Home / Jatim

Selasa, 19 April 2022 - 02:09 WIB

Polisi Berhasil Mengungkap Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran di Malang

Foto.Polisi Berhasil Mengungkap Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran di Malang

Foto.Polisi Berhasil Mengungkap Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran di Malang

Foto.Polisi Berhasil Mengungkap Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran di Malang

SURABAYA – Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap Bagus Prasetya Lazuardi (25th) warga Jalan Letjen Suprapto, Kabupaten Tulungagung..

Dari hasil ungkap kasus pembunuhan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial ZI (38th) warga Kota Malang yang diketahui merupakan orang tua tiri dari TS kekasih korban.

Dalam keterangan rilisnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan bahwa korban merupakan salah satu mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FKUB) Malang yang dibunuh oleh tersangka dengan menggunakan benda tumpul dibagian dada,

READ  Percepat Vaksinasi Booster, Dinkes P2KB Kota Mojokerto lakukan jemput bola

“Korban yang bernama Bagus Prasetya Lazuardi (25). Jenazah korban ditemukan dalam kondisi membusuk di lahan kosong Dusun Krajan, Purwodadi, Kabupaten Pasuruan,” ungkap Kombes Dirmanto, Senin, (18/04)

Kabid Humas Polda Jatim ini juga menambahkan bahwa motif pembunuhan yang dilakukan oleh ZI adalah cemburu karena anak tirinya berpacaran dengan korban.

READ  Dukung SWASEMBADA Gula 2024 Petrokimia Gresik & PTPN X Kawal Petani Tebu Melalui Progam Makmur

“Ada motif cemburu, sedangkan pelaku sendiri juga menaruh perasaan cinta kepada anak tirinya,” tambah Kombes Dirmanto.

Ditempat yang sama, Wadireskrimum Polda Jatim AKBP Ronald A. Purba menjelaskan bahwa penyebab kematian korban dikarenakan adanya kekerasaan yang diduga mengunakan benda tumpul di bagian dada korban, sehingga menyebabkan paru-parunya mengempis.

“Korban dibunuh oleh ZI dengan cara di bekap dengan menggunakan kantong plastik, setelah itu dianiaya hingga tewas, kemudian pelaku membawa kabur mobil korban,” ujarnya

READ  TNI Koramil Kapas Bojonegoro Laksanakan Patroli Himbauan Protokol Kesehatan Covid-19

“Untuk menghilangkan jejak, pelaku membuang mayat korban di semak-semak tepi Jalan Raya Surabaya-Malang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan,” tambahnya.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti yakni 1(satu) unit R2, 1 (satu) unit R4, 4 (tiga) buah Hp, 1 (satu) tas, 1(satu) pistol mainan, 1(satu) buah Palu, 1 (satu) pisau dan1(satu) buah helm Grab.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP subs 365 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (**19/hms)

Share :

Baca Juga

Jatim

Spontan Kapolda Jatim Berikan Apresiasi Pada Bhabinkamtibmas Dan Bhabinsa.

Jatim

Ning Ita Membuka Forum Konsuitasi Publik Ranwal RKPD

Jatim

Bendera BKP Dan 20 Bendera Perguruan Pencak Silat Di Bojonegoro Diserahkan Kepada Forkopimda

Jatim

Polda Jatim Siap Kawal Demo Buruh Tuntut Kenaikan UMP

Jatim

Danrem 082/CPYJ Beserta Anggota Dan Ibu – Ibu Persit Menerima Pengarahan Pangdam V/Brawijaya 

Jatim

Dalam Rangka HUT Kodam V Brawijaya, Korem 082/CPYJ Gelar Khataman Al-Qur’an dan Yasinan

Jatim

Ketua PWNU Jatim Dukung Polda Jatim Melaksanakan Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat

Jatim

DPRD dan Walikota Sahkan Perubahan APBD 2021
?>