Home / Politik

Rabu, 19 Januari 2022 - 14:49 WIB

Temui Dewan, LSM Tembak Soroti Pemilihan Sekdakab yang Tidak Serius

Foto.Temui Dewan, LSM Tembak Soroti Pemilihan Sekdakab yang Tidak Serius

Foto.Temui Dewan, LSM Tembak Soroti Pemilihan Sekdakab yang Tidak Serius

Foto.Temui Dewan, LSM Tembak Soroti Pemilihan Sekdakab yang Tidak Serius

MOJOKERTO.Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM TEMBAK (Tekad Masyarakat Berantas Korupsi) di Mojokerto menemui anggota dewan. Mereka menyampaikan Mosi tidak percaya kepada Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati untuk dimakzulkan atau diberhentikan dari jabatannya. LSM tersebut diterima oleh anggota dewan dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Ruang Hayam Wuruk, Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Rabu (19/1) siang.

Ketua Koordinator LSM Tembak, Mahroji Mahfudz dalam rilisnya menyebut secara garis besar yang mendasari mosi tidak percaya kepada Bupati Mojokerto tersebut antara lain kebijakan pengisian jabatan Sekdakab yang diisi oleh teguh Gunarko melanggar unda-undang. Pemilihan itu diduga kuat sudah didesain sedemikian rupa atau tidak serius. Selain itu LSM Tembak berargumentasi bahwa Ikfina Fahmawati merupakan bupati boneka.
“Sengaja kami datanbg melakukan Rapat Dengar Pendapat atau RDP karena kami tahu bahwa ada kewajiban DPRD untuk menerima dan membawa aspirasi masyarakat, khususnya LSM sebagai lembaga control social serta menindaklanjutinya dengan benar dan baik,” sebut Mahroji dalam rilisnya.

READ  Bupati Mojokerto Kukuhkan 100 Kasek Periode 2022-2024

Kepada awak media yang hadir, Mahroji mengarakan keinginannya untuk memakzulkan bupati sudah mengkristal. Sebelumnya Mahroji juga menyalurkan aspirasinya dengan unjuk rasa.
“Kita sudah unjuk rasa, kemudian secara resminya menyampaiakn aspirasi kepada DPRD. Supaya ditindak lajuti. DPR punya tugas dan kewajiban menerima aspirasi dan menindaklanjuti. Jadi kami minta untuk diinpecment dengan argumentasi yang kami sampaikan tadi,” ujarnya.

READ  Ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Mojokerto Tolak Kerusuhan Jelang Putusan Mahkamah Konstitusi

Mahroji menambahkan, pihaknya jika diminta bukti akan siap. Dirinya sudah mengantongi infomasi awal dari sumber-sumber yang dipercaya. mencuri atau tidak itu akan kelihatan, gesturnya kelihatan.

“Kita tunggu, kita minbtanya jelas, dimakzulkan, atau diberhentikan dari jabatannya, karena alasan melanggar sumpah (jabatan),” tegasnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, H Subandi yang ikut menerima kedatangan LSM TEMBAK tersebut mengaku bahwa aspirasi yang disampaikan akan diterima 100 persen dan akan ditindaklanjuti sesuai proses di DPRD. Selanjutnya pihakinya akan berkoordinasi dengan komisi-komisi yang ada di DPRD untuk melakukan Hearing dengan OPD terkait. Hasil Hearing tersebut akan disampaikan kepada pimpinan dewan. Setelah itu pimpinan akan mengadakan rapat pimpinan dengan melibatkan alat kelengkapan dewan yang terkait.
“Ini akan saya tindak lanjuti sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, kita pelajari, kita evaluasi kemudian kita akan melangkah sesuai dengan peraturan undang-undang, tentang paripurna itu langkah terakhir, ini masih memerlukan banyak kajian,” jelasnya.(Syim)

READ  Mojopahit Bangkit Di Trowulan Dukung Paslon 01 IKBAR

Share :

Baca Juga

Politik

Bawaslu Kabupaten Mojokerto Mulai Periksa Puluhan Saksi dan Pelapor Terkait Dugaan Penggelembungan Surat Suara di Desa Temon

Politik

Ikfina Beri Ruang Perempuan dalam Pembangunan Kabupaten Mojokerto

Politik

KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Pleno Penetapan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih.

Politik

Bawaslu Kabupaten Mojokerto Gelar Sosialisasi Pengawasan dan Media Gathering Jelang Pilkada 2024 ,di Hotel Aston

Politik

Paripurna DPRD Kab Mojokerto Penyampaian Bupati Terkait Nota Penjelasan Atas Raperda Perubahan APBD T.A 2025

Politik

Delapan Partai Non Parlemen Kota Mojokerto Deklarasi Dukung Ita Puspitasari di Pilkada 2024

Politik

Siap Mendulang Suara Warga Jombang, DPC Partai Demokrat Jombang Bentuk Relawan AHY

Politik

BAWASLU kota  Mojokerto menggelar Sosialisasi  rekrutmen pengawas tempat pemungutan suara(PTPS) untuk pemilu tahun 2024 di Hotel Lynn
?>