Home / Hukum

Sabtu, 19 Februari 2022 - 08:02 WIB

Antisipasi Balap Liar, Polsek Trowulan Pasang Garis Kejut

Foto.Antisipasi Balap Liar, Polsek Trowulan Pasang Garis Kejut

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Polsek trowulan Mojokerto memasang garis kejut di ruas jalan antara desa jambuwok dan desa domas kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto. pasalnya di lokasi tu kerap dijadikan arena balap liar oleh sekelompok pemuda. Selain antisipasi Balap Liar, pemasangan garis kejut itu juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas atau laka lantas di ruas jalan itu.
“Pemasangan garis kejut di sepanjang jalan antara jambuwok – Domas ini kita mengantisipasi balap liar dan mengantisipasi Laka juga. Karena juga ada korban laka beberapa waktu yang lalu juga dari masyarakat sekitar dari dulu terganggu dengan adanya balap liar dan anak anak yang nongkorng di sini,” kata Kapolsek Trowulan Kompol Imam Mahmudi , Sabtu (19/2).

READ  Surprise! Polresta Mojokerto Gunakan Baju Ala Gajah Mada di Hari Jadi TNI ke-77

Dijelaskannya lebih lanjut, garis kejut tersebut dibuat sejauh sekitar 200 meter dari arah Jambuwok ke Domas.

READ  Kapolresta Mojokerto dan Dandim 0815 Bagi-bagi Takjil Sambil Sosialisasikan Larangan Mudik

“Makanya sampai ujung sana nanti kurang lebih ada 20 buah garis kejut, Yang kita buat zig zag supaya tidak digunakan untuk balap liar lagi,” imbuhnya.

Menurut Kapolsek, Balap liar di jalan tersebut sering digelar oleh sekelompok pemuda. Paling sering di malam sabtu dan malam minggu. Namun tidak menutup kemungkinan juga digelar balap liar di malam yang lain.
Dikatakan Kapolsek, upaya menertiban balap liar ini mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Upaya lain yang dilakukan untuk penertiban balap liar di wilayah itu adalah kegiatan patrol malam oleh angota polsek Trowulan.

READ  Satlantas Polres Mojokerto Gelar Operasi Patuh Semeru 2019 Menjaring 100 Pelanggar Tilang

“Kalau patroli kita tiap malam, menjelang pagi jam mulai nsetangah 1 anggota polsek trowulan yang piket selalu di sini antisipasi balap liar tersebut. Kalau penertiban sudah beberapa kali dan dendanya sangat maksimal paling sedikit satu juta untuk membuat jera anak-anak yang mencoba balap liar atau mencoba kendaraannya di jalur ini,” tutupnya. (Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Pak Rohmad Orang Sabar, Ucap Kapolresta Mojokerto dalam Sertijab Kasat Intelkam

Hukum

Percepatan Vaksinasi Booster Jelang Ramadhan, Polresta Mojokerto Kolaborasi Dengan Puskesmas

Hukum

Terpantau CCTV, Dua Jambret Asal Pasuruan Di Ringkus Polres Mojokerto

Hukum

Survey Sepeda Motor di Mojokerto Palsukan Data Fiktif,65 Kendaraan di Amankan Polisi

Hukum

Ini Kata Kapolresta Mojokerto.Saat Canngkrukan Di Cafe Kebun Coklat Pemberitaan Yang Baik Akan Masuk Surga

Hukum

Rekrontruksi Ulang Pembunuhan Juragan Rosokan Kejagan Dari 46 Adegan

Hukum

Polresta Mojokerto Terus Lakukan Operasi Prokes Pagi Siang Sore Jaring 91 Pelanggar

Hukum

Ricky Purwoaji Pangestu Tegaskan Tidak Ada Ancaman, Hanya Teguran
?>