Mojokerto, SorotIndoMedia.com Sejumlah kegiatan non fisik digelar di lokasi TMMD Imbangan Ke-105 Mojokerto, salah satunya penyuluhan dan pelayanan administrasi kependudukan, yang berlangsung di Balai Desa Kebontunggul, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (30/07/2019).
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto dipimpin langsung Kabid Pengelolaan Informasi Adminduk, Dra. Endang Sriastuti, MM., dibantu Kasi Perkawinan dan Perceraian, Ir. Darmanto Yuwono beserta dua orang Staf.
Kabid Pengelolaan Informasi Adminduk Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Dra. Endang Sriastuti, MM., mengatakan, pelayanan administrasi kependudukan berupa perekaman E-KTP, Pengurusan KK, Akta Kelahiran dan Akta Kematian dengan tujuan untuk pemutakhiran data sehingga tersedia data yang valid dan up to date terkait kependudukan.
Dijelaskannya, semua warga negara wajib memiliki identitas diri, seperti E-KTP bagi warga berusia 17 tahun,
sedangkan untuk anak umur 5 sampai dengan 16 tahun harus mempunyai Kartu Identitas Anak (KIA), dan untuk Akta Kelahiran bagi semua warga.
Pantauan di lapangan, tampak puluhan warga datang mengantri untuk mendaftar dan selanjutnya mengisi formulir Adminduk yang sudah disiapkan petugas Dispendukcapil.
Warga juga sangat antusias mengikuti pelayanan administrasi kependudukan, dan ini merupakan kesempatan yang baik karena warga dapat mengurus langsung di tempat, tanpa harus jauh-jauh datang ke Kantor Dispendukcapil, di Sooko, Mojokerto, sehingga lebih efektif dan efisien.
Tampak hadir dalam kegiatan, Babinsa Kebontunggul, Pelda Anang Triyanto, Kasi Pelayanan Desa Kebontunggul, Bias Sunu, dan Perangkat Desa.(Dim/Syim)