Home / Daerah

Rabu, 13 Januari 2021 - 13:51 WIB

Untuk Mengantisipasi Terjadinya Lonjakan Covid-19 Walikota Mojokerto Terapkan PPKM

Foto.memberlakukan penerapan PPKM

Foto.memberlakukan penerapan PPKM

memberlakukan penerapan PPKM

Mojokerto.Indexberita.com Walikota Mojokerto Ika Puspitasari mengambil tindakan cepat dalam menangani naiknya kasus covid-19 dengan menerapkan PPKM di kota Mojokerto dalam pekan ini.

Di ruang galery, rumah rakyat tempat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 hari ini selasa (12/1/2021) Walikota Mojokerto menyampaikan akan memberlakukan penerapan PPKM yang akan di mulai pada tanggal 15-28 Januari 2021.

Pembatasan ini berlaku di seluruh sektor yaitu sektor perdagangan, pendidikan, perkantoran, institusi pemerintah dan lain sebagainya sedangkan untuk mall, rumah makan, restoran, supermarket, akan di terapkan jam operasional hingga 20.00 wib jika para pemilik usaha kedapatan melanggar aturan jam operasional akan diberikan sanksi.

READ  Korem 082/CPYJ Gelar Rapat Anggota Konsultasi (RAK) Primkop Kartika Citra Panca Yudha Jaya

“Sosialisasi PPKM, akan kami lakukan mulai besok (13/1/2021), semua unsur akan turun ke lapangan untuk berkomunikasi langsung kepada pihak – pihak terkait dan masyarakat agar dapat bersinergi dalam menjalankan PPKM di kota Mojokerto karena berpengalaman dari PSBB awal pandemi sebelum idul fitri kota Mojokerto dapat menekan angka lonjakan kasus covid-19, “tegas walikota Ika Puspitasari.

READ  Berjemur di bawah terik matahari selama 15 menit demi dapatkan Vitamin D untuk cegah Corona.

“Tempat wisata dan tempat hiburan akan ditutup sementara waktu, untuk tempat ibadah pembatasan 50 persen dari biasanya supaya tidak ada keramaian dan kerumunan, sedangkan kegiatan belajar mengajar secara daring atau online, dan membatasi tempat kerja atau perkantoran dengan menerapkan WFH (Work From Office) 75 persen, sedangkan WFO (Work From Office) 25 persen tentu dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, “jelas Walikota Mojokerto Ika Puspitasari.

READ  Korem 082/CPYJ terima bantuan 100 APD Dari pengusaha Kediri

“Sesuai dengan Instruksi Kemendagri nomer 1 tahun 2021, jika ada Kabupaten atau Kota berada dalam zona merah dalam peta BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) maka seluruh elemen masyarakat agar mematuhi peraturan dengan harapan bisa menekan penyebaran covid-19 supaya pemulihan ekonomi agar menjadi baik kembali, “tutup Walikota Mojokerto Ika Puspitasari. (Her)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Mojokerto Gelar Konsultasi Publik RKPD 2023

Daerah

Hari Jadi Kabupaten Mojokerto Ke-729, Deretan Prestasi Ini Jadi Kado Istimewa

Daerah

DPRD Kota Mojokerto Gelar Rapat Pendapat Bahas Relokasi Pedagang Sekitar Pasar Tanjung

Daerah

Danrem 082/CPYJ Ikuti Upacara HUT Ke-76 TNI Dari Mabrigif 16/ Wira Yudha

Daerah

Danrem 082/CPYJ Ikuti Rapurna TMMD Ke-42 TA 2021

Daerah

Tinjau Vaksin Serentak di Bangkalan, Wakapolda Jatim Beri Motivasi Warga dan Santri Sukseskan Vaksinasi

Daerah

Koramil 0815/08 DawarBlandong Siaga Banjir

Daerah

Prajurit dan PNS Korem 082/CPYJ menerima Sosialisasi Pemutusan Mata Rantai Penularan Covid-19
?>