Home / Hukum

Senin, 28 Juni 2021 - 10:54 WIB

Kapolresta Mojokerto Silaturahmi ke BNN Kota

Foto.Kapolresta Mojokerto Silaturahmi ke BNN Kota

Foto.Kapolresta Mojokerto Silaturahmi ke BNN Kota

Foto.Kapolresta Mojokerto Silaturahmi ke BNN Kota

Mojokerto – Menuju Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba), Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan menggelar silaturahmi ke Kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto di Jalan Raya Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Silaturahmi tersebut digelar dalam rangka Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2021.

READ  Operasi Keselamatan Semeru 2022, Ditlantas Polda Jatim Maksimalkan E-TLE

Kapolresta Mojokerto bersama Ka BNN
Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, dalam rangka peningkatan kinerja pemeliharaan kamtibmas, Polresta Mojokerto siap melakukan penguatan kerja sama dalam pengungkapan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Mojokerto dengan mendukung program BNNK Mojokerto.

READ  Paskah Kondusif, Bamag Kota Mojokerto beri Ucapan Terimakasih Atas Pelayanan TNI-Polri

“Polresta Mojokerto siap mendukung program dari BNNK Mojokerto terkait pengungkapan Narkotika di wilayah hukum Polresta Mojokerto. Mendukung Program Kampung Tangguh Bersinar dan esensi dari terbangunnya Kampung Tangguh Bersinar,” ungkapnya, Senin (28/6/2021).

READ  Supervisi Gabungan Srena Polri bersama Korlantas Polri Tinjau Mobil Incar

Dengan tujuan untuk membangun kawasan lingkungan yang bebas dari Narkotika dan yang menjadi Pilot Project atau percontohan adalah Kampung yang mempunyai riwayat peredaran Narkotika di daerah tersebut. Menurutnya, tidak hanya slogan namun harus dimanfaatkan untuk upaya Preventif dan Represif peredaran Narkotika.

Share :

Baca Juga

Hukum

Pupuk Solidaritas, Kapolresta Mojokerto Ikut TKJ Bareng Anggota

Hukum

Periksa 13 Desa Penerima BK-Desa Tahun 2022 di Kecamatan Sooko. Barracuda : KPK, BPK dan BPKP Ungkap Dugaan Kebocoran Keuangan

Hukum

Kapolresta Mojokerto Gelar Rapat Terbatas Bersama Walikota dan Satgas Covid-19

Hukum

KH. Zainul Arifin sangat Senang dikunjungi Kapolresta Mojokerto
Tak Terima Mobil Pick-up Nya Di Rampas Preman ,Pemilik Melaporkan Ke SPKT Polres Mojokerto

Hukum

Tak Terima Mobil Pick-up Nya Di Rampas Preman ,Pemilik Melaporkan Ke SPKT Polres Mojokerto

Hukum

Satnarkoba Polresta Mojokerto Tangkap Dua Orang Pengedar Narkoba
Tak Di Nikahi, 4 Janda Di Kuras Hartanya Oleh TNI Gadungan

Hukum

Tak Di Nikahi, 4 Janda Di Kuras Hartanya Oleh TNI Gadungan

Hukum

Akibat Perbuatanya Dua Pemuda Mojokerto Di Ciduk Satreskrim Polres Mojokertokota
?>