Home / Jatim

Selasa, 19 April 2022 - 02:09 WIB

Polisi Berhasil Mengungkap Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran di Malang

Foto.Polisi Berhasil Mengungkap Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran di Malang

Foto.Polisi Berhasil Mengungkap Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran di Malang

Foto.Polisi Berhasil Mengungkap Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran di Malang

SURABAYA – Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap Bagus Prasetya Lazuardi (25th) warga Jalan Letjen Suprapto, Kabupaten Tulungagung..

Dari hasil ungkap kasus pembunuhan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial ZI (38th) warga Kota Malang yang diketahui merupakan orang tua tiri dari TS kekasih korban.

Dalam keterangan rilisnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan bahwa korban merupakan salah satu mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FKUB) Malang yang dibunuh oleh tersangka dengan menggunakan benda tumpul dibagian dada,

READ  Forkopimda Dampingi Menkopolhukam RI Silaturahmi Dengan Tokoh Lintas Agama Di Jatim

“Korban yang bernama Bagus Prasetya Lazuardi (25). Jenazah korban ditemukan dalam kondisi membusuk di lahan kosong Dusun Krajan, Purwodadi, Kabupaten Pasuruan,” ungkap Kombes Dirmanto, Senin, (18/04)

Kabid Humas Polda Jatim ini juga menambahkan bahwa motif pembunuhan yang dilakukan oleh ZI adalah cemburu karena anak tirinya berpacaran dengan korban.

READ  Forkopimda Jatim Gelar Apel Pamor Keris

“Ada motif cemburu, sedangkan pelaku sendiri juga menaruh perasaan cinta kepada anak tirinya,” tambah Kombes Dirmanto.

Ditempat yang sama, Wadireskrimum Polda Jatim AKBP Ronald A. Purba menjelaskan bahwa penyebab kematian korban dikarenakan adanya kekerasaan yang diduga mengunakan benda tumpul di bagian dada korban, sehingga menyebabkan paru-parunya mengempis.

“Korban dibunuh oleh ZI dengan cara di bekap dengan menggunakan kantong plastik, setelah itu dianiaya hingga tewas, kemudian pelaku membawa kabur mobil korban,” ujarnya

READ  Kodim 0815 Mojokerto Gelar Pembinaan Pramuka Saka WiraKartika

“Untuk menghilangkan jejak, pelaku membuang mayat korban di semak-semak tepi Jalan Raya Surabaya-Malang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan,” tambahnya.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti yakni 1(satu) unit R2, 1 (satu) unit R4, 4 (tiga) buah Hp, 1 (satu) tas, 1(satu) pistol mainan, 1(satu) buah Palu, 1 (satu) pisau dan1(satu) buah helm Grab.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP subs 365 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (**19/hms)

Share :

Baca Juga

Jatim

Kapolresta Mojokerto Beri Penghargaan Delapan Atlet Pencak Silat “Piala Kapolda Jatim” 

Jatim

Usai Jalani Tes dan Karantina, Anggota Brimob Polda Jatim Pulang dengan Aman

Jatim

HARLAH NU 1 Abad Dan Terpilihnya Gus Sentot Sebagai Ketua DPC Partai Demokrat

Jatim

Polda Jatim Berhasil Ungkap Perdagangan Wanita, 5 Tersangka Diamankan

Jatim

Danrem Pimpin Ziarah Rombongan HUT Ke 73 Korem 082/CPYJ

Jatim

Tim Pengkaji Korem 082/CPYJ Tinjau Rehab Bangunan 10 Koramil diwilayah Tuban

Jatim

Sering Terjadi Kasus Mafia Tanah,, Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan, Berikut Nomor Telfonnya

Jatim

Bupati Mojokerto Tinjau Dua Puskesmas Antisipasi Covid-19
?>