Home / Hukum

Rabu, 10 November 2021 - 12:54 WIB

Kapolresta Mojokerto Beri Penghargaan Pengasuh ODGJ di Pondok 99 sebagai Pahlawan Kemanusiaan

Foto.Kapolresta Mojokerto Beri Penghargaan Pengasuh ODGJ di Pondok 99 sebagai Pahlawan Kemanusiaan

Foto.Kapolresta Mojokerto Beri Penghargaan Pengasuh ODGJ di Pondok 99 sebagai Pahlawan Kemanusiaan

Foto.Kapolresta Mojokerto Beri Penghargaan Pengasuh ODGJ di Pondok 99 sebagai Pahlawan Kemanusiaan

Mojokerto – Sosok pahlawan masa kini bukan hanya orang yang berjuang melawan penjajah. Namun mereka yang berani dan rela berkorban dalam membantu sesama dilingkungan sekitar dan berjuang di bidangnya masing-masing juga patut di sebut sebagai pahlawan.

Seperti 4 (41) Pengasuh Pondok 99 di Dusun Pandantoyo, Desa Pandankrajan, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.

Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. dihari Pahlawan ini mendengar info ini, selanjutnya melaksanakan Silaturahmi dan memberikan penghargaan kepada Sriasih

Pondok 99 merupakan lokasi rehabilitasi orang yang mengalami gangguan jiwa, Psikotik dan Pecandu Narkoba dengan metode islami. Bahkan sejak didirikan pada 2001 sudah ratusan lebih orang yang mengalami gangguan jiwa mampu sembuh.

READ  Kadiv Humas Polri Pastikan Jakarta Lockdown 12-15 Februari Hoax

Dimomen hari pahlawan yang diperingati pada 10 November 2021 kali ini Polresta Mojokerto memberikan penghargaan Pahlawan terhadap sosok Sriasih (41) Pengasuh Pondok 99 sebagai Pahlawan Kemanusian

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto menyerahkan langsung piagam penghargaan pahlawan tersebut di Pondok 99 di Dusun Pandantoyo, Desa Pandankrajan, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.

“Ibu Sriasih (41) Pengasuh Pondok 99 sebagai Pahlawan Kemanusian, Karena dedikasinya yang selama ini memberikan perhatian dan perlindungan serta merawat ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa), dengan membantu sesama manusia bisa sembuh dari keterbelakangan hingga ganguan jiwa” Ucap AKBP Rofiq Ripto

READ  Bentuk Apresiasi, Kapolres Mojokerto Beri Penghargaan Kepada Anggota Berprestasi

Bukan hanya penghargaan, petugas kepolisian juga memberikan sumbangan sembako dan juga melakukan vaksinasi tahap kedua terhadap 50 orang penghuni pondok 99.

“Kalau kita melihat arti harfiah pahlawan itukan ada variabelnya diantaranya adalah mau berkorban, menghormati nilai-nilai kemanusiaan kemudian bermanfaat terhadap sesama dan sosial. Itu adalah indikator yang mudah mendapatkan gelar pahlawan,” ungkap AKBP Rofiq Ripto.

Sehingga kedatangannya disini merupakan bentuk apresiasi terhadap keteladanan pengasuh Pondok 99 bersama suami yang telah rela merawat orang dalam ganguan jiwa dan keterbatasan dan sabar.

READ  Ramadan 1444H, Ini Imbauan Kamtibmas Kapolresta Mojokerto

Dilain hal, pengorbanan Sriasih (41) dan keluarga mampu membantu menjaga keamanan dan ketertiban untuk menjaga keamanan.

“Jika biasnya orang – orang seperti ini berkeliaran, disini di jadikan satu dikumpulkan dilakukan dengan inisiatif sendiri tanpa pemerintah,” urai Kapolresta Mojokerto

Selain memberikan piagam penghargaan, dalam memperingati hari pahlawan kali ini petugas juga memberikan vaksin tahap dua terhadap para penghuni.

“Oarang dengan ganguan jiwa juga berhak mendapatkan vaksinasi ini. Sehingga kita juga sudah berikan vaksinasi ada kisaran 51 lebih. Dan ini puaya sebagai percepatan proses Vaksin,” Pungkas Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan

Share :

Baca Juga

Hukum

Kejutan Media Mojokerto di HUT Humas Polri ke 70 Tahun

Hukum

Ungkap Kasus Pembunuhan Kebon Jeruk, Polres Mojokerto Kota Tangkap Pelaku di Bandung

Hukum

Akhirnya Teo Punya Kursi Roda dari Kapolresta Mojokerto

Hukum

Antisipasi Ancaman, Polresta Mojokerto Gelar Sispam Mako

Hukum

Perkosa 9 Gadis Pemuda Warga Kecamatan Bandarkedung Mulyo Diamankan Polres Jombang

Hukum

Audisi Dai Polisi Kamtibmas, Kapolresta Mojokerto : Ajak Masyarakat Tangkal Radikalisme

Hukum

Penyekatan di Trowulan, Polres Mojokerto Putar Balik Puluhan Kendaraan yang tak Dilengkapi Administrasi Perjalanan
Polres Mojokerto Buat Gapura Graha Merdeka,Jelang Kemerdekaan RI ke 74

Hukum

Polres Mojokerto Buat Gapura Graha Merdeka,Jelang Kemerdekaan RI ke 74
?>