Home / Politik

Sabtu, 24 Februari 2024 - 08:11 WIB

Skandal Penghitungan Suara Terungkap: 4 TPS di Desa Temon Mojokerto Terbukti Salah, Penghitungan Ulang 18 TPS Dilakukan”

Utama

Foto. Penghitungan Suara Terungkap: 4 TPS di Desa Temon Mojokerto Terbukti Salah, Penghitungan Ulang 18 TPS Dilakukan”

Mojokerto.INDEXBERITA.COM Dalam sebuah pengembangan yang mengejutkan, dugaan kecurangan penghitungan suara yang dilaporkan di 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, akhirnya terbukti benar.

Laporan tersebut diajukan oleh dua calon legislatif (Caleg) dari Partai Demokrat, H. Surasa dan Ananda Ubaid Sihabudin Argi, dari daerah pemilihan III.

READ  Bupati Ikfina Safari Ramadhan di Masjid Penompo ,dan Serahkan Bantuan Rp. 250 Juta untuk Pembangunan Masjid. 

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal, menyatakan hasil rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), terlapor, pelapor, dan saksi bahwa terdapat indikasi kesalahan dalam penghitungan di 4 TPS tersebut.

Oleh karena itu, KPU merekomendasikan penghitungan ulang di PPK Kecamatan Trowulan.

“Jika terbukti ada kesalahan, 18 TPS di Desa Temon harus dihitung ulang,” jelas Dody dalam wawancara dengan wartawan pada Jumat (23/2/2024) sore.

Lebih lanjut, Dody mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyelidiki lebih dalam terkait perselisihan perhitungan dan kemungkinan adanya pelanggaran pidana. Bawaslu Mojokerto tetap berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian terkait hal ini.

READ  Kenali Ciri-Ciri Rokok Ilegal: Bahaya Kesehatan, Kerugian Ekonomi, dan Dampak Hukum yang Mengancam

Dari informasi yang didapat dari media, Indexberita.com terdapat selisih suara yang signifikan dalam penghitungan di 4 TPS, yakni TPS 12 dengan selisih 84 suara, TPS 15 dengan selisih 62 suara, TPS 16 dengan selisih 45 suara, dan TPS 17 dengan selisih 34 suara, total selisih mencapai 225 suara.

READ  Pemkot Mengambil Langkah Cepat Untuk Memastikan Pegawai Non-asn Tetap Bekerja Dengan Berpedoman Pada Regulasi Yang Berlaku

Sementara itu, Caleg dari Partai Demokrat, Ubaid Sihabudin Argi, menyatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada Gakkumdu sebagai pihak berwenang terkait pelanggaran. Ubaid juga menegaskan bahwa ditemukannya perselisihan hitungan di 4 TPS ini mungkin akan mengungkap bukti-bukti baru.

Penghitungan ulang untuk 18 TPS di Desa Temon direncanakan dilakukan hari ini, Sabtu 24 Februari 2024, di PPK Trowulan. Hal ini sebagai upaya untuk memastikan keabsahan hasil perhitungan suara dalam proses demokrasi yang transparan dan adil.(IB)

Share :

Baca Juga

Cek Data Online PBB Tidak Masuk ,Warga Kedungmaling Datangi Balai Desa

Politik

Cek Data Online PBB Tidak Masuk ,Warga Kedungmaling Datangi Balai Desa

Politik

Ning Ita-Sandi Resmi Daftar di KPU Kota Mojokerto, Usung Misi Pembangunan Berkelanjutan Didukung 16 Parpol

Politik

Bupati Mojokerto Sambut Hangat Kunjungan Kehormatan Konjen Jepang

Politik

DPRD Kota Mojokerto gelar Rapat Summary Laporan Pertanggungjawaban dan Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Mojokerto

Politik

IKBAR Kampanye Di Sambut Warga Puri  Dengam Sholawat yang menggema

Politik

“Kesiapan Pelayanan Kesehatan untuk Pemilu 2024: Dinas Kesehatan Mojokerto Siapkan Rujukan Siaga pada 14 Pebruari”

Politik

Ikfina Beri Ruang Perempuan dalam Pembangunan Kabupaten Mojokerto

Politik

Adv RM Bramastyo Kusumo Negoro, Dosen dan Advokat Putra Asli Mojokerto, Daftar Sebagai Bakal Calon Walikota 2024 Bersaing untuk Rekomendasi PDIP”
?>