Home / Peristiwa

Minggu, 12 September 2021 - 04:02 WIB

Tim Gabungan Polres Tulungagung dan Satgas Covid 19 Menggelar Patroli Skala Besar Dalam Rangka Pendisiplinan PPKM 

Tim Gabungan Polres Tulungagung dan Satgas Covid 19 Menggelar Patroli Skala Besar Dalam Rangka Pendisiplinan PPKM 

Tim Gabungan Polres Tulungagung dan Satgas Covid 19 Menggelar Patroli Skala Besar Dalam Rangka Pendisiplinan PPKM 

Tim Gabungan Polres Tulungagung dan Satgas Covid 19 Menggelar Patroli Skala Besar Dalam Rangka Pendisiplinan PPKM

TULUNGAGUNG,INDEXBERITA.COM— Polres Tulungagung bersama Kodim 0807 dan Satpol PP Kabupaten Tulungagung menggelar Patroli Skala Besar dalam rangka pendisiplinan Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

 

Sebelum melaksanakan patroli, dilaksanakan apel bersama didepan Pendopo Tulungagung dipimpin Padal Iptu Dion Ditrianto SH, MH., Sabtu (11/09/2021) malam.

 

Perwira pengendali lapangan (Padal) saat mengambil apel Kepada petugas gabungan menyampaikan, dalam tugas pendisiplinan agar lebih humanis dan mengutamakan sosialisasi serta penyadaran kepada masyarakat tentang disiplin mematuhi protokol kesehatan.

READ  Warga Puri Mojokerto Tewas Tersengat Aliran Listrik Saat Bekerja

 

Terkait patroli Skala Besar dan operasi yustisi yang terus digelar, Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, SH menegaskan, hal itu dilakukan bukan untuk memutus mata pencaharian masyarakat, tetapi sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Wilayah Tulungagung.

READ  Toyota Kijang Terbakar di SPBU Bangsal Mojokerto

 

Iptu Nenny menjelaskan, operasi yustisi dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan PPKM Level 3 sesuai Inmendagri nomor 39 tahun 2021 dan juga memberikan rasa aman kepada Masyarakat.

 

“Patroli skala besar dan operasi yustisi dilakukan guna menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Tulungagung,” lanjutnya.

 

Saat menggelar patroli kemudian menjumpai café, rumah makan, pedagang angkringan yang masih berjualan melebihi ketentuan yang sudah ditetapkan, petugas gabungan menghimbau untuk mentaati aturan sesuai yang ditetapkan yakni

READ  Update, covid-19 kota mojokerto/96 warga ditracing/50 positif

SE Bupati Tulungagung Nomor 188 Th 2021.

 

“Kita menghimbau secara humanis agar segera tutup dan pulang kerumah masing-masing, untuk menghindari kerumunan,” tuturnya.

 

Saat kegiatan berlangsung juga disampaikan pesan kamtibmas agar senantiasa tetap optimis dan semangat dalam menjalani aktifitas dimasa PPKM Level 3 dengan senantiasa menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan.

 

“Mari kita bersama-sama memutus mata rantai penularan Covid-19, Selalu pakai masker, jaga jarak dan patuhi aturan pemerintah”, pungkas Iptu Nenny. (Prn).

 

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Diduga Jadi Korban Saat Kejar Maling, Warga Rejoagung Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kebun

Peristiwa

Insiden di Depan Polsek Sooko: Supeltas Luka Berat, Dua Mobil Rusak

Peristiwa

Dukung Pemerintah, Ponpes Yaisra’ Gelar Program Vaksinasi

Peristiwa

Akibat Ban Pecah, Truk Muatan Katul 7 Ton Naik Ke Trotoar Pembatas Jalan

Peristiwa

Polres Mojokerto Berhasil ungkap Identitas Korban Mutilasi di Pacet Mojokerto, Korban Perempuan Lajang Asal Lamongan

Peristiwa

Geger Penemuan Mayat di Kos Dusun Brongkol Puri, Korban Diketahui Seorang Sales Sembako

ASTON HOTEL

Aston Mojokerto Hotel Rayakan Ulang Tahun dengan Tema “3years of Excellence”

Peristiwa

Anggota Polisi Korban Pembakaran oleh Istrinya Meninggal Dunia
?>