Home / Hukum

Rabu, 19 Juni 2019 - 11:40 WIB

MAHASISWA HMI UNIVERSITAS ISLAM MAJAPAHIT, MENYAYANGKAN JIKA KERUSUHAN TERULANG KEMBALI DI GEDUNG MK JAKARTA

MOJOKERTO SorotIndoMedia.Com. Elang Teja Kusuma, dan Mohammad Fergy perwakilan HMI, Mahasiswa Universitas Islam Majapahit Kab. Mojokerto menyatakan sikap menolak secara tegas adanya kerusuhan yang terjadi di Jakarta yang telah terjadi maupun yang mungkin akan terjadi kembali dalam proses persidangan MK Jakarta, termasuk menolak jika ada pergerakan massa dalam proses persidangan perselisihan hasil pemilu presiden 2019.

READ  Kapolresta Mojokerto Ucap Luar Biasa Bisa Gowes  Bersama Kapolda Jatim Jarak Tempuh 83 KM

Sebagai perwakilan akademisi mereka sangat menyayangkan adanya kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019, yang dimungkinkan akan terulang terjadi di depan gedung MK Jakarta, adanya kerusuhan, hal tersebut dapat memicu berbagai gesekan dalam masyarakat yang juga dapat melibatkan masyarakat akedemisi di Indonesia.

READ  Polresta Mojokerto Kejar 100% Akselerasi Vaksinasi Anak

Perwakilan HMI Kab. Mojokerto turut menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat khususnya kaum akademisi Rabu 19 Juni 2019, seluruh masyarakat Indonesia untuk menghormati apapun keputusan Makamah Konstitusi dari hasil sidang perselisihan Pemilu 2019, tetap menjaga Perdamaian dan kerukunan di Indonesia.(Syim)

READ  Kapolresta Bersama Wali Kota Mojokerto Melaksanakan Safari Ramadhan .

Share :

Baca Juga

Utama

Hukum

Kapolres Jombang Bagikan Paket Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Hukum

Paskah Kondusif, Bamag Kota Mojokerto beri Ucapan Terimakasih Atas Pelayanan TNI-Polri
Polres Mojokerto Serukan Gerakan NKRI Cinta Papua Bersama Warga Mojokerto Dan Mahasiswa Papua.

Hukum

Polres Mojokerto Serukan Gerakan NKRI Cinta Papua Bersama Warga Mojokerto Dan Mahasiswa Papua MBI

Hukum

Tak Mengenal Lelah, Pamor Keris Polresta Mojokerto Beri Himbauan Prokes ke Pengunjung Sunrise Mall

Hukum

Kapolresta Mojokerto : Menuju Presisi, Kapolri Launching Polri TV Radio

Hukum

Polsek Mojosari Gelar Vaksinasi Dosis 1 dan 2

Hukum

Kapolresta Mojokerto Peduli Sosial Bedah Rumah Di Panti Asuhan Yayasan Yatim Piatu Yamubina

Hukum

Olah TKP Bus Ardiyansyah, Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Jatim Tidak di Temukan Tanda Pengeriman
?>