Home / Hukum

Senin, 19 April 2021 - 08:26 WIB

Cegah Meluasnya Penularan virus Covid-19 Sat Samapta Polresta Mojokerto Semprotkan Desinfektan Di Pemukiman Warga

Foto.Cegah Meluasnya Penularan virus Covid-19 Sat Samapta Polresta Mojokerto Semprotkan Desinfektan Di Pemukiman Warga

Foto.Cegah Meluasnya Penularan virus Covid-19 Sat Samapta Polresta Mojokerto Semprotkan Desinfektan Di Pemukiman Warga

Foto.Cegah Meluasnya Penularan virus Covid-19 Sat Samapta Polresta Mojokerto Semprotkan Desinfektan Di Pemukiman Warga

Polresta Mojokerto .Indexberita.com Dalam rangka memerangi dan mencegah penyebaran virus Covid-19, Personil Sat Samapta Polresta Mojokerto melakukan penyemprotan disinfektan dibeberapa Fasilitas umum dan pemukiman Padat penduduk. Senin (19/04/2021).

READ  Unjuk Rasa Kader PPP,Pecat Ainur Rosyid Dari Ke Anggotaanya

Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, S.I.K M.I.K, melalui Kasat Samapta AKP Wiwin Rusli, S.H menjelaskan, penyemprotan desinfektan Yang dilakukan Sat Samapta sebagai upaya pencegahan meluasnya penularan virus corona serta memberikan perlindungan kepada masyarakat yang bertempat tinggal disekitar pemukiman.

“Kali ini Penyemprotan dilakukan di perumahan Griya Permata Meri Kec. Magersari Kota Mojokerto Dimana Lingkungan Tersebut saat ini terjadi peningkatan jumlah pasien konfirmasi positif covid 19” jelas Kasat Samapta Polresta Mojokerto.

READ  Polresta Mojokerto masih Siaga Amankan Gereja di awal tahun 2021

“penyemprotan Desinfektan tidak hanya dilakukan disekitar pemukiman masyarakat Yang Mengalami Peningkatan Jumlah Kasus Covid-19, namun juga di tempat fasilitas umum lain yaitu Masjid, Pasar, Gereja, Sekolahan dan juga fasilitas kantor lainnya.

READ  Gelar FGD, Kapolresta Mojokerto Bersama Ketua MUI Gandeng DMI dukung PPKM Darurat

“Selain Melakukan Penyemprotan Anggota juga memberikan Himbauan Protokol Kesehatan 5M, Agar Masyarakat Patuh Dan Menerapkan Protokol Kesehatan Saat Berada Di Lingkungan Sekitar Maupun Saat Beraktifitas Di Luar Rumah, Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19”. Tutup AKP Wiwin Rusli.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Survey Sepeda Motor di Mojokerto Palsukan Data Fiktif,65 Kendaraan di Amankan Polisi

Hukum

Istri Awak KRI Nanggala Dapat SIM Gratis di Mojokerto
MENCEGAH PENYEBARAN COVID-19 DI AREA PELAYANAN PUBLIK POLRES MOJOKERTO

Hukum

MENCEGAH PENYEBARAN COVID-19 DI AREA PELAYANAN PUBLIK POLRES MOJOKERTO

Hukum

public relations of regional police having a morning coffee with the pers

Hukum

Patroli Gajah Mada Sat Samapta Polresta Mojokerto Di Pelosok Desa

Hukum

Polresta Mojokerto Pantau Distributor Minyak di Area Pasar

Hukum

Raih Peringkat 1 IKPA, Kapolres : Penghargaan ini Hasil Kerja Keras Anggota Polresta Mojokerto

Hukum

Polres Jombang Ungkap 64 Kasus Dalam 12 Hari Operasi Pekat Semeru 2023
?>