Home / Daerah

Rabu, 10 Februari 2021 - 13:33 WIB

Subdit Jatanras Polda Jatim, Tangkap Pelaku Penyelundup Kendaraan Bodong Ke Timor Leste.

Foto Subdit Jatanras Polda Jatim, Tangkap Pelaku Penyelundup Kendaraan Bodong Ke Timor Leste.

Foto Subdit Jatanras Polda Jatim, Tangkap Pelaku Penyelundup Kendaraan Bodong Ke Timor Leste.

Foto Subdit Jatanras Polda Jatim, Tangkap Pelaku Penyelundup Kendaraan Bodong Ke Timor Leste.

JAKARTA,INDEXBERITA.COM-Subdit Jatanras Direskrimum Polda Jatim, mengungkap kasus ekspor kendaraan bermotor curian, dari Surabaya Jawa Timur menuju Timor Leste, pada Rabu (10/2/2021) di Mapolda Jatim. Lima tersangka berhasil diamankan dan menyita ratusan barang bukti kendaraan bermotor.

Berbekal informasi dari masyarakat, Subdit Jatanras Direskrimum Polda Jatim menangkap AP (35 tahun), warga Sidoarjo yang berperan sebagai pencari kendaraan. SH (36 tahun), warga Jombang berperan sebagai pencari kendaraan. DI (40 tahun), warga Surabaya yang berperan sebagai pengepul. M (45 tahun), warga Surabaya berperan sebagai pengepul, dan PA (43 tahun), warga Surabaya yang berperan sebagai pembuat dokumen ekspor.

READ  280 Pelajar Korban Covid-19 di Mojokerto Dapat Seragam Sekolah Gratis, 2 Jadi Anak Asuh

“Ini pengungkapan kasus penjualan kendaraan roda empat dan roda dua (curian) ke luar negeri,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dihadapan awak media.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, AKBP Nasrun Pasaribu menuturkan, kasus itu diungkap pada Januari 2021 lalu. Para tersangka sudah beraksi sejak tahun 2017. Ratusan kendaraan yang dijual tersangka ke Timor Leste merupakan hasil tindak pidana, seperti hasil curian atau hasil kredit yang sengaja tidak dibayar, lalu digelapkan dengan dijual ke pihak lain.

READ  Rumah Sakit Pusdik Brimob Watukosek,Ucapkan Terima Kasih Atas Bantuan Hibah 1 Nyunit Mobil Ambulance Suzuki APV Dari Bank BRI Cabang Mojokerto.

Sebelum diekspor, kendaraan roda dua dan roda empat yang diperoleh tersangka, disimpan di gudang di Jalan Greges Nomor 61 Kota Surabaya.

Selanjutnya, komplotan pengepul kendaraan bermotor bodong ini mengirim ke Timor Leste melalui jalur laut. “Setiap bulannya selalu ada (motor) yang dikirim (tersangka) ke Timor Leste,” ujar AKBP Nasrun Pasaribu, Wadir Reskrimum Polda Jatim.

Lebih lanjut Wadir Reskrimum menjelaskan, tersangka mengirim kendaraan-kendaraan bodong itu dua kali dalam sebulan. Jumlahnya sesuai permintaan, bisa sepuluh sampai lima belas unit.

Untuk motor rata-rata bandrol dengan harga Rp7 juta per unit. Kendaraan itu kemudian diterima oleh jaringan tersangka yang di Timor Leste.

READ  Irjen Nico Afinta; Laksanakan Tugas Kepolisian Dengan Memedomani Tugas Wewenang dan Tanggungjawab

“Salah satu tersangka pernah kerja di Timor Leste sehingga punya jaringan di sana,” Lanjutnya Nasrun saat melakukan konferensi pers.

Sesampainya di Timor Leste, kendaraan bodong tersebut diganti dengan dokumen yang diduga palsu, menyesuaikan aturan di negara Timor Leste.

“Di Timor Leste sudah ada penampungnya atau penyandang dananya. Kendaraan dari Indonesia yang hanya ada STNK, di sana diubah semua dan yang tidak ada dibuatkan (dokumen kendaraan),” Ungkapnya.

Selain menangkap lima tersangka, polisi juga menyita ratusan motor sebanyak 25 kontainer dan beberapa kendaraan roda empat sebagai barang bukti. Para tersangka dijerat Pasal 481 KUHPidana Subsider Pasal 480 KUHP Juncto 55 KUHP. Ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun penjara.(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Safari Shalat Jum’at, Dandim 0815/Mojokerto Ucapkan Terima Kasih Pelaksanaan Pilkada Berlangsung Damai

Daerah

Danrem 082/CPYJ Ikuti Evaluasi PPKM Tempat Wisata Dan PTM

Daerah

Kurangi Dampak Banjir, Dandim 0815 Pimpin Normalisasi Aliran Sungai Di Mojokerto

Daerah

POLRES MOJOKERTO DENGARKAN ASPIRASI MASYARAKAT LEWAT PROGRAM JUM’AT CURHAT

Daerah

Seleksi Kenaikan Pangkat, 37 Personel Kodim 0815/Mojokerto Diuji Kemampuan Jasmani Militer
Foto.Korem 082/Citra Panca Yudha Jaya Mempercantik diri

Daerah

Korem 082/Citra Panca Yudha Jaya Mempercantik diri

Daerah

Pjs Bupati Mojokerto Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2020

Daerah

Pasi Komsos Korem 082/CPYJ Hadiri Peringatan HUT Ke-65 LVRI
?>