MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM—Dalam upaya peningkatan pelayanan, Kelurahan Kedundung, Kota Mojokerto meluncurkan sebuah program baru yang dikenal dengan sebutan SIMANIS (Sistem Informasi Nomor dan Registrasi Surat) di Kantor Kelurahan Kedundung, Rabu (9/11/2022).
“Ini merupakan upaya kami untuk merespon era digitalisasi serta meningkatkan pelayanan prima bagi masyarakat, khususnya warga Kedundung.” ujar Lurah Kedundung Yukhal Mei Irwanto.
Sistem ini dimanfaatkan pegawai kelurahan untuk membantu pengarsipan dan register nomor surat pelayanan masyarakat. Dengan demikian proses menjadi lebih mudah dan terstruktur.
“Adanya sistem ini juga mengantisipasi pengambilan dan pembuatan surat terlalu lama, serta sistem ini juga berlaku untuk penggunaan surat pelayanan yang sebelumnya menggunakan secara manual seperti halnya Surat Keterangan Usaha, surat keterangan tidak mampu dan surat lain sebagainya” ujar Yukhal.
Sebagai informasi, proses pengoperaasian sistem informasi ini berlangsung ketika berkas yang disusun oleh pemohon telah lengkap, sesuai jenis surat yang diperlukan. berikutnya, setelah berkas diterima pegawai, akan di-input melalui SIMANIS. Berikutnya baru berkas bisa diproses dan diberikan kepada pemohon.