Home / Politik

Sabtu, 24 Februari 2024 - 08:11 WIB

Skandal Penghitungan Suara Terungkap: 4 TPS di Desa Temon Mojokerto Terbukti Salah, Penghitungan Ulang 18 TPS Dilakukan”

Utama

Foto. Penghitungan Suara Terungkap: 4 TPS di Desa Temon Mojokerto Terbukti Salah, Penghitungan Ulang 18 TPS Dilakukan”

Mojokerto.INDEXBERITA.COM Dalam sebuah pengembangan yang mengejutkan, dugaan kecurangan penghitungan suara yang dilaporkan di 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, akhirnya terbukti benar.

Laporan tersebut diajukan oleh dua calon legislatif (Caleg) dari Partai Demokrat, H. Surasa dan Ananda Ubaid Sihabudin Argi, dari daerah pemilihan III.

READ  Bupati Mojokerto Dorong Forikan untuk Tingkatkan Konsumsi Ikan Demi Perbaikan Gizi Masyarakat

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal, menyatakan hasil rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), terlapor, pelapor, dan saksi bahwa terdapat indikasi kesalahan dalam penghitungan di 4 TPS tersebut.

Oleh karena itu, KPU merekomendasikan penghitungan ulang di PPK Kecamatan Trowulan.

“Jika terbukti ada kesalahan, 18 TPS di Desa Temon harus dihitung ulang,” jelas Dody dalam wawancara dengan wartawan pada Jumat (23/2/2024) sore.

Lebih lanjut, Dody mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyelidiki lebih dalam terkait perselisihan perhitungan dan kemungkinan adanya pelanggaran pidana. Bawaslu Mojokerto tetap berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian terkait hal ini.

READ  Pemkab Mojokerto Serahkan LKPD Tahun 2021 ke BPK Jatim

Dari informasi yang didapat dari media, Indexberita.com terdapat selisih suara yang signifikan dalam penghitungan di 4 TPS, yakni TPS 12 dengan selisih 84 suara, TPS 15 dengan selisih 62 suara, TPS 16 dengan selisih 45 suara, dan TPS 17 dengan selisih 34 suara, total selisih mencapai 225 suara.

READ  Pemkot Mengambil Langkah Cepat Untuk Memastikan Pegawai Non-asn Tetap Bekerja Dengan Berpedoman Pada Regulasi Yang Berlaku

Sementara itu, Caleg dari Partai Demokrat, Ubaid Sihabudin Argi, menyatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada Gakkumdu sebagai pihak berwenang terkait pelanggaran. Ubaid juga menegaskan bahwa ditemukannya perselisihan hitungan di 4 TPS ini mungkin akan mengungkap bukti-bukti baru.

Penghitungan ulang untuk 18 TPS di Desa Temon direncanakan dilakukan hari ini, Sabtu 24 Februari 2024, di PPK Trowulan. Hal ini sebagai upaya untuk memastikan keabsahan hasil perhitungan suara dalam proses demokrasi yang transparan dan adil.(IB)

Share :

Baca Juga

Politik

Bupati Mojokerto Kukuhkan 100 Kasek Periode 2022-2024

Politik

BAWASLU kota  Mojokerto menggelar Sosialisasi  rekrutmen pengawas tempat pemungutan suara(PTPS) untuk pemilu tahun 2024 di Hotel Lynn

MOJOKERTO

Pj Walikota Mojokerto Ali Kuncoro Apresiasi Peran Pilar-Pilar Sosial dalam Peringatan HKSN

Politik

KPU KABUPATEN MOJOKERTO SABET 3 PENGHARGAAN TERBAIK TINGKAT JAWA TIMUR

Politik

“Bawaslu Kabupaten Mojokerto Terima Laporan Dugaan Kecurangan di TPS Desa Temon: Proses Pleno Masih Berlangsung”

Politik

Media Gathering KPU dan Jurnalis: Sinergi Sosialisasi Pilkada Mojokerto 2024

Politik

KPU Kabupaten Mojokerto Gelar FGD Evaluasi Pemilu 2024

Politik

Pemilu 2024: Sinergi Media dan Bawaslu Kota Mojokerto Menuju Sukses Demokrasi
?>