Home / Jatim

Selasa, 19 April 2022 - 02:09 WIB

Polisi Berhasil Mengungkap Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran di Malang

Foto.Polisi Berhasil Mengungkap Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran di Malang

Foto.Polisi Berhasil Mengungkap Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran di Malang

Foto.Polisi Berhasil Mengungkap Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran di Malang

SURABAYA – Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap Bagus Prasetya Lazuardi (25th) warga Jalan Letjen Suprapto, Kabupaten Tulungagung..

Dari hasil ungkap kasus pembunuhan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial ZI (38th) warga Kota Malang yang diketahui merupakan orang tua tiri dari TS kekasih korban.

Dalam keterangan rilisnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan bahwa korban merupakan salah satu mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FKUB) Malang yang dibunuh oleh tersangka dengan menggunakan benda tumpul dibagian dada,

READ  Dukung Digitalisasi Sekolah, Polresta Mojokerto Menerima Siswa PKL

“Korban yang bernama Bagus Prasetya Lazuardi (25). Jenazah korban ditemukan dalam kondisi membusuk di lahan kosong Dusun Krajan, Purwodadi, Kabupaten Pasuruan,” ungkap Kombes Dirmanto, Senin, (18/04)

Kabid Humas Polda Jatim ini juga menambahkan bahwa motif pembunuhan yang dilakukan oleh ZI adalah cemburu karena anak tirinya berpacaran dengan korban.

READ  Kapolres Batu Dampingi Kunjungan Pamatwil Korlantas Polri di Kota Batu

“Ada motif cemburu, sedangkan pelaku sendiri juga menaruh perasaan cinta kepada anak tirinya,” tambah Kombes Dirmanto.

Ditempat yang sama, Wadireskrimum Polda Jatim AKBP Ronald A. Purba menjelaskan bahwa penyebab kematian korban dikarenakan adanya kekerasaan yang diduga mengunakan benda tumpul di bagian dada korban, sehingga menyebabkan paru-parunya mengempis.

“Korban dibunuh oleh ZI dengan cara di bekap dengan menggunakan kantong plastik, setelah itu dianiaya hingga tewas, kemudian pelaku membawa kabur mobil korban,” ujarnya

READ  Kapolda Segera Terapkan Vaksinasi Door to door di Jatim Secara Menyeluruh

“Untuk menghilangkan jejak, pelaku membuang mayat korban di semak-semak tepi Jalan Raya Surabaya-Malang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan,” tambahnya.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti yakni 1(satu) unit R2, 1 (satu) unit R4, 4 (tiga) buah Hp, 1 (satu) tas, 1(satu) pistol mainan, 1(satu) buah Palu, 1 (satu) pisau dan1(satu) buah helm Grab.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP subs 365 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (**19/hms)

Share :

Baca Juga

Jatim

Kapolda Jatim Dampingi Kunker Kakorlantas Polri, Berikan Sosialisasi Penghapusan Registrasi Ranmor

Jatim

Wakapolda Jatim Apresiasi Capaian Vaksinasi Sidoarjo

Jatim

Berbagi Kebahagiaan Dalam Momen Natal Bersama Santa

Jatim

Komjen Firli Bahuri: Kita Berikan Penghargaan Kepada TNI, Polri Yang Sudah Bekerja Keras Mengendalikan Covid-19 di Jatim

Jatim

Hakim Tolak Prapradilan Anak Kyai Jombang

Jatim

Polres Tulungagung Terima Kunjungan Tim Peneliti STIK Lemdiklat Polri Terkait Program ETLE

Jatim

Polda Jatim Kerahkan Pasukan dari Berbagai Unsur Bantu Korban Erupsi Semeru

Jatim

Wabup Dampingi Khofifah Tinjau PT Pakerin
?>