Home / Hukum

Selasa, 2 Juli 2019 - 13:41 WIB

KPK Sita Tanah Milik Non Aktif Bupati Mojokerto MKP ,Di Mengelo

.MOJOKERTO. SOROTINDOMEDIA .COM Selain dua mobil, KPK yang masih melakukan pemeriksaan dugaan kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) bupati non aktif Mustofa Kamal Pasa (MKP) juga menyita 27 sertipiat.

Sementara H Karnolo dari kalangan swasta, yang disebut-sebut pernah dekat dengan MKP menyampaikan, ada 27 Sertipikat tanah milik MKP, 20 diantaranya ada di lima notaris. “Sedangkan yang 7 Sertipikat dibawa Nono, yang merupakan orang dekat MKP, ” Urai Karnolo saat ditemui Sorot indomedia.com di Mapolres Mojokerto Kota, Senin (1/7/2019) kemarin.

READ  Buka Kejuaraan Pencak Silat, Kapolresta Mojokerto : Bersama Kita Ciptakan Kondusifitas

Masih kata Nolo, semua sertipikat tersebut adalah milik MKP yang dititipkan kepada saudara Nono. “Tetapi dari 27 sertipikat tersebut, 20 sertipikat dititipkan di Notaris, namun semuanya sudah disita oleh KPK, ” tandasnya.

READ  Kapolresta Mojokerto : Ambil Hikmah Nikmat Covid-19

Tak tanggung-tanggung setelah proses penyitaan sertipikat tanah, KPK juga melanjutkan menuju lokasi tanah milik MKP, untuk di palang yang berada di Jalan Mengelo Sooko Mojokerto.(Syim)

READ  Polisi Berhasil Akhiri Pelarian Eks Pejabat Pemkot Terduga Kasus Penipuan Rekrutmen Honorer

Share :

Baca Juga

Hukum

Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana, Polresta Mojokerto Gelar Apel Kontijensi

Hukum

Warga Kota Tak Perlu Kwatir ,Polresta Mojokerto Launching Mobil Masker

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama Forkopimda Lakukan Penyemprotan Desinfektan di Jalan Utama Dalam Kota

Hukum

Apel Jam Pimpinan, Kapolresta Mojokerto : Sampaikan Hal Atensi

Hukum

Kapolresta Mojokerto Berpamitan dan Beri Cinderamata Jam Islami Kepada para Kyai

Hukum

Kapolresta Mojokerto Beri Ucapan Pengurus BAMAG Usai Pelantikan
Tercatat 2356 Pelanggar Dalam Operasi Patuh Semeru 2019 Yang Di Gelar Satlantas Polres Mojokerto

Hukum

Sejumlah 2356 Pelanggar Dalam Operasi Patuh Semeru 2019 Yang Di Gelar Satlantas Polres Mojokerto

Hukum

Ops Yustisi dan Berikan Himbauan Larangan Mudik, Kapolresta Mojokerto Terjun Langsung Ke Jalanan
?>