Home / Hukum

Kamis, 6 Oktober 2022 - 05:56 WIB

Gelar Operasi Sikat Semeru 2022,Polres Mojokerto Amankan 30 Kasus

Foto. Gelar Operasi Sikat Semeru 2022,Polres Mojokerto Amankan 30 Kasus

Mojokerto – Dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2022 yang digelar selama 12 hari, mulai tanggal 19-30 September 2022, Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto berhasil mengungkap 30 kasus.

Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar menjelaskan bahwa Operasi Sikat Semeru dilaksanakan dengan sasaran tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme,pencurian, dan kepemilikan senjata api (senpi).

READ  Sie Propam Gelar Gaktibplin HP Anggota Antisipasi Judi Online di Internal Polri*

“Rinciannya curat 17 kasus, curas satu kasus, curanmor lima kasus, pencurian 4 kasus, premanisme 2 kasus, satu premanisme dan satu orang penyalahgunaan senjata api (senpi),” ucap AKBP Apip dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto. Kamis (6/10/2022).

READ  Jelang Final Piala Gubernur, Polres Mojokerto Kota Lakukan Penyekatan di Simpang Mlirip Yang Merupakan Akses Utama Menuju Surabaya

Dari 17 kasus pencurian tersebut yang paling menonjol di antaranya pencurian dengan pemberatan. Menurut AKBP Apip, mengatakan pelalu merupakan daftar pencarian orang (DPO), pelaku kejahatan lain dan pelaku kejahatan yang melakukan saat operasi sikat semeru 2022.

Dari beberapa pelaku ada yang residivis sebanyak 4 orang.
3 orang kasus curat (bobol rumah kost dan bobol rumah kosong/ditinggal pemiliknya) dengan sasaran uang HP dan barang berharga lainnya.

READ  Kapolres Jombang Salurkan Bansos Kepada Komunitas Ojek Online

Pelaku curanmor dengan sasaran sepeda motor yang tinggal pemilik ke ladang.

Selain itu petugas juga mengamankan pelaku curat dengan modus merusak kunci mobil dengan kunci T dengan sasaran kendaraan yang di parkir saat salat Jumat.

Dari 30 tersangka polisi berhasil mengamankan alat 6 sepeda motor, pedang, dosbox HP, 1 Mobil Avanza, kotak amal, pedang dan senjata api.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Satnarkoba Polres Barut Bekuk, Pengguna Sabu
Anggota Polres Mojokerto Mendapatkan Santunan dari Asabri

Hukum

Anggota Polres Mojokerto Mendapatkan Santunan dari Asabri

Hukum

HUT TNI Ke 77, Kejutan Kapolres Mojokerto Untuk TNI Di Mojokerto
Kapolres dan Anggota Lakukan Istiqosah Serentak di Rumah Masing-Masing

Hukum

Kapolres dan Anggota Lakukan Istiqosah Serentak di Rumah Masing-Masing

Hukum

Kapolresta Mojokerto Perketat , Warga Luar Kota Harus Wajib Rapid Test

Hukum

Akibat Membakar Hutan Warga Desa Karta Mulya Diciduk Satreskrim Polsek Kolam

Hukum

Polres Mojokerto Kota Tangkap Bandar Narkoba dengan Perputaran Sabu 2 Miliar Per Bulan

Hukum

Satlantas Polresta Mojokerto merazia 111 Pemotor
?>