Home / Daerah

Selasa, 13 Juli 2021 - 13:00 WIB

Serius, Forkopimda Mojokerto Raya Gelar Rapat Penerapan PPKM Darurat dan Penanganan Covid-19

Serius, Forkopimda Mojokerto Raya Gelar Rapat Penerapan PPKM Darurat dan Penanganan Covid-19

Serius, Forkopimda Mojokerto Raya Gelar Rapat Penerapan PPKM Darurat dan Penanganan Covid-19

Serius, Forkopimda Mojokerto Raya Gelar Rapat Penerapan PPKM Darurat dan Penanganan Covid-19

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM—Berlakunya PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021, Forkopimda Mojokerto Raya menggelar Rapat terkait Penerapan PPKM Darurat dan Penanganan Covid-19 diruang kerja Kapolresta Mojokerto. Selasa (13/07/21)

 

Kapolresta Mojokerto mengawali rapat ini dengan mengucapkan terimakasih dan meminta Sat Pol PP mendatakan Pedagang yang buka 6 sore sampai jam 6 pagi terkait lampu Jalan mati di jam tersebut demi menjaga perekonomian masyarakat.

 

“Terimakasih atas kehadiran Bupati Mojokerto Bersama Forkopimda di Polresta, terkait penerapan PPKM Darurat ini, saya ingin menanyakan apakah Rapid test COVID-19 itu untuk mengetahui apakah seseorang pernah atau sedang terinfeksi virus Corona atau tidak. Bila hasilnya negatif, ada kemungkinan apakah kita tidak ter tular lagi,” Kata Kapolresta Mojokerto

READ  Danrem 082/CPYJ dampingi Pangdam tinjau pabrik keramik Arwana 

 

Menjawab pertanyaan Kapolresta Mojokerto, “Pemeriksaan rapid test tidak bisa memastikan ada tidaknya infeksi virus Corona dalam tubuh,Tingkat keparahan Covid-19 terbagi dalam lima kategori mulai dari tanpa gejala, ringan, sedang, berat, serta kritis, dan Virus Corona bisa menyebabkan gangguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang berat, hingga kematian, virus corona sangat banyak varian baru dan tingkat transisinya itu berbeda beda tidak luput dari penanganannya, Jelas dr. Farida ( Sekertaris Dinas Kesehatan Kota Mojokerto)

READ  Wali Kota Mojokerto Melantik 51 Orang Pejabat Baru Pimpinan Tinggi Pratama

 

Selanjutnya Bupati Mojokerto menambahkan Setelah menginfeksi dengan cepat, virus corona menyerang paru-paru sehingga ruang dalam paru-paru dikuasai. Hal ini menyebabkan individu gagal napas, virus corona yang menyebabkan penyakit SARS bisa menimbulkan komplikasi pneumonia dan masalah pernapasan parah lainnya bila tak ditangani dengan cepat dan tepat. Selain itu, SARS juga bisa menyebabkan kegagalan pernapasan, gagal jantung, hati, dan kematian, urai dr. Ikfina

READ  Kapolresta Gowes Bersama TNI Sambil Berikan Masker Di Sepanjang Jalan 

 

Rapat ini menghasilkan kesepakatan dalam penerapan PPKM Darurat di Mojokerto, Kapolresta Mojokerto menyampaikan, “kebijakan bahwa jam 6 sore sampai jam 6 pagi kita berlakukan penyekatan masuk ke Kota Mojokerto mulai hari ini, untuk Satpol-PP kota Mojokerto punya beban tugas datakan PKL yang buka pada malam hari di Wilkum Mojokerto Kota dan Dinsos kota maupun kabupaten untuk mendata program pembagian bansos untuk tahun ini agar segera di informasikan.” Tutup AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

TMMD 110 Kodim 0813 Bojonegoro Bentuk Wujud Sinergi Membangun Negeri Guna Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Daerah

Bojonegoro Jadi Tempat TMMD ke-110 di Jawa Timur

Daerah

Dandim 0815 Hadiri Bakti Sosial TNI AU Di Mojokerto

Daerah

Renungan Kematian dan Salat sebagai Dasar Amal

Daerah

Ketua DPRD Kota Mojokerto  Menggelar Rapat Paripurna  Secara Virtual 

Daerah

Naik Becak dan Diiringi Hadrah, Wartawan JTV Ini Kembalikan Formulir Pendaftaran Ketua PWI Mojokerto

Daerah

Berkomitmen Tingkatkan Nilai Sakip ,Ning Ita Kawal Langsyng Evaluasi Dan Pendampingan Akyntabilitas Kinerja

Daerah

Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan, Pemkab Dan TNI-Polri Apel Di Makodim
?>