Home / Nasional

Minggu, 19 Maret 2023 - 12:13 WIB

Soal Impor Pakaian Bekas, Kapolri: Jika Ada Penyelundupan Tindak Tegas

Urama

Foto. Soal Impor Pakaian Bekas, Kapolri: Jika Ada Penyelundupan Tindak Tegas

Jakarta – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau Thrifting. Menurutnya, hal tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Presiden Jokowi pun telah menginstruksikan jajarannya yang terkait untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut.

READ  Densus 88 Mabes Polri Kembali Menangkap Dua Terduga Teroris di Jatim

“Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Minggu, 19 Maret 2023.

Sigit menekankan, apabila dalam pemeriksaan nanti diketemukan adanya praktik penyelundupan maka pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun.

“Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas,” ujar Sigit.

READ  Food Estate Belum Sentuh Akar Rumput

Tindakan tegas tersebut, kata Sigit merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Yang dimana salah satunya adalah menjaga pasar domestik.

“Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden,” ucap Sigit.

Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.

READ  Bhabinkamtibmas Sei Rungun Sosialisasi Saber Pungli Kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa di Desa Binaan

“Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.

Ramadhan memastikan, Polri siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Lebih dalam, Ramadhan menyebut, Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut.

“Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Ramadhan.

Share :

Baca Juga

Nasional

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Personil Polsek kahayan kuala Sampaikan Imbauan Stop Karhutla

Nasional

Panglima dan Kapolri Beri Arahan Khusus Kepada Anggota TNI-Polri yang Bertugas di Papua

Nasional

Iklan Cukai Pemkab Mojokerto

Nasional

Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI

Nasional

Tutup Sespimti Polri Dikreg ke-30, Kapolri: Jadilah Pemimpin yang Layani Warga dan Anggota

Nasional

Uji Kelayakan dan Kepatutan, Komjen Pol Listyo Sigit Perkenalkan Konsep Presisi Jika Jadi Kapolri

Nasional

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Massal Pelaut hingga Pekerja Pelabuhan Tanjung Priok

Nasional

Kapolri Wujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif
?>