Home / Jatim

Rabu, 3 Maret 2021 - 11:58 WIB

Upaya Peningkatan Kemampuan Penyidik Dalam Ilmu Lingusitik,Polri Lakukan Penelitian GASBIN

SURABAYA.Indexberita.com Penguasaan linguistik forensik dalam penegakan hukum itu sangat penting. Karena menyangkut penerapan pengetahuan, metode dan wawasan linguistik pada konteks forensik hukum, bahasa, investigasi kejahatan, persidangan dan prosedur peradilan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapuslitbang Polri Brigjen Pol. Drs. Guntur Setyanto saat Penelitian GASBIN “Riset aksi tentang peningkatan kemampuan linguistik forensik bagi penyidik Polri” di Polda Jawa Timur, Rabo (3/3/21).

Kapuslitbang Polri Brigjen Pol. Drs. Guntur Setyanto mengungkapkan, bahwa istilah linguistik forensik pertama kali muncul pada tahun 1968 ketika Prof. Jan Sbarvik menggunakannya dalam analisis pernyataan Timothy John Evans.

Dimana ia menemukan berbagai penanda gaya yang terlibat. Evans tidak benar-benar memberikan pernyataan kepada petugas Polisi seperti yang telah dinyatakan dalam persidangan.

READ  Gebrak Kalangan Santri Dan Pelajar Di Tuban, Kodim 0811 Tuban Suntikan 7750 Dosis Vaksin

Di Amerika Serikat juga ada kasus Ernesto Miranda tahun 1963. Kasusnya mengarah pada penciptaan Hak Miranda dan mendorong fokus linguistik forensik pada pernyataan saksi daripada pernyataan Polisi.

Berbagai kasus muncul yang menantang apakah tersangka benar-benar memahami atau tidak tentang arti hak-hak mereka yang mengarah ke perbedaan gaya interogasi koersif versus sukarela.

Beragamnya tipe Polsek, seperti Polsek Metro, Polsek Urban, Polsek Rural dan Polsek Pra Rural yang tersebar di satuan kewilayahan dengan beban tugas dan persoalan yang berbeda-beda seringkali mengabaikan aspek pemeliharaan.

Padahal disisi lain, masyarakat mengharapkan Mako Polsek bisa menjadi “Rumah Aman” sehingga tidak ditemukan kondisi yang tidak sehat, tidak aman dan tidak nyaman saat mereka mendatangi Mako Polsek.

READ  Polres Tulungagung Terima Kunjungan Tim Peneliti STIK Lemdiklat Polri Terkait Program ETLE

Secara substantif, ada tiga bidang penerapan ilmu linguistik forensik dalam proses penegakan hukum.

Yaitu, pertama memahami bahasa hukum tertulis. Kedua memahami penggunaan bahasa dalam proses forensik dan peradilan. Ketiga penyediaan bukti linguistik.

“Jadi linguistik forensik itu merupakan bidang linguistik terapan yang melibatkan hubungan antara bahasa, hukum dan kejahatan,” jelas Brigjen Pol. Drs. Guntur.

Berdasarkan fakta tersebut, lanjut Brigjen Guntur maka dibutuhkan personil Polri/Penyidik yang memiliki kemampuan tersebut, sehingga dapat memahami antara permasalahan hukum dan kebahasaan seperti pada kasus yang sudah disebutkan di atas.

Kehadiran riset aksi tentang linguistik forensik sebagai salah satu upaya peningkatan kemampuan penyidik dalam ilmu lingusitik diharapkan dapat dijadikan solusi untuk memecahkan permasalahan tersebut.

READ  Kapolres Mojokerto Bersama Ketua Bhayangkari Gelar Vaksinasi Lingkup TK Kemala Bhayangkari

“Dengan bantuan linguistik forensik, diharapkan seorang penyidik dapat lebih mudah dalam melakukan proses penyelidikan dari aspek grammatical, karena belum banyak penyidik Kepolisian yang mengetahui dan menguasainya,” tambah Brigjen Guntur.

Selain itu, Brigjen Guntur juga menyebutkan apabila pendekatan penelitian adalah dengan pendekatan mix method.

“Sedangkan teknik pengumpulan data selama penelitian dilakukan dalam dua teknik yaitu wawancara mendalam kepada informan kunci dan pemgisian kuesioner kepada responden yang ditunjuk,” pungkas Brigjen Guntur.

Untuk diketahui penelitian dilakukan mulai dari tanggal 1 Maret sampai 5 Maret 2021. Yang dipimpin oleh Kombes Pol Drs. M. Asrul Azis, yang beranggotakan AKBP Wadi, dengan pembina Budi Triyanto dan Iptu Gustika Sitanggang. (*)

Share :

Baca Juga

Jatim

Bupati Ikfina Optimis Kontingen Kabupaten Mojokerto Ukir Prestasi pada Porprov VII

Jatim

Kapolda Jatim Cek Vaksinasi Berbasis Komunitas Pekerja Di PT.Santos Jaya Abadi

Jatim

Pelayanan RSUD dr Iskak Tulungagung Dialihkan di IGD Saat Lebaran

Jatim

Permudah Pelayanan Sektor Pajak Daerah, Pemkab Mojokerto Launching E-SPPT PBB-P2 Buku IV & V

Jatim

Gebrak Kalangan Santri Dan Pelajar Di Tuban, Kodim 0811 Tuban Suntikan 7750 Dosis Vaksin

Jatim

TNI Koramil Kapas Bojonegoro Laksanakan Patroli Himbauan Protokol Kesehatan Covid-19

Jatim

Polisi Berhasil Mengungkap Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran di Malang

Jatim

Timsus Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Ringkus 3 Tersangka Sindikat Curat
?>