Home / Daerah

Sabtu, 8 Mei 2021 - 10:09 WIB

Irjen Nico Afinta: Masyarakat Sudah Memenuhi Kewajibannya Dengan Membawa Surat Tugas dan Bebas Covid-19

Irjen Nico Afinta: Masyarakat Sudah Memenuhi Kewajibannya Dengan Membawa Surat Tugas dan Bebas Covid-19

NGAWI,INDEXBERITA.COM- Forkopimda Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, didampingi pejabat utama (PJU) Polda Jatim, Sabtu (8/5/2021) siang, melakukan pengecekan posko check point penyekatan larangan mudik lebaran 2021 di exit tol Ngawi. Masyarakat sendiri sudah memenuhi kewajiban dengan membawa surat tugas dari perusahaan dan surat keterangan bebas Covid-19.

READ  Kasad Beri Arahan Kepada Orang Tua/Wali Calon Tamtama PK AD TA 2021

 

Kapolda Jawa Timur bersama Gubernur dan Pangdam, melakukan pengecekan secara langsung kepada masyarakat yang melakukan mudik dengan memeriksa surat-surat dari perusahaan maupun surat bebas Covid-19.

 

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menyatakan, bahwa hari ini bersama Gubernur dan Pangdam melakukan pengecekan di posko check point penyekatan larangan mudik lebaran 2021 di exit tol Ngawi.

 

“Melaksanakan pengecekan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran pada tahun ini. Dimana mulai tanggal 6-17 Mei 2021 dilakukan penyekatan, sementara personil yang terlibat yakni gabungan dari TNI, Polri dan Pemda,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Sabtu (8/5/2021) siang,

READ  Wujud Presisi Polresta Mojokerto beri Fasilitas Gedung dan Hak Akad Nikah Tahanan

 

Lanjut kapolda, kami melihat masyarakat sudah melaksanakan kewajibannya dalam memenuhi administrasi. Yaitu membawa surat keterangan bebas Covid-19 dan membawa surat tugas dari instansi atau perusahaannya masing-masing.

 

“Ada lima hal yang sudah saya diskusikan bersama Ibu Gubernur dan Pangdam V Brawijaya. Pertama terkait Sholat Ied, Tempat Wisata, daerah religi, kunjungan sanak saudara dan daerah wisata religi,” lanjut Nico.

READ  Tasyakuran Kantor Baru Dan Kebersamaan Sadhap News .com

 

Ditambahkan, bahwa setelah melaksanakan lebaran nanti, akan dilaksanakan tradisi “kupatan”. Kiranya seluruh masyarakat bisa melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes).

 

“Harapannya, pasca pelaksanaan mudik Covid-19 agar tidak kembali naik,” tambahnya.selain itu arus mudik lebaran pada tahun ini, diprediksi pada tanggal 6 dan 7 Mei 2021 kemarin adalah puncak mudik lebaran. Dan hari ini, di hari ketiga mudik lebaran mengalami penurunan 40-50 persen.

 

“Diperkirakan akan kembali naik setelah tanggal 17 Mei 2021 setelah lebaran, dimana masyarakat melakukan arus balik,” tutup kapolda.(*)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Kesehatan anggota Satgas TMMD ke 109 dan Masyarakat Tebluru , Harus Bisa di pastikan oleh Kesehatan Tim Kesehatan

Daerah

Seleksi Kenaikan Pangkat, 37 Personel Kodim 0815/Mojokerto Diuji Kemampuan Jasmani Militer

Daerah

Sertijab Bupati Mojokerto Dihadiri Gubernur Jatim

Daerah

Permudah Pencatatan Administrasi Warga, Kelurahan Jagalan Kembangkan SemPelMas
340 prajurit dan PNS Korem 082/CPYJ, Kodim0815 Dan Balakrem 082, Mengikuti Penyuluhan Virus Corona

Daerah

340 prajurit dan PNS Korem 082/CPYJ, Kodim0815 Dan Balakrem 082, Mengikuti Penyuluhan Virus Corona

Daerah

Tinjau Pelaksanaan PTM, Ning Ita Ingatkan untuk Genggam Protokol Kesehatan Secara Ketat

Daerah

DPRD Kota Mojokerto Menggelar Rapat Pembahasan Raperda Penetapan Perda Kota Mojokerto

Daerah

Apresiasi Prajurit Berprestasi, Dandim 0815/Mojokerto Berikan Reward
?>