Home / Hukum

Senin, 5 Desember 2022 - 03:11 WIB

Patroli Skala Besar, Polres Kediri Amankan Belasan Kendaraan Tak Penuhi Standar

Foto. Patroli Skala Besar, Polres Kediri Amankan Belasan Kendaraan Tak Penuhi Standar

KEDIRI  Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri tetap kondusif, Kepolisian Resor (Polres) Kediri, Polda Jatim kembali menggelar patroli skala besar.

Kegiatan ini demi mengantisipasi adanya tindak kriminalitas 3C (curat, curas, curanmor), kuda liar (balap liar) dan aksi teror pecah kaca mobil yang belakangan sangat menghantui masyarakat, khususnya para pengendara roda empat.

READ  Sindikat Penggelapan Motor Dibongkar Polresta Mojokerto, Satu Tersangka ditangkap di Bandung

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Kediri Akbp Agung Setyo Nugroho, S.I.K melalui Kasatlantas Polres Kediri AKP Firdaus Canggih P, SIK MH MT yang memimpin langsung jalannya patroli malam itu, Sabtu (03/12/22) mulai pukul 23.00 WIB di sekitar kawasan monumen Simpang Lima Gumul (SLG) Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem.

“Pleton siaga gabungan Polres Kediri dan Polsek Ngasem malam ini akan melaksanakan patroli skala besar masa tenang, cegah 3C, kuda liar, dan pecah kaca di wilayah hukum Polres Kediri, khususnya obyek vital Simpang Lima Gumul” ucap Kasatlantas dalam apel persiapan di halaman Mapolres Kediri sesaat sebelum terjun ke lokasi.

READ  Ketua MUI Kota Mojokerto Dukung Komjen Listyo Sebagai Calon Kapolri yang di Usulkan Presiden

Kegiatan preventif tersebut merupakan langkah untuk pencegahan secara dini guna memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat sekitar dan pengguna jalan raya yang melintas.

Dimana malam minggu merupakan malam yang kerap digunakan para pengendara motor melakukan aksi balap liar ditengah sepinya arus lalu lintas jalanan SLG. Terbukti dengan berhasil diamankannya 16 unit sepeda motor yang melanggar peraturan kelayakan kendaraan.

READ  Ini Alasan Danrem 082/CPYJ Datangi Mapolresta

Seluruh kendaraan yang terjaring razia ditilang dan ditahan oleh pihak Kepolisian lantaran tidak memenuhi spesifikasi standar kendaraan, tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan TNKB terindikasi palsu.

Belasan motor itu adalah milik para remaja yang sering ditemui sedang nongkrong di sekitaran bundaran SLG saat malam hari dan memiliki potensi besar melakukan kuda liar.

“Kami akan tindak tegas kejadian serupa karena sangat meresahkan masyarakat,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolresta Mojokerto Putar Balikkan 21 Kendaraan Tak Lengkapi Surat Swab dan PCR PPKM Darurat.

Hukum

Kapolresta Mojokerto Silaturahmi ke BNN Kota

Hukum

Identitas Mayat Pria Terbungkus Karpet Di Pacet Belum Diketahui, Masyarakat Diminta Lapor Jika Kehilangan Anggota Keluarga

Hukum

Ditengah Pandemi Covid-19 Polres Mojokerto Tetap Jaga Silahturahmi Dengan Santri Umat dan Ulama
Jumat Berkah, Polsek Gondang Bagikan Nasi Bungkus

Hukum

Jumat Berkah, Polsek Gondang Bagikan Nasi Bungkus

Hukum

Kapolresta Mojokerto : Kenaikan Pangkat Disertai Dengan Integritas

Hukum

Periksa 13 Desa Penerima BK-Desa Tahun 2022 di Kecamatan Sooko. Barracuda : KPK, BPK dan BPKP Ungkap Dugaan Kebocoran Keuangan

Hukum

Patroli Perbankan, Upaya Sat Samapta Polresta Mojokerto Cegah Gangguan Kamtibmas Di Bulan Ramadhan
?>