Home / Daerah

Selasa, 14 Juli 2020 - 22:19 WIB

Sinergitas Pemkot Mojokerto dan Polresta Dukung Perwali Nomor 55 Tahun 2020 

Foto  Pemkot Mojokerto dan Polresta dukung Perwali Nomor 55 Tahun 2020 

Mojokerto.Indexberita.com Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi siap mendukung Peraturan Wali kota Mojokerto Nomor 55 Tahun 2020. Hal ini disampaikan Kapolresta saat kegiatan jumpa pers bersama Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari di Rumah Rakyat Wali kota Mojokerto, Jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto.

Perwali Kota Mojokerto Nomor 55 tahun 2020 merupakan perubahan dari Perwali Nomor 47 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru pada kondisi pandemi Corona virus disease 2019. Untuk itu Kapolres Deddy Supriadi menyatakan  komitmennya dengan Kodim selaku gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Mojokerto. “Kami bersama TNI siap melakukan pengawalan dan penerapan realisasi perwali tersebut, tentunya dengan sosialisasi dan penegakan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan,” tegasnya.

READ  Persit KCK Koorcabrem 082 PD V Brawijaya Terima Tim Verifikasi

Dijelaskan Deddy, pada Perwali ini sudah mencantumkan tiga hal. Yang pertama, preventif yang dilakukan melalui sosialisasi terhadap 17 sektor yang menjadi perhatian Forkopimda untuk melengkapi protokol kesehatan. Kedua, upaya promotif dengan melakukan pemberian sertifikasi bila sektor tersebut telah memenuhi protokol kesehatan.

Ketiga, lanjut Deddy, upaya Represif,  dengan mengedepankan sisi edukasi. “Seperti misalnya ketika orang tidak memakai  masker, dengan pemberian sanksi membersihkan tempat umum atau denda”, jelasnya.

READ  Tingkatkan Produktivitas Ternak Unggas dan Budidaya Ikan, DKPP Kota Mojokerto Luncurkan SINARMAS

Menanggapi hal tersebut, Wali kota yang akrab disapa Ning Ita mengapresiasi komitmen Polresta bersama TNI dalam mengawal dan menerapkan Perwali Nomor 55 Tahun 2020.

Dalam kesempatan ini Ning Ita juga menyampaikan upaya pemkot untuk memberikan pelayanan yang cepat dan mudah bagi masyarakat yaitu dengan

 aplikasi Gayatri  melalui smartphone masing-masing. “Dalam satu aplikasi Gayatri, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai keunggulan fasilitas kesehatan di Kota Mojokerto. Mulai dari, mendapatkan antrean pemeriksaan di rumah sakit atau puskesmas, terdapat fitur layanan pengingat waktu kontrol bagi pasien yang menderita penyakit, dan masih banyak layanan pendukung lainnya dalam bidang kesehatan yang dapat dimanfaatkan masyarakat” jelas Ning Ita.

READ  Ribuan Masyarakat Penuhi Halaman Makorem 082/CPYJ

Selain itu Ning Ita juga meminta peran media di Kota Mojokerto untuk menyebarkan berita yang sifatnya edukatif dan tidak membuat masyarakat panik. “Media memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat dan menyebarluaskan informasi kesehatan yang valid, khususnya di tengah wabah covid-19 ini, agar masyarakat tidak panik namun tetap waspada dan patuh menjalankan protokol kesehatan,” pungkas Ning Ita. (Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kodim 0815 Mojokerto Bekali Para Bati Koramil Dan Babinsa Pemutakhiran Data Teritorial

Daerah

Sebanyak 2800 Relawan Bekisar Silaturahim Ke IKBAR Juga Berikan Pembekalan

Daerah

Prajurit dan PNS Korem 082/CPYJ menerima Sosialisasi Pemutusan Mata Rantai Penularan Covid-19

Daerah

Dandim 0815 Bersama Forkopimda Sambangi Keluarga ABK KRI Nanggala 402

Daerah

Danrem 082/CPYJ Uji Kemampuan Menembak Senjata Ringan

Daerah

Rotasi Jabatan, Kapolres Mojokerto Pimpin Sertijab Kapolsek Mojoanyar

Daerah

Danrem 082/CPYJ hadiri Rakor Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Mojokerto

Daerah

Dandim 0815/Mojokerto : Keberadaan UPPO Harus Miliki Nilai Tambah Positif Bagi Petani
?>