Home / Jatim

Senin, 15 Februari 2021 - 00:09 WIB

Inilah Yang Dilakukan Seorang Perwira Kodim 0811 Tuban, Beri Kejutan Dengan Donor Plasma Convalesence Di PMI

Foto.Inilah Yang Dilakukan Seorang Perwira Kodim 0811 Tuban, Beri Kejutan Dengan Donor Plasma Convalesence Di PMI

Foto.Inilah Yang Dilakukan Seorang Perwira Kodim 0811 Tuban, Beri Kejutan Dengan Donor Plasma Convalesence Di PMI

Foto.Inilah Yang Dilakukan Seorang Perwira Kodim 0811 Tuban, Beri Kejutan Dengan Donor Plasma Convalesence Di PMI

Tuban .Indexberita.com Kabar menggembirakan datang dari Kodim 0811/Tuban, karena prajuritnya yang sempat positif Covid-19 dinyatakan telah sembuh. Setelah sembuh dari Virus Corona (Covid-19), prajurit Kodim 0811 Tuban pun menunaikan amanat KSAD Jenderal Andika Perkasa yang meminta untuk melakukan donor plasma Convalesence darah. Donor ini bertujuan sebagai terapi bagi pasien Covid-19, terutama yang bergejala berat.

READ  160 Orang Terjaring Swab Antige di Pelabuhan Kamal, 4 Reaktif

 

Hal yang dilakukan Letda Inf Sunaryo Pa Sandi Kodim 0811 Tuban, selaku prajurit TNI-AD dengan mendonor plasma Convalesence darah di PMI ini adalah merupakan sebagai wujud komitmen TNI-AD untuk membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban dalam melawan Covid-19, bertempat di kantor PMI Kab. Tuban Jl. Pramuka No. 2 Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.

“Setidaknya, hari ini saya mendonorkan plasma convalesence, semoga dapat membantu dalam melawan Covid-19,” ujar Sunaryo. Minggu (14/02/2021)

READ  Danrem 082/CPYJ Dampingi Pangdam V/Brw Tinjau Lokasi yang akan Dikunjungi Presiden

 

Ia pun menjelaskan, bahwa terapi plasma darah ini menjadi salah satu metode untuk melawan Covid-19 yang ada di tubuh pasien, namun saat ini ketersediaannya semakin menipis, sehubungan dengan terus meningkatnya angka pasien Covid-19 di wilayah Kabupaten Tuban ini.

“Kegiatan ini saya lakukan karena adanya pasien Covid-19 yang mengalami peningkatan permintaan donor plasma convalesence, sehingga muncul keberanian, keikhlasan dan kepedulian saya terhadap pasien yang ter Confirm Covid-19, dalam hal ini para pasien sembuh untuk mendonorkannya,” ungkapnya.

READ  Kapolresta Mojokerto mengikuti Sosialisasi Nota Kesepahaman Antara KEMENPUPR dan POLRI

 

Kegiatan yang dilakukan oleh prajurit dari Kodim 0811 Tuban ini, harapannya dapat menjadikan contoh yang baik dalam memerangi Covid-19, dikarenkan pasien yang menjalani terapi plasma convalesence diyakini menjadi salah satu cara ampuh menyembuhkan dari Covid-19. Syarat pasien sembuh yang ingin mendonorkan plasma darah adalah sudah sembuh minimal 14 hari dan tidak mengalami gejala penyakit lainnya, berusia 17-60 tahun, belum pernah melakukan transisi, dan bagi perempuan tidak dalam keadaan hamil. (Rem/Syim))

Share :

Baca Juga

Jatim

Bupati Mojokerto Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022

Jatim

Sindikat Lintas Provinsi Pelaku Pencurian Modus Ganjal Mesin ATM, Diamankan Satreskrim Polresta Banyuwangi

Jatim

WaliKota Mojokerto Bersama Dinas Pendidikan Meninjau Proses PTM di Dua Sekolahan

Jatim

Masuk Mapolda Jatim Masyarakat Wajib Siapkan Aplikasi PeduliLindungi,

Jatim

Pembinaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati Mojokerto Tekankan Pengelolaan Yang Terbuka Dan Bertanggung Jawab

Jatim

Rencana Perubahan KUA-PPAS Kota Mojokerto Dibahas DPRD Kota Mojokerto dan Walikota

Jatim

Si Berbi, Program Polres Jember Untuk Peduli Terhadap Sesama

Jatim

Ngaku Sebagai Staf Khusus ‘Wantannas’ dan Bisa Masukkan Taruna Akpol, Warga Surabaya Diringkus Polda Jatim
?>