Home / Hukum

Sabtu, 19 Februari 2022 - 08:02 WIB

Antisipasi Balap Liar, Polsek Trowulan Pasang Garis Kejut

Foto.Antisipasi Balap Liar, Polsek Trowulan Pasang Garis Kejut

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Polsek trowulan Mojokerto memasang garis kejut di ruas jalan antara desa jambuwok dan desa domas kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto. pasalnya di lokasi tu kerap dijadikan arena balap liar oleh sekelompok pemuda. Selain antisipasi Balap Liar, pemasangan garis kejut itu juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas atau laka lantas di ruas jalan itu.
“Pemasangan garis kejut di sepanjang jalan antara jambuwok – Domas ini kita mengantisipasi balap liar dan mengantisipasi Laka juga. Karena juga ada korban laka beberapa waktu yang lalu juga dari masyarakat sekitar dari dulu terganggu dengan adanya balap liar dan anak anak yang nongkorng di sini,” kata Kapolsek Trowulan Kompol Imam Mahmudi , Sabtu (19/2).

READ  GP Ansor Kec Kemlagi Dukung Pemerintah Bubarkan Ormas FPI

Dijelaskannya lebih lanjut, garis kejut tersebut dibuat sejauh sekitar 200 meter dari arah Jambuwok ke Domas.

READ  Jajaran Polsek Dlanggu Dan Koramil  0815/14  Menjaring Operasi Yustisi Tak Pakek Masker Di Jalan Raya Pasar

“Makanya sampai ujung sana nanti kurang lebih ada 20 buah garis kejut, Yang kita buat zig zag supaya tidak digunakan untuk balap liar lagi,” imbuhnya.

Menurut Kapolsek, Balap liar di jalan tersebut sering digelar oleh sekelompok pemuda. Paling sering di malam sabtu dan malam minggu. Namun tidak menutup kemungkinan juga digelar balap liar di malam yang lain.
Dikatakan Kapolsek, upaya menertiban balap liar ini mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Upaya lain yang dilakukan untuk penertiban balap liar di wilayah itu adalah kegiatan patrol malam oleh angota polsek Trowulan.

READ  Safari Ramadhan, Forkopimda Himbau Tidak Mudik dan Bantu Mushola serta lansia

“Kalau patroli kita tiap malam, menjelang pagi jam mulai nsetangah 1 anggota polsek trowulan yang piket selalu di sini antisipasi balap liar tersebut. Kalau penertiban sudah beberapa kali dan dendanya sangat maksimal paling sedikit satu juta untuk membuat jera anak-anak yang mencoba balap liar atau mencoba kendaraannya di jalur ini,” tutupnya. (Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolres Berbagi Tahjil Nasi Bungkus dan Masker Kepada Masyarakat Yang Membutuhk

Hukum

Kapolda Meresmikan Gedung Siber Ditreskrimsus*, *Irjen Nico Afinta: Menunjang Tugas Kepolisian di Wilayah Jatim

Hukum

Harlah 1 Abad NU, Forkopimda Mojokerto Lepas Keberangkatan Rombongan Jamaah NU Menuju Sidoarjo

Hukum

Perkosa 9 Gadis Pemuda Warga Kecamatan Bandarkedung Mulyo Diamankan Polres Jombang

Hukum

Polresta Mojokerto Ungkap Kasus 7 Orang Tersangka Narkoba

Hukum

Polresta Mojokerto Gelar Rakor Kesiapan Ops Lilin Semeru 2021

Hukum

Polres Malang Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan, Oknum Guru Taekwondo Diamankan

Hukum

Mobil Dellux ,Rekanan MKP Non Aktif Bupati Mojokerto Di Sita KPK
?>