Home / Hukum

Kamis, 6 Oktober 2022 - 06:14 WIB

Gelar Operasi Sikat Semeru 2022,Polres Mojokerto Amankan 30 Kasus

Foto. Gelar Operasi Sikat Semeru 2022,Polres Mojokerto Amankan 30 Kasus

Foto. Gelar Operasi Sikat Semeru 2022,Polres Mojokerto Amankan 30 Kasus

Foto. Gelar Operasi Sikat Semeru 2022,Polres Mojokerto Amankan 30 Kasus

Mojokerto – Dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2022 yang digelar selama 12 hari, mulai tanggal 19-30 September 2022, Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto berhasil mengungkap 30 kasus.

Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar menjelaskan bahwa Operasi Sikat Semeru dilaksanakan dengan sasaran tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme,pencurian, dan kepemilikan senjata api (senpi).

READ  Gelar Operasi Sikat Semeru 2022,Polres Mojokerto Amankan 30 Kasus

“Rinciannya curat 17 kasus, curas satu kasus, curanmor lima kasus, pencurian 4 kasus, premanisme 2 kasus, satu premanisme dan satu orang penyalahgunaan senjata api (senpi),” ucap AKBP Apip dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto. Kamis (6/10/2022).

READ  Dirreskrimsus Polda Kalteng Grebek Pembuat Registrasi Bodong.

Dari 17 kasus pencurian tersebut yang paling menonjol di antaranya pencurian dengan pemberatan. Menurut AKBP Apip, mengatakan pelalu merupakan daftar pencarian orang (DPO), pelaku kejahatan lain dan pelaku kejahatan yang melakukan saat operasi sikat semeru 2022.

Dari beberapa pelaku ada yang residivis sebanyak 4 orang.
3 orang kasus curat (bobol rumah kost dan bobol rumah kosong/ditinggal pemiliknya) dengan sasaran uang HP dan barang berharga lainnya.

READ  Kapolresta Mojokerto Bersama Alumni AKABRI 2001 Salurkan Bantuan Sosial Korban Eropsi Semeru di Lumajang 

Pelaku curanmor dengan sasaran sepeda motor yang tinggal pemilik ke ladang.

Selain itu petugas juga mengamankan pelaku curat dengan modus merusak kunci mobil dengan kunci T dengan sasaran kendaraan yang di parkir saat salat Jumat.

Dari 30 tersangka polisi berhasil mengamankan alat 6 sepeda motor, pedang, dosbox HP, 1 Mobil Avanza, kotak amal, pedang dan senjata api.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Berbagi di Bulan Suci, Kapolresta Mojokerto Bagikan Ratusan Takjil Kepada Pengguna Jalan

Hukum

AKP Fitria Wijayanti Gelar Operasi Yustisi Tindak Tegas Langgar Prokes, Diberikan Surat Tilang ke Pengadilan

Hukum

Polresta Mojokertokota Menggelar Upacara Sertijab Wakapolres

Hukum

KPK RI Gelar Rakord Pencegahan Korupsi Bersama Forkopimda Mojokerto

Hukum

Inilah Yang Dilakukan Polresta Mojokerto Di Hari Ke Tujuh Terkait Pembunuhan Terapis Pijat.

Hukum

Percepat Vaksinasi Anak, Kapolresta Mojokerto Sapa dan Beri Semangat Siswa SD
Mojokerto Cegah Corona Dengan 6 Langkah Cuci Tangan dan Kerja bhakti besihkan fasilitas Umum

Hukum

Cegah Corona Dengan 6 Langkah Cuci Tangan dan Kerja bhakti besihkan fasilitas Umum

Hukum

Cegah Meluasnya Penularan virus Covid-19 Sat Samapta Polresta Mojokerto Semprotkan Desinfektan Di Pemukiman Warga
?>