Home / Kriminal

Jumat, 19 Februari 2021 - 06:07 WIB

Sepekan Sketsa Wajah Disebar Pelaku Pembunuhan Terapis di Mojokerto Tertangkap

Foto.pelaku pembunuhan

Foto.pelaku pembunuhan

Foto.Sepekan Sketsa Wajah Disebar Pelaku Pembunuhan Terapis di Mojokerto Tertangkap

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Satu minggu pasca sketsa wajah pelaku pembunuhan terapis perempuan di tempat panti pijat Jalan Raya Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto disebar, terduga pelaku tertangkap. Pelaku tertangkap tepat tiga minggu pasca aksi penganiaya yang terjadi pada Kamis (4/2/2021) lalu

READ  Satreskrim Polres Mojokerto Ungkap Beragam Kasus Pencurian, Belasan Pelaku Diamankan

Pria berinisial MI alias togok berusia 24 tahun asal desa wuluh,kecamatan kesamben, jombang berhasil di ringkus Tim Resmob Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota di tempat persembunyiannya di magetan jawa timur.

Pelaku timbul hasrat seksual setelah menonton video porno di handphonenya. Pelaku berangkat ke tempat panti pijat dengan membawa baju dan sebilah pisau besar/bendo untuk di gunakan melukai korban.

READ  Pelarian Berakhir di Lampung, Pria Mojoagung Pembunuh Istri Siri Akhirnya Ditangkap Polisi

Seusai melakukam hubungan intim dengan korban. Karena pelaku tidak punya uang untuk membayar jasa pijat plus-plusnya pelaku tega melukai korbannya hingga meninggal dunia.

Setelah aksinya berhasil pria bernama Mi kabur melarikan diri ke arah timur temapt panti pijat dengan menggunakan motor honda beat warna hitam No.pol S-6110 -OAG.

READ  Puskesmas Bahaur Hilir Bersama Polsek Kahayan Kuala,

Dari hasil pemeriksaan, Pelaku mempunyai hasrat seksual setelah melihat konten video porno di handphonenya
pelaku mempunyi ide setelah melakukan persetubuhan lalu membunuhnya dengam cara menusukkam pisau besar/bendo. kata Kapolres Mojokerto AKBP Deddy Supriadi

Foto.pelaku pembunuhan

Pelaku dapat di kenakan pasal 340 KUHP dengam hukuman mati atau hidup atau paling lama 20 tahun. penjara (Bang/Syim)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Ditresnarkoba Polda Jatim, Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

Kriminal

Modus Ritual Pengganda Uang Makan Korban Rp22 Juta, Dua Penipu Dibekuk Satreskrim Polres Mojokerto

Kriminal

Pasangan Kekasih Di Mojokerto Lakukan Aborsi Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara.

Kriminal

Pelaku Mutilasi di Jombang Dihadiahi Timah Panas

Kriminal

Tindak Tegas Premanisme, Polres Mojokerto Kota Amankan Puluhan Tersangka

Kriminal

Sat PJR Polda Jatim Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Narkoba, Dua Sopir Truk Diamankan

Kriminal

Satresnarkoba Polres Mojokerto Gagalkan Peredaran 4.000 Pil Double L di Pacet, Satu Pengedar Diamankan
Oknum Guru SDN Jarak Wonosalam Jadi Korban penganiyayaan Seorang Warga

Kriminal

Oknum Guru SDN Jarak Wonosalam Jadi Korban penganiyayaan Seorang Warga
?>