Home / Daerah

Rabu, 13 Januari 2021 - 13:51 WIB

Untuk Mengantisipasi Terjadinya Lonjakan Covid-19 Walikota Mojokerto Terapkan PPKM

Foto.memberlakukan penerapan PPKM

Foto.memberlakukan penerapan PPKM

memberlakukan penerapan PPKM

Mojokerto.Indexberita.com Walikota Mojokerto Ika Puspitasari mengambil tindakan cepat dalam menangani naiknya kasus covid-19 dengan menerapkan PPKM di kota Mojokerto dalam pekan ini.

Di ruang galery, rumah rakyat tempat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 hari ini selasa (12/1/2021) Walikota Mojokerto menyampaikan akan memberlakukan penerapan PPKM yang akan di mulai pada tanggal 15-28 Januari 2021.

Pembatasan ini berlaku di seluruh sektor yaitu sektor perdagangan, pendidikan, perkantoran, institusi pemerintah dan lain sebagainya sedangkan untuk mall, rumah makan, restoran, supermarket, akan di terapkan jam operasional hingga 20.00 wib jika para pemilik usaha kedapatan melanggar aturan jam operasional akan diberikan sanksi.

READ  Korem 082/CPYJ Pasang Strategi Jemput Bola Percepat Vaksinasi

“Sosialisasi PPKM, akan kami lakukan mulai besok (13/1/2021), semua unsur akan turun ke lapangan untuk berkomunikasi langsung kepada pihak – pihak terkait dan masyarakat agar dapat bersinergi dalam menjalankan PPKM di kota Mojokerto karena berpengalaman dari PSBB awal pandemi sebelum idul fitri kota Mojokerto dapat menekan angka lonjakan kasus covid-19, “tegas walikota Ika Puspitasari.

READ  Jelang Akhir PPKM, Angka Covid-19 Kota Mojokerto Terus Melandai

“Tempat wisata dan tempat hiburan akan ditutup sementara waktu, untuk tempat ibadah pembatasan 50 persen dari biasanya supaya tidak ada keramaian dan kerumunan, sedangkan kegiatan belajar mengajar secara daring atau online, dan membatasi tempat kerja atau perkantoran dengan menerapkan WFH (Work From Office) 75 persen, sedangkan WFO (Work From Office) 25 persen tentu dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, “jelas Walikota Mojokerto Ika Puspitasari.

READ  Jelang Nataru, Kapolresta Mojokerto Terima Kunjungan Kerja Ketua GP Ansor

“Sesuai dengan Instruksi Kemendagri nomer 1 tahun 2021, jika ada Kabupaten atau Kota berada dalam zona merah dalam peta BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) maka seluruh elemen masyarakat agar mematuhi peraturan dengan harapan bisa menekan penyebaran covid-19 supaya pemulihan ekonomi agar menjadi baik kembali, “tutup Walikota Mojokerto Ika Puspitasari. (Her)

Share :

Baca Juga

Bina Kemampuan Kodim 0815 Mojokerto Latih Prajurit Menembak

Daerah

Bina Kemampuan Kodim 0815 Mojokerto Latih Prajurit Menembak

Daerah

Danrem 082/CPYJ Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla

Daerah

Ini Sasaran TMMD Imbangan Ke-105 Kabupaten Mojokerto

Daerah

Wali Kota Mojokerto Ning Ita Bersama Kapolresta Melauching Mobil Masker

Daerah

Babinsa Kodim 0815/Mojokerto Ikuti Training of Trainer (TOT) Tracing Covid – 19

Daerah

Wali Kota Mojokerto Menggelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2021

Daerah

Begini Cara Babinsa Sumbergirang Koramil 04/Puri Memotivasi Petani

Daerah

Cegah Bahaya Narkoba, Kodim 0815 Sosialisasikan P4GN & Adakan Test Urine
?>