Home / Hukum

Kamis, 11 Februari 2021 - 12:50 WIB

Inilah Yang Dilakukan Polresta Mojokerto Di Hari Ke Tujuh Terkait Pembunuhan Terapis Pijat.

Foto.Inilah Yang Dilakukan Polresta Mojokerto Di Hari Ke Tujuh Terkait Pembunuhan Terapis Pijat.

Foto.Inilah Yang Dilakukan Polresta Mojokerto Di Hari Ke Tujuh Terkait Pembunuhan Terapis Pijat.

Foto.Inilah Yang Dilakukan Polresta Mojokerto Di Hari Ke Tujuh Terkait Pembunuhan Terapis Pijat.

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Inilah yang di lakukan Polresta Mojokerto saat konferensi pers yang di hadiri awak media Kamis (11/2/2021) di hari ke tujuh terkait terbunuhnya terapis pijat Ambarwati (Santi) asal nganjuk di Desa Mlirip Mojokerto dengan menyebar sketsa wajah pelaku.

READ  Kasi Humas Polresta Mojokerto IPTU MK Umam Cek Tahanan Dan Ajak Napi Dzikir Tauba

Polresta Mojokerto sudah memanggil dan mencari keterangan sebanyak 5 saksi dan rekaman CCTV, yang saat ini pihaknya mulai hari ini menyebar sketsa wajah pelaku sebanyak 2000 yang di sebarkan dan di tempel di tempat – tempat umum yang ada di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.

Dari keterangan saksi dan rekaman CCTV tersebut diketahui jika pelaku memiliki wajah oval, kulit sawo matang, rambut ikal, usia antara 25 – 30 tahun, tinggi badan 165 cm, dan berperawakan kurus, pelaku menggunakan sepeda motor honda beat warna pink.

READ  Mantan Kades Sumberwuluh Riyantono Di Tahan kejari Korupsi Dana DD 

Menurut Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, jika pihaknya mencoba memberikan perkembangan penyelidikan kepada masyarakat terkait pengejaran pelaku penganiayaan dengan luka di bagian leher yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada hari Kamis (4/2/2021) yang lalu.

READ  Kapolresta Mojokerto Sosialisasikan Dipa dan Penandatanganan Pakta Integritas TA 2021

“Sampai hari ke tujuh penyelidikan kasus tersebut masih menemukan kesulitan untuk mengetahui identitas pelaku tapi setelah Kami mendapat keterangan dari saksi dan rekaman CCTV, akhirnya Kami mengetahui sketsa wajah pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan menyebar sketsa wajah tersebut, ” tambah AKBP Deddy Supriadi. (Her)

Share :

Baca Juga

Hukum

KH. Sofwan Thoriq Mendapatkan Kunjungan Dari Kapolresta Mojokerto

Hukum

18 Personel Menerima Penghargaan Dari Kapolresta Mojokerto

Hukum

Berbagi di Bulan Suci, Kapolresta Mojokerto Bagikan Ratusan Takjil Kepada Pengguna Jalan

Hukum

Polisi Sita Belasan Miras Ilegal Siap Edar

Hukum

APEL KESIAPSIAGAAN BENCANA, NING ITA : SINERGITAS ANTAR STAKE HOLDER PENTING

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama Dandim 0815 Bagikan Masker di Pasar Prajurikulon dan Himbau 5M

Hukum

Diiringi Hadrah, Kapolresta Mojokerto Silaturahmi dan Bagi Masker di Ponpes Putri Darul Quran

Hukum

Percepatan Vaksinasi Booster Jelang Ramadhan, Polresta Mojokerto Kolaborasi Dengan Puskesmas
?>