Home / Hukum

Kamis, 8 Juli 2021 - 12:51 WIB

Operasi Yustisi PPKM Darurat/Pemilik Warung Yang Nekad Buka Makan Di Tempat Dikenai Sanksi

Foto.Operasi Yustisi PPKM Darurat/Pemilik Warung Yang Nekad Buka Makan Di Tempat Dikenai Sanksi

Foto.Operasi Yustisi PPKM Darurat/Pemilik Warung Yang Nekad Buka Makan Di Tempat Dikenai Sanksi

Foto.Operasi Yustisi PPKM Darurat/Pemilik Warung Yang Nekad Buka Makan Di Tempat Dikenai Sanksi

MOJOKERRTO.Satgas Covid-19 kota Mojokerto pada kamis siang 8 juli 2021 menggelar operasi yustisi PPKM darurat yang terpusat di Alun-Alun kota Mojokerto

AKBP Rofiq Ripto Himawan kapolresta Mojokerto yang memimpin apel personel operasi yustisi PPKM darurat mengatakan bahwa tujuan operasi yustisi PPKM darurat ini memberikan edukasi yang bersifat preventif strike dalam rangka upaya pencegahan yang bersifat tegas.

READ  Patroli Kawasan Physical Distancing, Kapolres Pastikan Semua Jalankan SOP

Operasi yustisi PPKM darurat ini menerjunkan
sebanyak 80 petugas gabungan dari unsur POLRI-TNI dan SATPOL PP yang menyasar sejumlah pelanggar di empat titik lokasi hasilnya masih ada pelanggaran terkait ketentuannya PPKM darurat, petugas menemukan 35 pelanggar yang mayoritas tidak mengenakan masker dna pemilik warung atau kafe yang menerima pembeli untuk makan dan minum ditempat, padahal sesuai ketentuan PPKM darurat disebutkan restoran maupun kafe boleh buka hingga pukul delapan malam namun tidak boleh menerima pelanggan yang makan minum di tempat, semuanya take away atau dibungkus dan dibawa pulang.

READ  Kuatkan Nakes dan Relawan Pemulasaran, Kasat lantas Berikan Sembako

Kompol Suharyono KABAG OPS POLRESTA MOJOKERTO mengatakan operasi yustisi PPKM darurat ini menyasar masyarakat yang belum patuh terhadap protokol kesehatan, maka dilakukan penindakan tipiring berupa sidang di tempat yang terpusat di alun alun kota Mojokerto dengan menghadirkan pihak kejaksaan dan pengadilan, untuk besaran sangsi berupa denda bervariatif sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan.

READ  Ratusan Pedagang Pasar Rajawali Palangka Raya Laku Rapid Test.

Kompol Suharyono juga menyebut operasi itu menerjunkan 80 personel gabungan dari POLRI-TNI dan SATPOL PP yang dibagi menjadi empat titik operasi, yakni di alun-alun sisi selatan kemudian di simpang empat pmilalu di wilayah hukum Polsek Magersari dan di wilayah hukum Polsek Prajurit Kulon.

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolresta Bersama Dandim 0815 Bagikan Masker 2000 Para Penguna Jalan Dan Pedagang Di Pasar Pelabuhan Jetis

Hukum

AKBP Apip Ginanjar, Kapolres Mojokerto Ungkap Kasus Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022
Anggota Polres Mojokerto Ciptakan Lagu Berjudul Bersama Melawan Virus Corona Di Gemari Masyarakat

Hukum

Anggota Polres Mojokerto Ciptakan Lagu Berjudul Bersama Melawan Virus Corona Di Gemari Masyarakat

Hukum

Bawa Sabu-Sabu, Perempuan Cantik Ini Diringkus Polresta Mojokerto

Hukum

Keadilan Restorative Justice : Sinergi Kajari Bersama Kapolresta Mojokerto dalam Perkara 351

Hukum

Gerak Cepat, Polres Mojokerto Berhasil Bekuk Pelaku Pengeroyok Siswa SMP

Hukum

Malam Silaturahmi Kapolresta Mojokerto Bersama Forkopimda Raya dan Para Ulama
Mantan Kades Wonoploso Di Bui,Di Duga Palsukan Izin Tambang

Hukum

Mantan Kades Wonoploso Di Bui,Di Duga Palsukan Izin Tambang
?>