Home / Hukum

Senin, 27 September 2021 - 11:40 WIB

Puluhan Kendaraan Tak Sesuai Spektek di Cek Kapolresta Mojokerto, Salah Satunya ini

Foto.Puluhan Kendaraan Tak Sesuai Spektek di Cek Kapolresta Mojokerto, Salah Satunya ini

Foto.Puluhan Kendaraan Tak Sesuai Spektek di Cek Kapolresta Mojokerto, Salah Satunya ini

Foto.Puluhan Kendaraan Tak Sesuai Spektek di Cek Kapolresta Mojokerto, Salah Satunya ini

Mojokerto .IB Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. mengecek puluhan kendaraan Hasil Ops Patuh Semeru 2021 dan menghimbau kepada pelanggar agar tidak mengulangi lagi merubah standart kendaraan yang tidak sesuai Spektek di lapangan parkir Polresta Mojokerto

READ  Berikan Helm Gratis, Polisi Gunakan Hipnoterapi Sadarkan Pelanggar Saat Operasi Patuh Semeru 2022

Satlantas Polresta Mojokerto hari ini Senin (27/09/21) memanggil dan menghadirkan orang tua untuk menyaksikan Kendaraan yang tidak sesuai spektek seperti knalpot Brong, Ban Kecil, Spion, langsung diganti oleh pemilik atau pelanggar lalulintas

Kapolresta Mojokerto mengucapkan terimakasih kepada Satuan lalu lintas selama Operasi Patuh Semeru 2021, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis di lapangan.

READ  Kapolresta Mojokerto Berikan Bansos Secara Door To Door Pada Warga Terdampak Covid-19

“Saya memprioritaskan penindakan kendaraan bermotor yang sering melakukan balap liar dan tentunya kendaraan yang digunakan sudah tidak standar, terutama gunakan knalpot brong dan ban yang tidak standart,” Ucap AKBP Rofiq

Operasi Patuh Semeru 2021 yang dilaksanakan pada malam minggu (25/09), dari empat titik sasaran di Jl Hayam Wuruk, Jl Majapahit Simpang PMI, Jl Benteng Pancasila, Jl Empunala Simpang Pasar Burung wilayah hukum Polresta Mojokerto

READ  Pimpin Latpra Ops Tumpas Narkoba Semeru 2021, Kapolresta Mojokerto : Ayo Komitmen Perang Melawan Narkoba

Menambahkan, Kasi Humas Polresta Mojokerto IPDA MK Umam, SE menyebutkan “Pelanggaran lalu lintas diantaranya melakukan teguran simpatik sebanyak 350 sedangkan penindakan pelanggaran denga Tilang yang berpotensial Laka Lantas sebanyak 80 meliputi pelanggaran Knalpot Tidak Spektek 30, Kelengkapan Ranmor 25 dan pelanggaran Kasat Mata secara Fatalitas Laka Lantas 25, jadi total barang bukti Ranmor yang diamankan 55 unit”.

Share :

Baca Juga

Hukum

Polres Mojokerto Sosialisasi Program “KANDANI” Pada Masyakarat

Hukum

Deputi Kemenpan RB Tinjau Pelayanan Publik di Polresta Mojokerto

Hukum

Kapolres Mojokerto Apresiasi “Mobil Motor Dolan-Dolan Cegah Covid-19

Hukum

Rotasi Jabatan, Kapolres Mojokerto Pimpin Sertijab Kasat Dan Kapolsek Jajaran

Hukum

Gelar Latpraops Semeru 2022, Kapolresta Mojokerto Sampaikan 4 Variabel

Hukum

Tipu Korban Hingga Ratusan Juta Rupiah Melalui Online, Polres Bangkalan Berhasil Tangkap Pelakunya

Hukum

Wujudkan Stabilitas Keamanan, Kapolresta Mojokerto Gelar Silaturahmi dengan Perguruan Silat

Hukum

HUT YKB ke 41, Kapolresta Bersama YKB Mojokerto Kota menerima Arahan Kapolda Jatim
?>