Home / Hukum

Kamis, 11 Februari 2021 - 12:50 WIB

Inilah Yang Dilakukan Polresta Mojokerto Di Hari Ke Tujuh Terkait Pembunuhan Terapis Pijat.

Foto.Inilah Yang Dilakukan Polresta Mojokerto Di Hari Ke Tujuh Terkait Pembunuhan Terapis Pijat.

Foto.Inilah Yang Dilakukan Polresta Mojokerto Di Hari Ke Tujuh Terkait Pembunuhan Terapis Pijat.

Foto.Inilah Yang Dilakukan Polresta Mojokerto Di Hari Ke Tujuh Terkait Pembunuhan Terapis Pijat.

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Inilah yang di lakukan Polresta Mojokerto saat konferensi pers yang di hadiri awak media Kamis (11/2/2021) di hari ke tujuh terkait terbunuhnya terapis pijat Ambarwati (Santi) asal nganjuk di Desa Mlirip Mojokerto dengan menyebar sketsa wajah pelaku.

READ  Ganja Kering Seberat 0,55 Kg Di Amankan Unit Reskrim Polsek Mojowarno Polres Jombang

Polresta Mojokerto sudah memanggil dan mencari keterangan sebanyak 5 saksi dan rekaman CCTV, yang saat ini pihaknya mulai hari ini menyebar sketsa wajah pelaku sebanyak 2000 yang di sebarkan dan di tempel di tempat – tempat umum yang ada di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.

Dari keterangan saksi dan rekaman CCTV tersebut diketahui jika pelaku memiliki wajah oval, kulit sawo matang, rambut ikal, usia antara 25 – 30 tahun, tinggi badan 165 cm, dan berperawakan kurus, pelaku menggunakan sepeda motor honda beat warna pink.

READ  Kapolresta Mojokerto, Dandim dan Bupati Gelar Candimas Bersama Masyarakat

Menurut Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, jika pihaknya mencoba memberikan perkembangan penyelidikan kepada masyarakat terkait pengejaran pelaku penganiayaan dengan luka di bagian leher yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada hari Kamis (4/2/2021) yang lalu.

READ  Tak Terima Mobil Pick-up Nya Di Rampas Preman ,Pemilik Melaporkan Ke SPKT Polres Mojokerto

“Sampai hari ke tujuh penyelidikan kasus tersebut masih menemukan kesulitan untuk mengetahui identitas pelaku tapi setelah Kami mendapat keterangan dari saksi dan rekaman CCTV, akhirnya Kami mengetahui sketsa wajah pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan menyebar sketsa wajah tersebut, ” tambah AKBP Deddy Supriadi. (Her)

Share :

Baca Juga

Hukum

Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 di Jatim, Forkopimda Gelar Rapat Koordinasi bersama BNPB di Polda Jatim

Hukum

Dugaan Pemalsuan Buku Nikah, Kuasa Hukum Emi Laporkan Kasus ke Polres Mojokerto

Hukum

Ditemukan Bayi Laki-laki Mungil Dibuang di Teras Toko Al Kautsar

Hukum

Silaturahmi Baznas dengan Kapolresta Mojokerto Baznas Jalin Silaturahmi dengan Kapolresta Mojokerto

Hukum

Buka Pelatihan Public Speaking, Irjen Pol RP. Argo : Humas Akan Dibesarkan Kapolri

Hukum

Polres Mojokerto Kota bersama Instansi Lakukan Tes Urine dan Swab

Hukum

Kapolresta Mojokerto : Ulama dan Santri Mengikuti Pencanangan Gerakan Santri Bermasker

Hukum

Rayakan Ultah Anggota di Bulan Nopember, Kapolresta Mojokerto Gelar Ngaji Bareng Gus Ronny
?>