Home / Jatim

Selasa, 19 April 2022 - 02:09 WIB

Polisi Berhasil Mengungkap Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran di Malang

Foto.Polisi Berhasil Mengungkap Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran di Malang

Foto.Polisi Berhasil Mengungkap Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran di Malang

Foto.Polisi Berhasil Mengungkap Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran di Malang

SURABAYA – Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap Bagus Prasetya Lazuardi (25th) warga Jalan Letjen Suprapto, Kabupaten Tulungagung..

Dari hasil ungkap kasus pembunuhan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial ZI (38th) warga Kota Malang yang diketahui merupakan orang tua tiri dari TS kekasih korban.

Dalam keterangan rilisnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan bahwa korban merupakan salah satu mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FKUB) Malang yang dibunuh oleh tersangka dengan menggunakan benda tumpul dibagian dada,

READ  Simulasi Pam Nataru Polrestabes Surabaya untuk Memastikan Kota Surabaya Aman dan Sehat

“Korban yang bernama Bagus Prasetya Lazuardi (25). Jenazah korban ditemukan dalam kondisi membusuk di lahan kosong Dusun Krajan, Purwodadi, Kabupaten Pasuruan,” ungkap Kombes Dirmanto, Senin, (18/04)

Kabid Humas Polda Jatim ini juga menambahkan bahwa motif pembunuhan yang dilakukan oleh ZI adalah cemburu karena anak tirinya berpacaran dengan korban.

READ  Peduli Kesehatan Kapolres Pacitan Distribusikan Kursi Roda hingga Vaksinasi Puluhan Lansia

“Ada motif cemburu, sedangkan pelaku sendiri juga menaruh perasaan cinta kepada anak tirinya,” tambah Kombes Dirmanto.

Ditempat yang sama, Wadireskrimum Polda Jatim AKBP Ronald A. Purba menjelaskan bahwa penyebab kematian korban dikarenakan adanya kekerasaan yang diduga mengunakan benda tumpul di bagian dada korban, sehingga menyebabkan paru-parunya mengempis.

“Korban dibunuh oleh ZI dengan cara di bekap dengan menggunakan kantong plastik, setelah itu dianiaya hingga tewas, kemudian pelaku membawa kabur mobil korban,” ujarnya

READ  Kapolda Jatim*: *Mari Kita Membuat Olahraga Menjadi Budaya Kita

“Untuk menghilangkan jejak, pelaku membuang mayat korban di semak-semak tepi Jalan Raya Surabaya-Malang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan,” tambahnya.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti yakni 1(satu) unit R2, 1 (satu) unit R4, 4 (tiga) buah Hp, 1 (satu) tas, 1(satu) pistol mainan, 1(satu) buah Palu, 1 (satu) pisau dan1(satu) buah helm Grab.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP subs 365 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (**19/hms)

Share :

Baca Juga

Jatim

Kapolres Mojokerto Berikan Surprise Untuk Anggota Yang Lahir Di Bulan Januari

Jatim

Bupati Pantau Vaksinasi Covid-19 Kecamatan Pacet dan Dlanggu

Jatim

Ini Pesan Kepala Bnn Kota Mojokerto Dalam Apel Pagi Kepada Pegawainya

Jatim

Kapolda Jatim Beri Apresiasi Warga Pesilat Yang Sudah Tertibkan Tugu Perguruan Silat Secara Mandiri
Kasrem 082/CPYJ letkol Arm beni Sutrisno Sos Dampingi Aster Kasdam V/ Brawijaya pada syukuran KKSB di Bojonegoro

Jatim

Kasrem 082/CPYJ letkol Arm beni Sutrisno Sos Dampingi Aster Kasdam V/ Brawijaya pada syukuran KKSB di Bojonegoro

Jatim

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2021, Kapolres Mojokerto Tekankan Kegiatan Edukatif, Persuasif Dan Humanis

Jatim

Kenali Ciri-Ciri Rokok Ilegal: Bahaya Kesehatan, Kerugian Ekonomi, dan Dampak Hukum yang Mengancam

Jatim

Hari Kedua KTT G20 , Kapolda Jatim Pimpin Patroli Laut di Selat Bali
?>