Home / Ekonomi

Senin, 5 April 2021 - 21:15 WIB

LKKNU Mojokerto Gelar Istbat Nikah Massal 14 Pasangan

Foto.LKKNU Mojokerto Gelar Istbat Nikah Massal 14 Pasangan

Foto.LKKNU Mojokerto Gelar Istbat Nikah Massal 14 Pasangan

Foto.LKKNU Mojokerto Gelar Istbat Nikah Massal 14 Pasangan

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Senin (5/04), Lembaga kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama atau LKKNU PCNU Mojokerto menggelar ISTBAT nikah atau penetapan nikahan massal untuk 14 pasangan. Kegiatan yang menggandeng tiga instansi yakni Kemenag Mojokerto, Pengadilan Agama Mojokerto dan Disdukcapil Mojokerto tersebut Digelar di Aula PCNU kabupaten Mojokerto. 14 pasangan nikah yang usianya tidak muda lagi itu tampak senang karena semua layanan Istbat nikah itu gratis. Setelah mendapatkan putusan Istbat nikah dari pengadilan Agama, mereka mendapatkan buku nikah gratis dari kemenag. Setelah itu mereka juga mendapatkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara cuma cuma dari disdukcapil.

READ  Gelar Operasi Pangan Murah, ACT Surabaya Sebar 1500 Kupon!

Ketua LKKNU Mojokerto Muhammad Asyari mengatakan, sebenarnya banyak masyarakat yang berminat dengan Istbat Nikah ini, namun karena beberapa administrasi tidak terpenuhi, maka hanya 14 pasangan yang permohonan Istbat nikahnya dikabulkan.
“Semoga kegiatan seperti ini terus berlangsung di waktu mendatang mengingat banyak masayarajat yang membutuhkan Istbat nikah ini,” terangnya.

Sementara itu Kepala Pengaduan Agama kabupaten Mojokerto, Nurul MAULIDAH mengatakan, sebenarnya dalam proses Istbat nikah ini pemohon mengajukan ke kantor Pengadilan Agama. Namun pihaknya memiliki program untuk menggelar Istbat nikah di luar Pengadilan Agama dengan menggunakan majelis hakim tunggal.
“ini kegiatan yang luar biasa, peserta Istbat Nikah tidak perlu capek capek ke pengadilan agama, kemenag maupun ke disdukcapil, sebab semua ada disini dan semuanya gratis, ” tukasnya.

READ  MC RJM Ulurkan Kepedulian untuk Barra, Anak Korban KDRT di Mojokerto

Sementara itu wakil bupati Mojokerto, Muhammad Albarra mengapresiasi program LKKNU ini. Menurutnya masih banyak masyarakat Mojokerto yang membutuhkan penetapan nikah ini karena ini berhubungan dengan data kependudukan.
“Ini adalah negara hukum, jika orangtua tidak punya dokumen resmi bahwa mereka sudah menikah, maka akan menyulitkan anak-anaknya dalam memperoleh dokumen yang digunakannuntuk sekolah, ” terangnya.

Oleh karena itu Gus Barra, sapaan akrabnya, berinisiasi untuk membawa program serupa menjadi programnya kabupaten, sehingga layanan Istbat nikah ini bisa dirasakan masyarakat di tingkat kecamatan.

Mayoritas pasangan di Istbat nikah itu tidak lagi muda. Karena beberapa hal seperti keterbatasan ekonomi hingga alasan lain, mereka tidak mendaftarkan pernikahannya secara resmi. Dengan adanya program ini, mereka senang karena pernikahannya sah di mata hukum.

READ  Polemik Tanah Yang Diserobot oleh WNA, Warga Duyung Trawas Mojokerto Menggelar Protes

Seperti yang diakui Rois Sanjaya, warga kecamatan Bangsal. Pria umur 52 tahun tersebut sudah menikah dengan istrinya yang bernama yulianti umur 44 tahun pada 2016 silam. Namun karena tidak punya biaya untuk mendaftarkan nikah, maka mereka memilih menikah secara sirri atau bawah tangan. Tetapi sekarang Rois Sanjaya dan istrinya senang karena sudah tercatat resmi Menikah dan punya bukan nikah.
“Alhamdulillah, saya bersyukur bisa ikut Istbat nikah ini, dulu waktu nikah belum dicatatkan karena tidak punya biaya, disini semuanya gratis dan cepat, ” pungkasnya.(Yun/Syim)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Peringatan Maulid Nabi Pemkot Gelar Kenduri 5000 Layah

Ekonomi

Polresta Mojokerto beri Tali Asih Putra Putri Yatim/Piatu

Ekonomi

Ning Ita Bagikan Bingkisan lebaran bagi ketua RT, RW sampai LPM se Kota Mojokerto

Ekonomi

160 Kekuarga Penerima Manfaat Desa Krembangan Gudo Terima Bansos

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Mojokerto Jadi Agen BRILink, Buka Peluang Usaha Baru

Ekonomi

Menjelang Ramadhan, Polsek Jetis Polresta Mojokerto Gencar Patroli Pasar Tradisional

Ekonomi

Inovasi Terbaru WallFrame Tanpa Kaca, Abadikan Moment tanpa Ribet Tinggal Pesan Dan Kirim Foto Dari Smartphone
Penyintas Kanker Tampa JKN KIS,Mungkin Nasib Saya Akan Berbeda

Ekonomi

Penyintas Kanker Tampa JKN KIS,Mungkin Nasib Saya Akan Berbeda
?>