Home / Hukum

Selasa, 1 Maret 2022 - 10:30 WIB

Jelang Bulan Ramadhan, Operasi Keselamatan Semeru 2022 Kota Mojokerto Resmi DimulaI

upacara gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2022 Kota Mojokerto

upacara gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2022 Kota Mojokerto

upacara gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2022 Kota Mojokerto

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM— Menjelang datangnnya bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, akan diselenggarakan Operasi Keselamatan Semeru selama dua pekan kedepan. Operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban berkendara masyarakat serta mencegah adanya lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Kota Mojokerto.

Agenda tersebut ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Rofik Ripto Himawan, Selasa (1/3/2022). Selain personil Polres Mojokerto Kota, apel juga diikuti oleh sejumlah anggota Denpom dan Kodim 0815/Mojokerto, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Beni Asman. serta para jajaran Forkopimda lainnya juga turut hadir dalam apel tersebut.“Diharapkan ada sinergi dan kolaborasi, baik dari Polri, TNI, dan OPD terkait, mari sama-sama menciptakan suasana keamanan dan ketertiban, terutama dalam berlalu lintas serta menjaga kesadaran untuk senantiasa disiplin protokol Kesehatan,” ujar Kapolresta Mojokerto menyampaikan pesan Kapolda Jati

READ  25.000 Yang Di Dapat,Pria Ini Gelar Sarjana S1 Edarkan Narkoba Di Bekuk Polisi

Walikot Mojokerto didampingi Kapolresta dan Dandim 0815 sedang menyematkan tanda petugas secara simbolis-Jen

READ  Polres Mojokerto Revitalisasi Jalur Rawan Laka Jelang Operasi Ketupat 2023

Pada operasi kali ini, sejumlah kriteria yang termasuk dalam fokus penindakan antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm, berkendara melebihi batas kecepatan, pengemudi tanpa SIM, pengguna roda empat tanpa sabuk pengaman, pengemudi yang mengonsumsi alkohol dan mengoperasikan Hand Phone (HP), pengemudi melawan arus, serta kendaraan dengan kelebihan muatan (overload).“Selain manual, para pelanggar akan diketahui dari rekaman yang sudah disiapkan di lebih dari 500 titik di Kota Mojokerto”, jelas Kapolresta Mojokerto.

Ia lantas menjelaskan jika para pelanggar tersebut akan dikenakan tilang elektronik. Tidak ada lagi penindakan di jalan, tapi seluruhnya dilakukan secara digital. Denda pelanggaran lalu lintas tersebut kemudian akan diakumulasikan saat pembayaran pajak.“Jadi, saat bayar pajak nanti, pelanggar lalu lintas akan menerima tambahan-tambahan tagihan yang disertai bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan,” ungkapnya.
Pendisiplinan tertib lalu lintas yang demikian tentu sebagai salah satu upaya melindungi masyarakat. Perlu diketahui, bahwa berdasarkan data analisa dan evaluasi (anev) dua tahun ke belakang, jumlah kecelakaan meninggal mengalami peningkatan sebanyak 73 persen. Kenaikan angka tersebut utamanya disebabkan oleh pelanggaran tata tertib lalu lintas oleh pengendara dan pengguna jalan. (Syim/Adv)

READ  Polres Jombang Ringkus Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

Share :

Baca Juga

Hukum

Polresta Mojokerto gelar Rapat Koordinasi Kesiapan Menghadapi Bencana Alam

Hukum

BEM Pesantren Indonesia Sikapi Keputusan Pemerintah Pembubaran Massa FPI

Hukum

Waka Polresta Mojokerto Sampaikan Bekal Anggota dalam Sidang BP4R

Hukum

Kapolres Mojokerto Me Launching Mobil Kemanusiaan Jimpitan Beras,

Hukum

Ratusan Personel Polresta Mojokerto Jalani Psikologi Kolektif Terpadu
Tak Di Nikahi, 4 Janda Di Kuras Hartanya Oleh TNI Gadungan

Hukum

Tak Di Nikahi, 4 Janda Di Kuras Hartanya Oleh TNI Gadungan

Hukum

Ini hasil Koordinasi Kapolresta Mojokerto terkait Intruksi Menteri Agama di Kemenag

Hukum

Patroli Skala Besar, Polres Kediri Amankan Belasan Kendaraan Tak Penuhi Standar
?>