Home / Kriminal

Selasa, 15 Juni 2021 - 00:54 WIB

Selalu Bawa Celurit Residivis Curanmor Di Kota Mojokerto Dihadiahi Timah Panas

Foto.Selalu Bawa Celurit Residivis Curanmor Di Kota Mojokerto Dihadiahi Timah Panas

Foto.Selalu Bawa Celurit Residivis Curanmor Di Kota Mojokerto Dihadiahi Timah Panas

Foto.Selalu Bawa Celurit Residivis Curanmor Di Kota Mojokerto Dihadiahi Timah Panas

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di wilayah kota Mojokerto terpaksa dihadiahi petugas dengan timah panas tersangka yang bernama fauzur rohman terpaksa ditembak dibagian kakinya karena selalu membawa senjata tajam berupa celurit.

Kasat reskrim Polresta Mojokerto IPTU Hari Siswanto dalam konferensi pers di mapolresta Mojokerto Senin sore 14 juni 2021 mengatakan modus tersangka dalam melaksanakan aksinya dibantu dua orang temannya yang masih buron satu laki-laki dan satu perempuan yang bertugas untuk survey lokasi.

READ  Satrekrim Polres Mojokerto Bekuk Residivis Curanmor di 4 TKP

Tersangka yang berasal dari Pasuruan ini merupakan residivis dengan kasus serupa dan pernah ditahan di Polres Mojokerto tahun 2015 dari data itulah petugas melakukan mapping pelaku-pelaku lama dengan modus yang sama hingga akhirnya tersangka dapat diringkus di wilayah krian Sidoarjo.

Lebih lanjut IPTU Hari menyebut bahwa tersangka berperan sebagai eksekutor dan dalam melaksanakan aksinya selalu dilakukan pada waktu malam menjelang pagi hari dengan sasaran motor matic di parkiran minimarket dengan berbekal kunci t tersangka hanya membutuhkan waktu kurang dari satu menit untuk membobol kunci motor sasarannya.

READ  Dua Pelaku Pencabulan di Dlanggu Mojokerto Belum Ditahan, Kades Sumbersono : Warga Resah Kenapa Belum ada Penanganan

Tersangka sudah sering melakukan aksi di wilayah hukum Polresta Mojokerto antara lain di indomart jalan pahalawan dua lokasi minimarket di kecamatan Gedeg dan di wilayah jogging track kota Mojokerto motor hasil curian lantas dijual ke Surabaya dengan harga bervariasi mulai 2,5 juta hingga 3 juta rupiah.

READ  Polres Jombang Tangkap 30 Orang Selama Operasi Tumpas Semeru 2024

Dalam kesempatan itu tersangka mengaku nekat melakukan tindak pidana curanmor karena terlilit hutang sebesar 20 juta arena usaha barang rongsokan miliknya mengalami kerugian

Darii tangan tersangka petugas mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu unit motor vario yang digunakan tersangka satu unit motor beat senjata tajam celurit dan kunci t satu unit handphone dan helm yang sesuai dengan rekaman cctv di beberapa tkp atas perbuatan itu tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 2 kuhp dengan ancaman hukuman 9 tahun.(Syim)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Trio Bandit Mobil di Mojokerto: Penggelapan 5 Mobil Rental Terbongkar

Kriminal

Toko Emas Di Jetis Di Satroni Perampok, 15 Kalung Emas Raib

Kriminal

Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencabulan terhadap Remaja Perempuan

Kriminal

Tiga Burung Berharga Digondol Maling di Perumahan Citra Surodinawan, Mojokerto

Kriminal

Satreskrim Polres Mojokerto Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor Asal Bangkalan

Kriminal

Pura-pura Jadi Supranatural Gandakan Uang Warga Bakalan Mojokerto Di Bekuk Polisi,
Resmob Polres Mojokerto Berhasil Lumpuhkan Pencurian Di 24 TKP Di Jawa Timur

Kriminal

Resmob Polres Mojokerto Berhasil Lumpuhkan Pencurian Di 24 TKP Di Jawa Timur

Kriminal

Kejari Kabupaten Mojokerto Terima Pelimpahan Tahap II Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Wanita Open BO Di Pasuruan
?>