Home / Hukum

Senin, 19 April 2021 - 08:26 WIB

Cegah Meluasnya Penularan virus Covid-19 Sat Samapta Polresta Mojokerto Semprotkan Desinfektan Di Pemukiman Warga

Foto.Cegah Meluasnya Penularan virus Covid-19 Sat Samapta Polresta Mojokerto Semprotkan Desinfektan Di Pemukiman Warga

Foto.Cegah Meluasnya Penularan virus Covid-19 Sat Samapta Polresta Mojokerto Semprotkan Desinfektan Di Pemukiman Warga

Foto.Cegah Meluasnya Penularan virus Covid-19 Sat Samapta Polresta Mojokerto Semprotkan Desinfektan Di Pemukiman Warga

Polresta Mojokerto .Indexberita.com Dalam rangka memerangi dan mencegah penyebaran virus Covid-19, Personil Sat Samapta Polresta Mojokerto melakukan penyemprotan disinfektan dibeberapa Fasilitas umum dan pemukiman Padat penduduk. Senin (19/04/2021).

READ  Ricky Purwoaji Pangestu Tegaskan Tidak Ada Ancaman, Hanya Teguran

Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, S.I.K M.I.K, melalui Kasat Samapta AKP Wiwin Rusli, S.H menjelaskan, penyemprotan desinfektan Yang dilakukan Sat Samapta sebagai upaya pencegahan meluasnya penularan virus corona serta memberikan perlindungan kepada masyarakat yang bertempat tinggal disekitar pemukiman.

“Kali ini Penyemprotan dilakukan di perumahan Griya Permata Meri Kec. Magersari Kota Mojokerto Dimana Lingkungan Tersebut saat ini terjadi peningkatan jumlah pasien konfirmasi positif covid 19” jelas Kasat Samapta Polresta Mojokerto.

READ  Jelang Bulan Ramadhan, Operasi Keselamatan Semeru 2022 Kota Mojokerto Resmi DimulaI

“penyemprotan Desinfektan tidak hanya dilakukan disekitar pemukiman masyarakat Yang Mengalami Peningkatan Jumlah Kasus Covid-19, namun juga di tempat fasilitas umum lain yaitu Masjid, Pasar, Gereja, Sekolahan dan juga fasilitas kantor lainnya.

READ  Cemburu ,Sering Menerima SMS Pelajar Asal Pungging Di Bacok Dan Di Keroyok

“Selain Melakukan Penyemprotan Anggota juga memberikan Himbauan Protokol Kesehatan 5M, Agar Masyarakat Patuh Dan Menerapkan Protokol Kesehatan Saat Berada Di Lingkungan Sekitar Maupun Saat Beraktifitas Di Luar Rumah, Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19”. Tutup AKP Wiwin Rusli.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Cegah Kerumunan di Wisata Waduk Tanjungan dan Villa Royal Water Park Polresta Lakukan Patroli Pengecekan Prokes

Hukum

Tangkapan Besar Awal Tahun 2023, Polres Mojokerto Berhasil amankan Sabu Sabu 850 gram

Hukum

Deklarasi Anti Narkoba, Polresta Mojokerto Gelar Tes Urine Bagi Personel, Hasilnya Negatif

Hukum

Kapolres Mojokerto Kota Apel Konsolidasi Ucapkan Terima Kasih

Hukum

Candimas, Kapolresta Mojokerto : Terkait Berita Hoax, Cari Sumber dan Ahlinya

Hukum

Ops Yustisi Penegakan Di Siplin Protokol Terus Di Lakukan Polsek Jetis ,Dan TNI

Hukum

Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana, Polresta Mojokerto Gelar Apel Kontijensi

Hukum

Polres Jombang Sudah Tetapkan Lima Tersangka dari 13 Orang Perguruan Silat yang Berbuat Onar
?>