Home / Kepolisian

Jumat, 3 November 2023 - 11:19 WIB

Terjaring Operasi, Polresta Mojokerto Amankan 60 Unit Motor Knalpot Brong dan Velg Tidak Standart 

Terjaring Operasi, Polresta Mojokerto Amankan 60 Unit Motor Knalpot Brong dan Velg Tidak Standart 

Terjaring Operasi, Polresta Mojokerto Amankan 60 Unit Motor Knalpot Brong dan Velg Tidak Standart 

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM—Polresta Mojokerto Kota memggelar konferensi pers pada Jumat (4/11/2023) terkait terjaringnya kendaraan R2 yang menggunakan knalpot alias brong atau velg bukan standart.

 

Hal ini disampaikan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria S.H., S.I.K., M.T, melalui Wakapolres Kompol Supriyono, S.Sos., M.H, yang memimpin konferensi pers mengungkapkan bahwa terjaringnya R2 yang menggunakan knalpot alias brong atau velg bukan standart ini sekitar 60 unit motor.

READ  Waspadai Radikalisme Sejak Dini, Polisi Mojokerto Edukasi Santriwati di Pesantren

 

“Suara bising dari knalpot brong yang membuat resah masyarakat ini akhirnya dilakukan penindakan pelanggaran Kasat Mata yang digelar pada 1 – 31 Oktober 2023,” terangnya.

 

Pelanggaran tersebut sesuai Pasal 285 AYAT(1) JO Pasal 106 AYAT (3) dan Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) tentang DLLAJ dengan ancaman pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000, tandas Wakapolresta Mojokerto.

READ  Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Tanam Jagung di Lahan Kosong

 

Sementara, Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Sudirman, SH, MH menambahkan bahwa 60 motor yang terjaring akan diamankan. Dan untuk pelanggarannya akan disesuaikan. Jika pelanggar yang kebanyakan masih pelajar ini tidak mempunyai SIM atau STNK tidak berlaku, ya akan ditindak dan pasalnya akan ditambah juga.

READ  Operasi Lilin Semeru Polres Mojokerto Kota Libatkan 219 Personel Gabungan*

 

“Untuk bisa mengambil motornya lagi, pelanggar harus didampingi orangtua atau wali dan harus membawa knalpot maupun velg yang standart. Dan menunjukkan STNK yang masih berlaku dan juga SIM,” pungkasnya.[Ib]

Share :

Baca Juga

ASTON HOTEL

Anak Kelas 5 SD Tenggelam di Sungai Avour Watudakon, Mojokerto
Utama

Kepolisian

Patroli Gabungan Antisipasi Gukamhut dan Karhutla oleh Perhutani Mojokerto dan Polres Lamongan

Kepolisian

Kapolsek Trowulan Sampaikan Pesan Kamtibmas dalam Kegiatan Dialogis di Museum Trowulan

Kepolisian

Kapolsek Trowulan Bersama Tokoh Agama Bahas Harkamtibmas

Kepolisian

Anggota Polsek Trowulan Laksanakan Korve di Masjid Asyra Ramadhani

Kepolisian

Polres Jombang semangati dan beri Motivasi Siswa Latja SPN Mojokerto

Kepolisian

Patroli Polsek Gondang Berhasil Menertibkan Ranmor di Bulan Ramadhan

Kepolisian

Survei KedaiKOPI: Mayoritas Masyarakat Puas Rekayasa Lalu Lintas yang Dilakukan Polri saat Arus Mudik
?>