Home / Daerah / Ekonomi

Kamis, 20 Januari 2022 - 21:58 WIB

Pastikan Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Diterapkan, Bupati Mojokerto Gelar Sidak

Foto.Pastikan Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Diterapkan, Bupati Mojokerto Gelar Sidak

Foto.Pastikan Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Diterapkan, Bupati Mojokerto Gelar Sidak

 

Foto.Pastikan Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Diterapkan, Bupati Mojokerto Gelar Sidak

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Diskominfo Kabupaten Mojokerto – Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto, M Iwan Abdillah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait harga dan persediaan minyak goreng di dua tempat retail modern yakni Alfamart dan Indomaret yang terletak di Jalan Raya R.A. Basoeni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (20/01) sore.

Hal tersebut dilakukan Ikfina menyusul kebijakan Kementrian Koordinator Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Perekonomian RI) mengenai pemberlakuan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter yang mulai diterapkan sejak kemarin (19/01) di retail modern.

READ  Danrem 082/CPYJ Sidak Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Wilayah Lamongan

“Alhamdulillah di sini tadi sudah dilaksanakan sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat, dalam hal ini untuk minyak satu liter seharga 14 ribu dan yang 2 liter harganya 28 ribu,” ucap Ikfina.

Kebijakan minyak goreng satu harga tersebut, lanjut Ikfina, membuat masyarakat sangat antusias untuk membeli minyak goreng, menurutnya, meskipun sudah ada pembatasan untuk pembelian, masyarakat tetap berbondong-bondong untuk membeli stok yang tersedia.

READ  Disperindag Kabupaten Mojokerto Sidak Harga Minyak Goreng di Pasar Kedung Maling, Pedagang Tahu Menangis

“Kita lihat tadi stoknya alhamdulillah masih ada, jadi kelihatannya masyarakat ini lebih suka membeli yang isi ulang, sementara untuk yang kemasan botol tadi masih tersedia baik yang satu liter atau 2 liter,” terangnya.

Terkait pedagang yang masih menjual minyak dengan harga diatas 14 ribu seperti halnya yang terjadi di pasar tradisional, Ikfina mengatakan, bisa jadi pedagang tersebut membeli minyak dengan harga masih di atas 14 ribu.

“Ketika para pedagang kecil kita belinya diatas 14 ribu, kalau kemudian dijual 14 ribu otomatis mereka mengalami kerugian,” jelasnya.

READ  Puluhan Warga Ngoro, Tutup Jalan Pribadinya dan Pemagaran Menuju Galian C Milik PT Wiratama Mandiri

Ikfina menegaskan dalam waktu dekat akan menindaklanjuti dengan menggelar operasi pasar.

“Nanti itu akan kita bantu masyarakat di pasar-pasar rakyat dengan operasi pasar yang segera kita laksanakan dalam beberapa hari kedepan,” terangnya.

Sementara itu, terkait sanksi penjual yang masih menggunakan harga mahal, Ikfina mengatakan akan mengikuti arahan dari pusat.

“Untuk sementara kita menunggu produk yang resmi terkait dengan petunjuk pelaksanaan dan sanksi yang harus diberikan apabila terjadi di lapangan tidak sesuai dengan arahan pusat. Kita masih menunggu pegangan tindak lanjut terhadap kebijakan ini,” pungkasnya. (Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wartawan Mojokerto Menggelar Aksi Soladiritas Tuntut Tuntas Kekerasan Terhadap Rekan Jurnalis Tempo

Daerah

Persit Koorcabrem 082 PD V Brawijaya Jaga Kebugaran Melalui Senam Bersama

Daerah

Jelang Idul Adha 1440 H , Wawali Sidak Kambing Kurban

Daerah

Koramil 0815/15 Gobdang Gelar Komsos Dengan Komponen Masyarakat

Ekonomi

Viral!!! Warga Desa Ipu Protes Di Duga Penyaluran BLT Tidak Sesuai Rupiah

Daerah

Babinsa Jantilangkung Bersama Petani Pupuk Tanaman Jagung

Daerah

Sinergi Kodim 0815 – Polresta – Satpol PP Maksimalkan Opsgakplin Prokes Covid-19

Daerah

Dandim 0813/Bojonegoro Diganti, Korem 082/CPYJ Laksanakan Verifikasi
?>