Home / Hukum

Rabu, 16 Desember 2020 - 21:56 WIB

Ketua Rois NU Kecamatan Jetis Mendukung Penuh Polri Terkait Kasus HRS

Foto.Ketua Rois NU Kecamatan Jetis Mendukung Penuh Polri Terkait Kasus HRS

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Ketua Rois Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto mendukung penuh POLRI dalam kasus yang menimpa Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS).

READ  Jelang Pemasangan CCTV di Kota Mojokerto, Korlantas Polri Survei 8 Titik Lokasi

Dukungan penuh ini disampaikan kepada Kapolsek Jetis Polres Mojokerto Kota, Kompol Suharyono dalam video testimoni yang diambil di Rumah Ketua Rois NU Jetis, KH. Sholikin di Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokero, Rabu (16/12/2020).

Dalam paparannya, KH. Sholikin menyebut, terus mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak Kepolisian terhadap proses hukum yang sedang di jalani oleh HRS secara Profesional.

READ  Polbindes Polresta Mojokerto Sosialisasikan Sejuta Vaksin

Dirinya juga berharap HRS secara kooperatif mau menjalani proses hukum sampai ke Persidangan.

“Kami menghimbau agar dalam setiap pelaksanaan kegiatan apapun tetap mematuhi Protokol Kesehatan,” tegasnya.

READ  Periksa 13 Desa Penerima BK-Desa Tahun 2022 di Kecamatan Sooko. Barracuda : KPK, BPK dan BPKP Ungkap Dugaan Kebocoran Keuangan

“Selalu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, menjaga jarak menghindari kerumunan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

Selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan kondusif (Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Ratusan Pedagang Pasar Rajawali Palangka Raya Laku Rapid Test.

Hukum

Akibat Membakar Hutan Warga Desa Karta Mulya Diciduk Satreskrim Polsek Kolam
Pengedar Narkoba Asal Jatirejo Di Bekuk Dikost -Kosan Saat Operasi Bina Kusuma

Hukum

Pengedar Narkoba Asal Jatirejo Di Bekuk Dikost -Kosan Saat Operasi Bina Kusuma
245 Pelanggar Tilang Terjaring Operasi Zebra Semeru Satlantas Polresta Mojokerto

Hukum

245 Pelanggar Tilang Terjaring Operasi Zebra Semeru Satlantas Polresta Mojokerto

Hukum

Gelar Latpraops Semeru 2022, Kapolresta Mojokerto Sampaikan 4 Variabel

Hukum

Antisipasi Ancaman, Polresta Mojokerto Gelar Sispam Mako

Hukum

Ops Yustisi Penegakan Di Siplin Protokol Terus Di Lakukan Polsek Jetis ,Dan TNI

Hukum

Polres Mojokerto Kota Siapkan 273 Personel Untuk Amankan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Mojokerto
?>