Home / Daerah

Rabu, 13 Januari 2021 - 13:51 WIB

Untuk Mengantisipasi Terjadinya Lonjakan Covid-19 Walikota Mojokerto Terapkan PPKM

Foto.memberlakukan penerapan PPKM

Foto.memberlakukan penerapan PPKM

memberlakukan penerapan PPKM

Mojokerto.Indexberita.com Walikota Mojokerto Ika Puspitasari mengambil tindakan cepat dalam menangani naiknya kasus covid-19 dengan menerapkan PPKM di kota Mojokerto dalam pekan ini.

Di ruang galery, rumah rakyat tempat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 hari ini selasa (12/1/2021) Walikota Mojokerto menyampaikan akan memberlakukan penerapan PPKM yang akan di mulai pada tanggal 15-28 Januari 2021.

Pembatasan ini berlaku di seluruh sektor yaitu sektor perdagangan, pendidikan, perkantoran, institusi pemerintah dan lain sebagainya sedangkan untuk mall, rumah makan, restoran, supermarket, akan di terapkan jam operasional hingga 20.00 wib jika para pemilik usaha kedapatan melanggar aturan jam operasional akan diberikan sanksi.

READ  Danrem 082/CPYJ bersama Dandim 0812/Lamongan Ajak Masyarakat Patuhi Disiplin 5 M.

“Sosialisasi PPKM, akan kami lakukan mulai besok (13/1/2021), semua unsur akan turun ke lapangan untuk berkomunikasi langsung kepada pihak – pihak terkait dan masyarakat agar dapat bersinergi dalam menjalankan PPKM di kota Mojokerto karena berpengalaman dari PSBB awal pandemi sebelum idul fitri kota Mojokerto dapat menekan angka lonjakan kasus covid-19, “tegas walikota Ika Puspitasari.

READ  Koramil 0815/12 Ngoro Bentuk Karakter Kedisiplinan Siswa

“Tempat wisata dan tempat hiburan akan ditutup sementara waktu, untuk tempat ibadah pembatasan 50 persen dari biasanya supaya tidak ada keramaian dan kerumunan, sedangkan kegiatan belajar mengajar secara daring atau online, dan membatasi tempat kerja atau perkantoran dengan menerapkan WFH (Work From Office) 75 persen, sedangkan WFO (Work From Office) 25 persen tentu dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, “jelas Walikota Mojokerto Ika Puspitasari.

READ  Danrem 082/CPYJ Bersama Forkopimda Kediri dan Jombang Tinjau Pos Penyekatan Jalan Arus Mudik

“Sesuai dengan Instruksi Kemendagri nomer 1 tahun 2021, jika ada Kabupaten atau Kota berada dalam zona merah dalam peta BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) maka seluruh elemen masyarakat agar mematuhi peraturan dengan harapan bisa menekan penyebaran covid-19 supaya pemulihan ekonomi agar menjadi baik kembali, “tutup Walikota Mojokerto Ika Puspitasari. (Her)

Share :

Baca Juga

Daerah

IKBAR jadi harapan pimpinan terbaik, bersahaja dan bermartabat bagi masyarakat kabupaten Mojokerto.
KILAU RAYA 28 Yuk Intip Persiapan Tasya Rosmala di Kilau Raya 28

Daerah

KILAU RAYA 28 Yuk Intip Persiapan Tasya Rosmala di Kilau Raya 28
Sambut HUT Kodam Brawijaya, Ratusan Prajurit Korem 082/CPYJ Sumbangkan Darah

Daerah

Sambut HUT Kodam Brawijaya, Ratusan Prajurit Korem 082/CPYJ Sumbangkan Darah

Daerah

Danrem 082/CPYJ Dampingi Pangdam dan Wakapolda Buka TMMD Ke 112 Di Trawas

Daerah

230 Dus Keramik Diberikan Korem 082/CPYJ Untuk Ponpes Bustanul Thullab
Korem 082/CPYJ Gelar Donor Darah dalam rangka HUT TNI

Daerah

Korem 082/CPYJ Gelar Donor Darah dalam rangka HUT TNI

Daerah

Bupati Ingatkan Waspada Mutasi Covid-19

Daerah

Para Komandan Kodim Jajaran Korem 082/CPYJ Ikuti Tes Garjas Periodik I 2021
?>