Home / Hukum

Senin, 27 September 2021 - 11:40 WIB

Puluhan Kendaraan Tak Sesuai Spektek di Cek Kapolresta Mojokerto, Salah Satunya ini

Foto.Puluhan Kendaraan Tak Sesuai Spektek di Cek Kapolresta Mojokerto, Salah Satunya ini

Foto.Puluhan Kendaraan Tak Sesuai Spektek di Cek Kapolresta Mojokerto, Salah Satunya ini

Foto.Puluhan Kendaraan Tak Sesuai Spektek di Cek Kapolresta Mojokerto, Salah Satunya ini

Mojokerto .IB Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. mengecek puluhan kendaraan Hasil Ops Patuh Semeru 2021 dan menghimbau kepada pelanggar agar tidak mengulangi lagi merubah standart kendaraan yang tidak sesuai Spektek di lapangan parkir Polresta Mojokerto

READ  Kapolresta Mojokerto Baksos dan Mohon Doa Keamanan di Panti Asuhan

Satlantas Polresta Mojokerto hari ini Senin (27/09/21) memanggil dan menghadirkan orang tua untuk menyaksikan Kendaraan yang tidak sesuai spektek seperti knalpot Brong, Ban Kecil, Spion, langsung diganti oleh pemilik atau pelanggar lalulintas

Kapolresta Mojokerto mengucapkan terimakasih kepada Satuan lalu lintas selama Operasi Patuh Semeru 2021, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis di lapangan.

READ  Cegah Kerumunan di Wisata Waduk Tanjungan dan Villa Royal Water Park Polresta Lakukan Patroli Pengecekan Prokes

“Saya memprioritaskan penindakan kendaraan bermotor yang sering melakukan balap liar dan tentunya kendaraan yang digunakan sudah tidak standar, terutama gunakan knalpot brong dan ban yang tidak standart,” Ucap AKBP Rofiq

Operasi Patuh Semeru 2021 yang dilaksanakan pada malam minggu (25/09), dari empat titik sasaran di Jl Hayam Wuruk, Jl Majapahit Simpang PMI, Jl Benteng Pancasila, Jl Empunala Simpang Pasar Burung wilayah hukum Polresta Mojokerto

READ  Gelar Konferensi Press Akhir Tahun 2022,Polres Mojokerto musnahkan Puluhan Miras, Narkoba Serta Knalpot Brong

Menambahkan, Kasi Humas Polresta Mojokerto IPDA MK Umam, SE menyebutkan “Pelanggaran lalu lintas diantaranya melakukan teguran simpatik sebanyak 350 sedangkan penindakan pelanggaran denga Tilang yang berpotensial Laka Lantas sebanyak 80 meliputi pelanggaran Knalpot Tidak Spektek 30, Kelengkapan Ranmor 25 dan pelanggaran Kasat Mata secara Fatalitas Laka Lantas 25, jadi total barang bukti Ranmor yang diamankan 55 unit”.

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolresta Mojokerto Membuka Latpraops Lilin Semeru 2020 dan menyampaikan atensi Kapolda Jatim dan Wakapolda Jawa Timur

Hukum

KBP Wiji Suwartini Reuni di Mojokerto, AKBP Rofiq : Selamat Datang Bersama Tim Audit Itwasda

Hukum

Polresta Mojokerto Gelar Patroli dan Pengecekan Arus Balik, Ditemukan 6 Orang Reaktif

Hukum

Ini Kata Kapolresta Mojokerto.Saat Canngkrukan Di Cafe Kebun Coklat Pemberitaan Yang Baik Akan Masuk Surga
Terapkan Sisten Fifo ,Ngurus Sim Di Polres Mojokerto Kota

Hukum

Terapkan Sisten Fifo ,Ngurus Sim Di Polres Mojokerto Kota

Hukum

Satnarkoba Polres Barut Bekuk, Pengguna Sabu
Tetap Jaga Kesehatan Dengan Tingkatkan Imunitas, Kapolres Laksanakan Vaksin Influenz

Hukum

Tetap Jaga Kesehatan Dengan Tingkatkan Imunitas, Kapolres Laksanakan Vaksin Influenz

Hukum

APEL KESIAPSIAGAAN BENCANA, NING ITA : SINERGITAS ANTAR STAKE HOLDER PENTING
?>