Home / Hukum

Sabtu, 13 Juli 2019 - 06:19 WIB

Unjuk Rasa Kader PPP,Pecat Ainur Rosyid Dari Ke Anggotaanya

MOJOKERTO , SorotIndoMedia.com Kantor Dewan pimpinan partai persatuan pembangunan Kabupaten Mojokerto yang berada di Jalan Raya Gayaman NO 71 Mojoanyan Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto pada Sabtu (13/7/2019) Kader PPP menggelar unjuk rasa di Kantor DPC Mojoanyar.
Nampak di depan kantor PPP ini ada sepasang bener yang di pasang bertuliskan ppp Mojokerto bersih pecat Rosyid Koroptor,dan ada juga bertuliskan ,partai Islam Anti Koroptor pecat Rosyid Koroptor,
Pimpinan Unjuk Rasa, Subkhan, mengatakan jika partai PPP berazazkan islam dan bercirikan ahlusunnah waljama’ah. Sudah menjadi kewajiban setiap anggota PPP menjunjung tinggi kehormatan dan nama baik PPP.
“Saudara Ainur Rosyid, Sekretaris DPC PPP Kabupaten Mojokerto telah menggelapkan uang bantuan saksi pileg 2019 dari DPW PPP Provinsi Jawa Timur dengan tidak membagikannya kepada saksi PPP sebagaimana mestinya sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan secara musyawarah mufakat,” terang Pimpinan Unjuk Rasa, Subkhan
Sementara itu, Machradji Mahfud selaku pelapor kasus penggelapan Ainur Rosyid mengatakan jika kekuasaan tertinggi partai itu ada pada Anggotanya. Jika anggotanya menginginkan Ainur Rosyid Dipecat dari jabatannya dan dihapus dari keanggotan partai PPP.(Syim)
READ  Peringati Tahun baru Islam, Kapolres Jombang Beri Santunan Anak Yatim dan Bea siswa kepada Siswa Berprestasi

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolresta Mojokerto Memimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Di Aula Hayam Wuruk .

Hukum

Waka Polda  Jatim Menerima Audiensi Dari  Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia .

Hukum

Jumat Berkah, Polresta Mojokerto Berbagi Bansos Ke PKL

Hukum

Tasyakuran HUT Ke-75 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2021

Hukum

Pelaku Pengeroyokan di Mojosari Mojokerto Berhasil diringkus Polisi

Hukum

Peduli Kali Brantas, Polresta Mojokerto Gandeng BEM Tebar 10 Ribu Ikan Lokal

Hukum

Polresta Mojokerto Gelar Komunikasi Publik

Hukum

Cabuli Tetangganya di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ditangkap Polresta Mojokerto
?>