Home / JOMBANG

Kamis, 23 November 2023 - 01:01 WIB

Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif, Polisi Tingkatkan Patroli di Ruko Simpang Tiga Undar

Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif, Polisi Tingkatkan Patroli di Ruko Simpang Tiga Undar

Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif, Polisi Tingkatkan Patroli di Ruko Simpang Tiga Undar

JOMBANG,INDEXBERITA.COM—Penghadangan Ormas saat Pemkab Jombang mengirim surat pengosongan Ruko Simpang Tiga menjadi perhatian kepolisian. Untuk mencegah konflik terjadi, Polres Jombang kini meningkatkan patroli di lokasi tersebut.

 

Kasi Humas Polres Jombang Iptu Putut Yuger Asmoro mengatakan, pihak kepolisian mulai meningkatkan patroli di Ruko Simpang Tiga. Hal itu menyusul adanya penghadangan yang dilakukan salah satu Ormas saat petugas Satpol PP Jombang mengirim surat pengosongan Ruko Simpang Tiga beberapa waktu lalu.

READ  Bupati Jombang Serahkan Bantuan Kepada Warga Yang Terdampak Angin Kencang di Banjardowo

 

“Kita tingkatkan patroli di Ruko Simpang Tiga, guna menghindari gesekan yang dapat mengganggu kamtibmas,” ujarnya, Rabu (22/11/2023).

 

Ia menyebut, patroli dilakukan guna mengantisipasi adanya konflik horizontal di lokasi tersebut.

 

“Tujuan patroli ini agar menjaga kamtibmas dan mengantisipasi adanya konflik masyarakat di lokasi Ruko Simpang Tiga,” ucapnya.

READ  Polres Jombang Bersama Stakeholder Terkait Gelar Rakor Cipta Kondisi

 

Untuk diketahui, rencana Pemkab Jombang mengirim surat pengosongan Ruko Simpang Tiga pada Senin (20/11/2023), gagal. Hal itu lantaran ada salah satu Ormas di Jombang menghadang upaya penindakan hukum yang dilakukan Pemkab Jombang melalui Satpol PP sebagai Penegak Perda.

 

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengimbau, agar masyarakat turut menjaga kondusifitas wilayah Jombang. Ia juga meminta masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas agar melaporkan ke Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Jombang.

READ  Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Polres Jombang Gelar Tes Urine Dadakan

 

“Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor call center Kandani 081323332022,” imbau Kapolres Jombang.

Share :

Baca Juga

JOMBANG

Peletakan Batu Pertama Klinik Rawat Inap NU Sayyid Abdurrahman di Mojoagung

JOMBANG

Pelatihan Jurnalistik Dasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

JOMBANG

Bupati Jombang Beri Penghargaan Kepada 6 ASN Berprestasi Di HUT ke-80 Kemerdekaan RI

JOMBANG

Kapolres Jombang Gelar Jumat Curhat dengan Penyelenggara Pemilu dan Instansi Terkait

JOMBANG

Turnamen Bulutangkis Santri Open Cup 2023 ditutup Kabaharkam Polri

JOMBANG

Kerja Keras Berbuah Penghargaan, 18 Personel Polres Jombang Diakui Prestasinya

JOMBANG

Jelang Pemilu 2024, Polres Jombang Gencar Lakukan Colling System

JOMBANG

Menyambut HUT TNI ke 78, Polres Jombang Bersama Kodim 0814 Jombang menggelar Bakti Kesehatan
?>