Home / Hukum

Senin, 19 April 2021 - 08:26 WIB

Cegah Meluasnya Penularan virus Covid-19 Sat Samapta Polresta Mojokerto Semprotkan Desinfektan Di Pemukiman Warga

Foto.Cegah Meluasnya Penularan virus Covid-19 Sat Samapta Polresta Mojokerto Semprotkan Desinfektan Di Pemukiman Warga

Foto.Cegah Meluasnya Penularan virus Covid-19 Sat Samapta Polresta Mojokerto Semprotkan Desinfektan Di Pemukiman Warga

Foto.Cegah Meluasnya Penularan virus Covid-19 Sat Samapta Polresta Mojokerto Semprotkan Desinfektan Di Pemukiman Warga

Polresta Mojokerto .Indexberita.com Dalam rangka memerangi dan mencegah penyebaran virus Covid-19, Personil Sat Samapta Polresta Mojokerto melakukan penyemprotan disinfektan dibeberapa Fasilitas umum dan pemukiman Padat penduduk. Senin (19/04/2021).

READ  Pakek Maskermu,Polresta Mojokerto Terus Lakukan Operasi Yustisi Sehari Menjaring 51 Pelanggar

Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, S.I.K M.I.K, melalui Kasat Samapta AKP Wiwin Rusli, S.H menjelaskan, penyemprotan desinfektan Yang dilakukan Sat Samapta sebagai upaya pencegahan meluasnya penularan virus corona serta memberikan perlindungan kepada masyarakat yang bertempat tinggal disekitar pemukiman.

“Kali ini Penyemprotan dilakukan di perumahan Griya Permata Meri Kec. Magersari Kota Mojokerto Dimana Lingkungan Tersebut saat ini terjadi peningkatan jumlah pasien konfirmasi positif covid 19” jelas Kasat Samapta Polresta Mojokerto.

READ  Gebyar Vaksinasi Booster Polresta Mojokerto Sasar Pengunjung Mall Sunrise

“penyemprotan Desinfektan tidak hanya dilakukan disekitar pemukiman masyarakat Yang Mengalami Peningkatan Jumlah Kasus Covid-19, namun juga di tempat fasilitas umum lain yaitu Masjid, Pasar, Gereja, Sekolahan dan juga fasilitas kantor lainnya.

READ  KBP Wiji Suwartini Reuni di Mojokerto, AKBP Rofiq : Selamat Datang Bersama Tim Audit Itwasda

“Selain Melakukan Penyemprotan Anggota juga memberikan Himbauan Protokol Kesehatan 5M, Agar Masyarakat Patuh Dan Menerapkan Protokol Kesehatan Saat Berada Di Lingkungan Sekitar Maupun Saat Beraktifitas Di Luar Rumah, Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19”. Tutup AKP Wiwin Rusli.(Syim)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Mojokerto Apresiasi Jajaran TNI-Polri Yang Telah Melaksanakan Rangkaian Pelantikan Presiden dan wakil Presiden RI periode 2019-2024

Hukum

Wali Kota Mojokerto Apresiasi Jajaran TNI-Polri Yang Telah Melaksanakan Rangkaian Pelantikan Presiden dan wakil Presiden RI periode 2019-2024

Hukum

Polresta Mojokerto Tes Urine Anggota

Hukum

Kapolresta Mojokerto Memimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Di Aula Hayam Wuruk .

Hukum

Kapolresta Mojokerto Pimpin Latpraops Lilin Semeru 2021 Secara Virtual

Hukum

Kapolres Mojokerto Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Anggota

Hukum

Ketahanan Pangan Mandiri, Panen Raya di Lumbung Pangan Kampung Tangguh Semeru Windurejo Kutorejo

Hukum

Selama PPKM Darurat Penyekatan Exit Tol Penompo di Perketat 24 Jam.

Hukum

Bejat,Suami Tega Jual Istrinya Saat Haid Pada Pria Hidung Belang Raup 1.5 Juta
?>