Home / Hukum

Senin, 5 Desember 2022 - 03:11 WIB

Patroli Skala Besar, Polres Kediri Amankan Belasan Kendaraan Tak Penuhi Standar

Foto. Patroli Skala Besar, Polres Kediri Amankan Belasan Kendaraan Tak Penuhi Standar

KEDIRI  Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri tetap kondusif, Kepolisian Resor (Polres) Kediri, Polda Jatim kembali menggelar patroli skala besar.

Kegiatan ini demi mengantisipasi adanya tindak kriminalitas 3C (curat, curas, curanmor), kuda liar (balap liar) dan aksi teror pecah kaca mobil yang belakangan sangat menghantui masyarakat, khususnya para pengendara roda empat.

READ  Gunakan Helm Corona, Srikandi Polres Mojokerto Kembali Edukasi Covid-19 Dan Tebar Masker Gratis

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Kediri Akbp Agung Setyo Nugroho, S.I.K melalui Kasatlantas Polres Kediri AKP Firdaus Canggih P, SIK MH MT yang memimpin langsung jalannya patroli malam itu, Sabtu (03/12/22) mulai pukul 23.00 WIB di sekitar kawasan monumen Simpang Lima Gumul (SLG) Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem.

“Pleton siaga gabungan Polres Kediri dan Polsek Ngasem malam ini akan melaksanakan patroli skala besar masa tenang, cegah 3C, kuda liar, dan pecah kaca di wilayah hukum Polres Kediri, khususnya obyek vital Simpang Lima Gumul” ucap Kasatlantas dalam apel persiapan di halaman Mapolres Kediri sesaat sebelum terjun ke lokasi.

READ  Antisipasi Terorisme Jelang Paskah, Kapolresta Mojokerto Silaturahmi ke BAMAG

Kegiatan preventif tersebut merupakan langkah untuk pencegahan secara dini guna memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat sekitar dan pengguna jalan raya yang melintas.

Dimana malam minggu merupakan malam yang kerap digunakan para pengendara motor melakukan aksi balap liar ditengah sepinya arus lalu lintas jalanan SLG. Terbukti dengan berhasil diamankannya 16 unit sepeda motor yang melanggar peraturan kelayakan kendaraan.

READ  Kapolresta Mojokerto Menerima Penghargaan Sebagai Tokoh Muda Inspiratif Nahdliyin Tahun 2021

Seluruh kendaraan yang terjaring razia ditilang dan ditahan oleh pihak Kepolisian lantaran tidak memenuhi spesifikasi standar kendaraan, tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan TNKB terindikasi palsu.

Belasan motor itu adalah milik para remaja yang sering ditemui sedang nongkrong di sekitaran bundaran SLG saat malam hari dan memiliki potensi besar melakukan kuda liar.

“Kami akan tindak tegas kejadian serupa karena sangat meresahkan masyarakat,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Hukum

Gandeng Milenial, Polresta Mojokerto Pilih Duta Vaksin dan PPKM untuk Edukasi Masyarakat

Hukum

Kapolresta Mojokerto Giat Patroli Sekala Besar Dan Cek PPS Di Sejumlah Tempat

Hukum

Aksi kemanusiaan, Kapolda Jatim Lakukan Pengecekan Anggota Yang Donor Plasma Konvalesen.
Dua Gadis Cantik Mandi Naik Motor Viral ,Akhirnya Di Proses Secara Hukum Oleh Polisi

Hukum

Dua Gadis Cantik Mandi Naik Motor Viral ,Akhirnya Di Proses Secara Hukum Oleh Polisi

Hukum

Rotasi Jabatan, Kapolres Mojokerto Pimpin Sertijab Kasat Dan Kapolsek Jajaran

Hukum

Kapolres Mojokertokota Memberikan Apresiasi Kepada Wanita Selam Indonesia

Hukum

Satnarkoba Polres Barut Bekuk, Pengguna Sabu

Hukum

Antisipasi Covid-19, Kapolresta Mojokerto bersama Wakil Walikota dan Pabung Dim Simak Arahan Forkopimda
?>