Home / Hukum

Kamis, 11 Februari 2021 - 12:50 WIB

Inilah Yang Dilakukan Polresta Mojokerto Di Hari Ke Tujuh Terkait Pembunuhan Terapis Pijat.

Foto.Inilah Yang Dilakukan Polresta Mojokerto Di Hari Ke Tujuh Terkait Pembunuhan Terapis Pijat.

Foto.Inilah Yang Dilakukan Polresta Mojokerto Di Hari Ke Tujuh Terkait Pembunuhan Terapis Pijat.

Foto.Inilah Yang Dilakukan Polresta Mojokerto Di Hari Ke Tujuh Terkait Pembunuhan Terapis Pijat.

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Inilah yang di lakukan Polresta Mojokerto saat konferensi pers yang di hadiri awak media Kamis (11/2/2021) di hari ke tujuh terkait terbunuhnya terapis pijat Ambarwati (Santi) asal nganjuk di Desa Mlirip Mojokerto dengan menyebar sketsa wajah pelaku.

READ  Kapolres Mojokerto Bersama forkopimda Kembali Lakukan Rapid Test On The Spot Untuk Cegah Penyebaran Covid-19 Di Dua Pasar.

Polresta Mojokerto sudah memanggil dan mencari keterangan sebanyak 5 saksi dan rekaman CCTV, yang saat ini pihaknya mulai hari ini menyebar sketsa wajah pelaku sebanyak 2000 yang di sebarkan dan di tempel di tempat – tempat umum yang ada di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.

Dari keterangan saksi dan rekaman CCTV tersebut diketahui jika pelaku memiliki wajah oval, kulit sawo matang, rambut ikal, usia antara 25 – 30 tahun, tinggi badan 165 cm, dan berperawakan kurus, pelaku menggunakan sepeda motor honda beat warna pink.

READ  Leptop Digasak pencuri Saat Rumah Kosong ,

Menurut Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, jika pihaknya mencoba memberikan perkembangan penyelidikan kepada masyarakat terkait pengejaran pelaku penganiayaan dengan luka di bagian leher yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada hari Kamis (4/2/2021) yang lalu.

READ  Kapolresta Mojokerto Perketat , Warga Luar Kota Harus Wajib Rapid Test

“Sampai hari ke tujuh penyelidikan kasus tersebut masih menemukan kesulitan untuk mengetahui identitas pelaku tapi setelah Kami mendapat keterangan dari saksi dan rekaman CCTV, akhirnya Kami mengetahui sketsa wajah pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan menyebar sketsa wajah tersebut, ” tambah AKBP Deddy Supriadi. (Her)

Share :

Baca Juga

Hukum

Polres Mojokerto Raih Penghargaan Pelayanan Prima Tahun 2022

Hukum

Razia Terpadu Polres Mojokerto Kota: Cegah Kebisingan dan Peredaran Narkoba

Hukum

Polantas Himbau Pengendara Tertib Berlalu Lintas dan Bagi Masker

Hukum

Candimas, Kapolresta Mojokerto : Terkait Berita Hoax, Cari Sumber dan Ahlinya

Hukum

Bejat,Suami Tega Jual Istrinya Saat Haid Pada Pria Hidung Belang Raup 1.5 Juta

Hukum

Usai Apel Pamor Keris, Forkopimda Gelar Show Of Force di Kota Mojokerto
Menawarkan Janda Harga 900 Ribu ,Warga Padusan Pacet  Di Bekuk Polisi

Hukum

Menawarkan Janda Harga 900 Ribu ,Warga Padusan Pacet  Di Bekuk Polisi

Hukum

Satlantas Polresta Mojokerto Gelar Pengetatan Larangan Mudik di Exit Tol Penompo
?>