Home / Daerah

Sabtu, 14 November 2020 - 11:54 WIB

Stop Cukai Illegal, Ning Ita Blusukan Sidak Rokok Tanpa Pita Cukai

Foto., Ning Ita Blusukan Sidak Rokok Tanpa Pita Cukai

Mojokerto.Indexberita.com Kota Mojokerto–Upaya Pemerintah Kota Mojokerto untuk memberantas cukai illegal diawali dengan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat. Sosialisasi kerjasama dgn KPPBC TMP B Sidoarjo tentang ketentuan di bidang cukai hasil tembakau digelar pada Sabtu (14/11) pagi di Balai Kelurahan Balongsari diikuti oleh karyawan PT. Bokormas,PT. Pura Perkasa Jaya dan PT. Strategic Alliance.

Sosialisasi tidak hanya dilakukan secara klasikal, bahkan Ning Ita turun secara langsung untuk melakukan sosialisasi. Sebagaimana usai membuka sosialisasi bersama Wawali Achmad Rizal Zakaria, Ning Ita melalukan sidak di lingkungan Tropodo yang terindikasi sebagai tempat produksi rokok illegal. Dari hasil sidak ini, Ning Ita mendapati dirumah salah satu warga yang memproduksi rokok tanpa pita cukai.

READ  Rakor Satgas Covid-19, Dandim 0815/Mojokerto Sampaikan Ini

Pembuatan rokok illegal tersebut dilakukan oleh sepasang suami istri lansia yang ternyata bukan warga Kota Mojokerto. Sepasang lansia ini melinting rokok bahkan memasang papan yang bertuliskan menyediakan rokok yang masuk kategori illegal.

READ  Jam Komandan, Dandim 0815/Mojokerto Motivasi Prajurit Tingkatkan Binter

Mendapati hal yang demikian Ning Ita secara langsung menjelaskan kesalahan sepasang lansia tersebut.
“Kami memberi pemahaman bahwa apa yang mereka lakukan ini kategori melanggar hukum, sehingga harus dihentikan supaya tidak ada konsekuensi hukum kedepannya,”jelas Ning Ita. Ning Ita juga meminta agar papan pengumuman yang dipasang di depan rumah untuk dilepas dan dipasang sticker stop rokok illegal.

Terhadap pembuat rokok illegal Ning Ita juga menegaskan agar mereka menghentikan pembuatan dan penjualan rokok lintingan yang mereka buat.

READ  Kurangi Dampak Banjir, Dandim 0815 Pimpin Normalisasi Aliran Sungai Di Mojokerto

Tentang pembuatan rokok Ning Ita menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota Mojokerto telah berdiskusi dengan KPPBC Sidoarjo tentang program Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). “Apabila memang potensi rokok-rokok yang selama ini illegal bisa diakomodir untuk dibuatkan satu area kawasan industri, maka ini akan menjadi satu kemungkinan yang akan kita realisasikan di Kota Mojokerto,”pungkas Ning Ita. (Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pjs Bupati Mojokerto Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2020

Daerah

Danrem 082/ CPYJ Tinjau Pos Ramil Temayang dan Pos Ramil Kedewan Kodim 0813/Bojonegoro

Daerah

Kapolri Ajak Rabithah Alawiyah Sampaikan Pesan Harkamtibmas Dengan Bahasa Umat

Daerah

Pasca Kejadian Laka Jol Bus Pariwisata, Personel Polresta Mojokerto Gelar Pelatihan PPGD

Daerah

Kapenrem 082/CPYJ Hadiri Rapat Evaluasi Penerangan TA. 2020

Daerah

Senyum Bahagia Penyandang Difabel saat Bertemu Kapolres Mojokerto

Daerah

Penyerahan Penghargaan Capaian LPPD Tahun 2018 Kepada Kab/Kota se-Jawa Timur

Daerah

Kapolresta Luangkan Waktu Buat Media Di Lands Koffie Jelang Pindah Tugas
?>