Home / Hukum

Rabu, 14 Desember 2022 - 10:08 WIB

Polres Mojokerto Ringkus Sopir Truk yang Tega Begal Tetangga Sendiri dan Pura-pura Tolong Korban

Foto. Polres Mojokerto Ringkus Sopir Truk yang Tega Begal Tetangga Sendiri dan Pura-pura Tolong Korban

Mojokerto- E alias Bendol (29) tega membegal tetangga dekatnya karena butuh biaya untuk berobat anaknya. Sopir truk asal Desa Beloh, Trowulan, Mojokerto ini merampas tas korban yang saat itu pulang kerja di rumah sakit. Ia lantas berpura-pura menolong korban agar tidak dicurigai.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani mengatakan kasus pembegalan ini terungkap setelah pihaknya melacak ponsel korban. Ponsel pintar itu ternyata masih di tangan Bendol.

Tim Jatanras dari Unit Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto pun dikerahkan untuk meringkus pelaku. Bapak tiga anak tersebut dibekuk ketika melintas di Jalan RA Basuni, Desa/Kecamatan Sooko pada Senin (5/12/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.

“Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata ponsel korban masih di tangan pelaku, sehingga dia bisa kami amankan,” kata Gondam kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Rabu (14/12/2022).

READ  Kapolresta Mojokerto Bersama PJU Cek Empat Gereja Sudah Maksimal Pelaksanaanya

Gondam menjelaskan Bendol membegal HM (52) pada Selasa (25/10/2022). Pelaku lebih dulu membuntuti korban yang ketika itu sendirian dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya di sebuah rumah sakit. Padahal, rumah Bendol dan HM berdekatan di Dusun/Desa Beloh.

Sampai di jalan sepi antara Dusun Semanding dengan Dusun Beloh sekitar pukul 18.30 WIB, Bendol memotong laju sepeda motor korban. Saat itu ia juga sendirian mengendarai Sepeda motor Yamaha Xeon nopol S 6802 ZM. Sopir truk ini lantas mencabut dan membuang kunci sepeda motor korban ke sungai.

“Pelaku kemudian menodong korban pakai gunting. Saat korban ketakutan, pelaku memotong tali tas korban menggunakan gunting,” jelasnya.

READ  Kapolresta Mojokerto Peduli Sosial Bedah Rumah Di Panti Asuhan Yayasan Yatim Piatu Yamubina

Saat itulah Bendol baru sadar kalau wanita yang ia begal adalah tetangga dekatnya. Bapak tiga anak ini bergegas pulang setelah merampas tas korban. Ia sempat berganti baju, lalu kembali ke lokasi pembegalan untuk berpura-pura menolong pegawai rumah sakit tersebut.

Kebetulan lokasi pembegalan hanya sekitar 100 meter dari rumahnya. Bahkan, Bendol sempat mengantar pulang korban dengan mendorong sepeda motornya.

“Pelaku tak menyangka korban tetangganya sendiri. Setelah tahu korban tetangganya sendiri, dia panik, balik kanan ganti baju, kemudian berpura-pura menolong korban,” terang Gondam.

Kepada penyidik, Bendol mengaku baru sekali membegal pengendara sepeda motor. Ia berhasil merampas tas milik tetangga dekatnya yang berisi 1 ponsel pintar, uang Rp 48 ribu, serta kartu identitas.

Kini ia harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto. Menurut Gondam, Bendol dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. “Ancaman pidananya maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya.

READ  Polres Jombang Ungkap 64 Kasus Dalam 12 Hari Operasi Pekat Semeru 2023

Bendol mengaku memakai masker saat membegal tetangga dekatnya agar tak bisa dikenali. Namun, ketika itu ia khawatir korban bisa mengenalinya. Sehingga ia berpura-pura menolong korban setelah lebih dulu berganti baju untuk membuat alibi.

“Korban tidak tahu kalau saya yang merampas tasnya. Saya menolong korban supaya tidak dicurigai. Saya dorong motornya sampai ke rumahnya,” ungkapnya.

Pria yang sehari-hari menjadi sopir truk ini berdalih nekat membegal lantaran butuh biaya untuk berobat anaknya. Ketika itu, anaknya sakit kejang hingga harus diopname di sebuah rumah sakit di Kecamatan Sooko, Mojokerto. Sedangkan ponsel pintar milik korban ia pakai sendiri sampai ia diringkus polisi.

“Uang korban Rp 48 ribu untuk wira-wiri ke rumah sakit tempat anak saya dirawat. Alhamdulillah sekarang sudah sembuh, biayanya pakai KIS (Kartu Indonesia Sehat),” tandasnya. []

Share :

Baca Juga

Hukum

Ribuan Bonek dan Personil Polri Polrestabes Surabaya Gelar Doa Besama Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Daerah

Danrem 082/CPYJ Hadiri Upacara Penutupan Pelatihan Pemantapan Kepemimpinan

Hukum

Bejat,Suami Tega Jual Istrinya Saat Haid Pada Pria Hidung Belang Raup 1.5 Juta

Hukum

Satlantas Polresta Mojokerto Pasang Baliho “ Tidak Mudik dan Jarak Pos Penyekatan

Hukum

Dua Pekerja Serabutan Main Judi Diringkus Satreskrim Polsek Gedeg Polresta Mojokerto Di Area Pasar

Hukum

Kapolres Tinjau Pabrik Tangguh  PT Seetel Sunrise Di Jampirogo  Mojokerto

Hukum

Bakti Sosial Jumat Berkah Polresta Mojokerto ke Ponpes Tahfidz Darul Hikmah

Hukum

Polresta Mojokerto Komitmen Berantas Judi Online
?>