Home / Politik

Rabu, 14 September 2022 - 04:39 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto Pengambilan Keputusan atas P-APBD TA 2022

Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto Pengambilan Keputusan atas P-APBD TA 2022

Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto Pengambilan Keputusan atas P-APBD TA 2022

Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto Pengambilan Keputusan atas P-APBD TA 2022

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM—Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto telah menandatangani keputusan dan berita acara persetujuan bersama atas Pengambilan Keputusan DPRD Kota Mojokerto terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Mojokerto (P-APBD) Tahun Anggaran 2022, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Mojokerto, Selasa (13/9/2022).

READ  "Bawaslu Kabupaten Mojokerto Terima Laporan Dugaan Kecurangan di TPS Desa Temon: Proses Pleno Masih Berlangsung"

“Dalam P-APBD Tahun Anggaran 2022 masih difokuskan untuk pemulihan ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19, tanpa mengurangi pemenuhan biaya di sektor kesehatan, infrastruktur, pariwisata, dan investasi di Kota Mojokerto” ujar Ning Ita sapaan akrab wali kota.

Lebih lanjut dikatakan, P-APBD TA 2022 juga mengakomodir belanja wajib perlindungan sosial yang telah diamanahkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

READ  Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati Hadiri Acara Milad VII di Ponpes Segoro Agung.

 

“Dengan ditetapkannya Keputusan Bersama yang telah kita saksikan penandatangannya tentang Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2022, Saya berharap agar dimaksimalkan dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Kota Mojokerto,” terangnya.

 

Sementara itu Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti menyampaikan, pada dasarnya semua fraksi DPRD Kota Mojokerto sepakat bahwa rancangan Peraturan Daerah Kota Mojokerto atas P-APBD Tahun Anggaran 2022 dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

READ  Ning Ita Lanjutkan Rangkaian Pendaftaran, Kali Ini ke Kantor PAN

 

“Proses pembahasan sudah kita laksanakan dari tanggal 9-12 September 2022 dalam rapat kerja antara Banggar DPRD Kota Mojokerto dengan Tim Anggaran Pemkot Mojokerto. Pembahasan tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Kota Mojokerto. Dan pada dasarnya semua fraksi sudah sepakat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” jelasnya. (Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Politik

Paripurna DPRD Kab Mojokerto Penyampaian Bupati Terkait Nota Penjelasan Atas Raperda Perubahan APBD T.A 2025

Politik

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi terhadap LKPJ Tahun 2021

Politik

Komisi II DPRD Yakin Perusahaan Air Minum MASA Bisa Tingkatkan PAD

MOJOKERTO

Surat Suara Telah Tiba, Mas Pj. Wali kota Mojokerto – Pemilihan Umum Telah Memanggil Kita

Politik

IKBAR Kampanye Di Sambut Warga Puri  Dengam Sholawat yang menggema

Politik

Pendidikan Masyarakat Kabupaten Mojokerto Jadi Prioritas Utama Program IKBAR.

Politik

Ngopi Bareng Pj Wali Kota Bersama KPU, Bawaslu, dan Media Mojokerto: Sinergi Jelang Pilkada

Politik

Bawaslu Kabupaten Mojokerto Mulai Periksa Puluhan Saksi dan Pelapor Terkait Dugaan Penggelembungan Surat Suara di Desa Temon
?>