Home / Hukum

Senin, 27 September 2021 - 11:40 WIB

Puluhan Kendaraan Tak Sesuai Spektek di Cek Kapolresta Mojokerto, Salah Satunya ini

Foto.Puluhan Kendaraan Tak Sesuai Spektek di Cek Kapolresta Mojokerto, Salah Satunya ini

Foto.Puluhan Kendaraan Tak Sesuai Spektek di Cek Kapolresta Mojokerto, Salah Satunya ini

Foto.Puluhan Kendaraan Tak Sesuai Spektek di Cek Kapolresta Mojokerto, Salah Satunya ini

Mojokerto .IB Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. mengecek puluhan kendaraan Hasil Ops Patuh Semeru 2021 dan menghimbau kepada pelanggar agar tidak mengulangi lagi merubah standart kendaraan yang tidak sesuai Spektek di lapangan parkir Polresta Mojokerto

READ  Ketua Dewan Syuriah MWC NU Kemlagi Dukung Penuh Pemerintah Pembubaran FPI

Satlantas Polresta Mojokerto hari ini Senin (27/09/21) memanggil dan menghadirkan orang tua untuk menyaksikan Kendaraan yang tidak sesuai spektek seperti knalpot Brong, Ban Kecil, Spion, langsung diganti oleh pemilik atau pelanggar lalulintas

Kapolresta Mojokerto mengucapkan terimakasih kepada Satuan lalu lintas selama Operasi Patuh Semeru 2021, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis di lapangan.

READ  Silaturahmi Baznas dengan Kapolresta Mojokerto Baznas Jalin Silaturahmi dengan Kapolresta Mojokerto

“Saya memprioritaskan penindakan kendaraan bermotor yang sering melakukan balap liar dan tentunya kendaraan yang digunakan sudah tidak standar, terutama gunakan knalpot brong dan ban yang tidak standart,” Ucap AKBP Rofiq

Operasi Patuh Semeru 2021 yang dilaksanakan pada malam minggu (25/09), dari empat titik sasaran di Jl Hayam Wuruk, Jl Majapahit Simpang PMI, Jl Benteng Pancasila, Jl Empunala Simpang Pasar Burung wilayah hukum Polresta Mojokerto

READ  Kapolresta Mojokerto Silaturahmi ke Ponpes Alquran "Nurul Huda" Mohon Berkah Doa

Menambahkan, Kasi Humas Polresta Mojokerto IPDA MK Umam, SE menyebutkan “Pelanggaran lalu lintas diantaranya melakukan teguran simpatik sebanyak 350 sedangkan penindakan pelanggaran denga Tilang yang berpotensial Laka Lantas sebanyak 80 meliputi pelanggaran Knalpot Tidak Spektek 30, Kelengkapan Ranmor 25 dan pelanggaran Kasat Mata secara Fatalitas Laka Lantas 25, jadi total barang bukti Ranmor yang diamankan 55 unit”.

Share :

Baca Juga

Hukum

Gelar Latpraops Semeru 2022, Kapolresta Mojokerto Sampaikan 4 Variabel

Hukum

PKL Kota Mojokerto Pasang Bendera Merah Putih  Juang Hadapi Pandemi 

Hukum

Surprise! Polresta Mojokerto Gunakan Baju Ala Gajah Mada di Hari Jadi TNI ke-77

Hukum

Kapolres Mojokerto Apresiasi “Mobil Motor Dolan-Dolan Cegah Covid-19

Hukum

Kasubbag Humas Polresta Mojokerto Tindak Tegas 44 Pelanggar Prokes Dalam Operasi Yustisi

Hukum

Dirreskrimsus Polda Kalteng Grebek Pembuat Registrasi Bodong.

Hukum

Jelang Bulan Ramadhan, Operasi Keselamatan Semeru 2022 Kota Mojokerto Resmi DimulaI

Hukum

Wanita Cantik Tilap Ratusan Juta Janjikan Masuk Karyawan PT Ajinomoto
?>