Home / Daerah

Rabu, 13 Januari 2021 - 13:51 WIB

Untuk Mengantisipasi Terjadinya Lonjakan Covid-19 Walikota Mojokerto Terapkan PPKM

Foto.memberlakukan penerapan PPKM

Foto.memberlakukan penerapan PPKM

memberlakukan penerapan PPKM

Mojokerto.Indexberita.com Walikota Mojokerto Ika Puspitasari mengambil tindakan cepat dalam menangani naiknya kasus covid-19 dengan menerapkan PPKM di kota Mojokerto dalam pekan ini.

Di ruang galery, rumah rakyat tempat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 hari ini selasa (12/1/2021) Walikota Mojokerto menyampaikan akan memberlakukan penerapan PPKM yang akan di mulai pada tanggal 15-28 Januari 2021.

Pembatasan ini berlaku di seluruh sektor yaitu sektor perdagangan, pendidikan, perkantoran, institusi pemerintah dan lain sebagainya sedangkan untuk mall, rumah makan, restoran, supermarket, akan di terapkan jam operasional hingga 20.00 wib jika para pemilik usaha kedapatan melanggar aturan jam operasional akan diberikan sanksi.

READ  Dimasa Pandemi, Pesonel Korem 082/CPYJ Bersepeda Sehat

“Sosialisasi PPKM, akan kami lakukan mulai besok (13/1/2021), semua unsur akan turun ke lapangan untuk berkomunikasi langsung kepada pihak – pihak terkait dan masyarakat agar dapat bersinergi dalam menjalankan PPKM di kota Mojokerto karena berpengalaman dari PSBB awal pandemi sebelum idul fitri kota Mojokerto dapat menekan angka lonjakan kasus covid-19, “tegas walikota Ika Puspitasari.

READ  Jelang Pilkades Koramil 12/Ngoro Bekali Linmas Desa Wotanmas Jedong

“Tempat wisata dan tempat hiburan akan ditutup sementara waktu, untuk tempat ibadah pembatasan 50 persen dari biasanya supaya tidak ada keramaian dan kerumunan, sedangkan kegiatan belajar mengajar secara daring atau online, dan membatasi tempat kerja atau perkantoran dengan menerapkan WFH (Work From Office) 75 persen, sedangkan WFO (Work From Office) 25 persen tentu dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, “jelas Walikota Mojokerto Ika Puspitasari.

READ  Serius, Forkopimda Mojokerto Raya Gelar Rapat Penerapan PPKM Darurat dan Penanganan Covid-19

“Sesuai dengan Instruksi Kemendagri nomer 1 tahun 2021, jika ada Kabupaten atau Kota berada dalam zona merah dalam peta BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) maka seluruh elemen masyarakat agar mematuhi peraturan dengan harapan bisa menekan penyebaran covid-19 supaya pemulihan ekonomi agar menjadi baik kembali, “tutup Walikota Mojokerto Ika Puspitasari. (Her)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dandim Tuban Baksos Bareng dengan Sejumlah Komunitas dan Perguruan Pencak Silat

Daerah

Babinsa Koramil 0815/17 Trawas Sosialisasikan Tanaman Karang Kitri
Nyanyian Dandim Mojokerto Meriahkan Jambore Mahasiswa Cipayung

Daerah

Nyanyian Dandim Mojokerto Meriahkan Jambore Mahasiswa Cipayung
Berkat JKN-KIS Pasien Penderita Kangker Payudara Akhirnya Bisa Operasi Dan Membaik

Daerah

Berkat JKN-KIS Pasien Penderita Kangker Payudara Akhirnya Bisa Operasi Dan Membaik

Daerah

SMAN 1 SOOKO MOJOKERTO, MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL DAN TAHUN BARU 2023

Daerah

Bina Karakter Generasi Muda Kodim 0815 Mojokerto Gelar Lomba Kreasi Baris Berbaris Antar SLTA
Perwakilan Kodim 0815 Mojokerto Raih Juara III Lomba Tari Remo Tingkat Kodam

Daerah

Perwakilan Kodim 0815 Mojokerto Raih Juara III Lomba Tari Remo Tingkat Kodam

Daerah

Salat Idul Fitri 1440 Hijriyah Tahun 2019 di Masjid Baitul Muttaqin Desa Plososari Kecamatan Puri, Dilanjutkan Open House di Pedopo GMT.
?>