Home / Hukum

Senin, 5 Juli 2021 - 06:37 WIB

Kapolresta Mojokerto Putar Balikkan 21 Kendaraan Tak Lengkapi Surat Swab dan PCR PPKM Darurat.

Foto.Kapolresta Mojokerto Putar Balikkan 21 Kendaraan Tak Lengkapi Surat Swab dan PCR PPKM Darurat.

Foto.Kapolresta Mojokerto Putar Balikkan 21 Kendaraan Tak Lengkapi Surat Swab dan PCR PPKM Darurat.

Foto.Kapolresta Mojokerto Putar Balikkan 21 Kendaraan Tak Lengkapi Surat Swab dan PCR PPKM Darurat.

Mojokerto .Polresta Mojokerto terus perketat perbatasan Tol Exit Penompo selama PPKM Darurat di lakukan hingga 20 Juli.

Sesuai dengan intruksi menteri dalam negeri No 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat di Wilayah Jawa dan Bali. salah satu cara bertindak yang ditentukan adalah, membuat pos penyekatan antar wilayah

Operasi dipimpin langsung oleh Polresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., SH,.MH didampingi Kasat Lantas dan Kassubbag Humas bersama anggota melaksanakan penyekatan Kendaraan dan pemeriksaan dokumen perjalanan di Pos Cek Point Exit Toll Penompo, Senin (05/07/2021)

READ  Kasat Lantas Polresta Mojokerto Perintahkan Anggotanya Tindak Tegas Tak Patuhi Prokes Dalam Operasi Yustisi

“Kita temukan banyak sekali di Exit toll kendaraan yang berasal dari luar wilayah bahkan dari luar pulau, ini merupakan evaluasi buat kami” jelas Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., SH,.MH kepada rekan media

Penyekatan ini untuk memantau para pendatang yang datang dari luar daerah kota Mojokerto. Harus dapat menunjukkan kelengkapan dokumen seperti SIM, KTP, surat kendaraan, hasil Vaksin , surat Swab atau PCR untuk memasuki wilayah kota Mojokerto.

READ  Polres Mojokerto Gelar Tasyakuran Hari Bhayangkara ke 74 Tahun 2020

“bagi pengendara yang tertib akan kami beri hadiah berupa bunga, makanan ringan, minuma probiotik ”jelas Rofiq

“Bagi yang tidak tertib serta tidak dapat menujukan surat kelengkapan mohon maaf kita suruh putar balik” sambungnya

3 hari Penerapan PPKM darurat ini Kapolresta Mojokerto menilai kesadaran masyarakat akan bahaya covid-19 ini semakin meningkat. Terbukti dengan hanya ditemukan beberapa masyarkat yang tidak dapat menunjukkan surat kelengkapan vaksin manapun tes antigen nya

“Kita putar balik kan sekitar 21 kendaraan namun yang tertib lebih dominan karena dapat menunjukkan kelengkapan perjalanan” jelas Rofiq

READ  Dugaan Pemalsuan Buku Nikah, Kuasa Hukum Emi Laporkan Kasus ke Polres Mojokerto

Bagi masyarakat Mojokerto kota yang bekerja luar wilayah namun tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksin dan surat surat hasil SWAB dan PCR. Akan dilakukan pengecekan di lokasi penyekatan

“Bagi yang keluar masuk kota Mojokerto karena urusan pekerjaan dan tidak bisa menunjukkan surat vaksin kita lalukan swab antigen kepada mereka, jika hasilnya non reaktif maka boleh melanjutkan perjalanan” jelas Kapolres ta Mojokerto.

Perlu diketahui bahwa cek poin penyekatan di Mojokerto kota ada 3 tempat yaitu Exit tol, perbatasan Lamongan, perbatasan Jombang.

“Kita persiapkan personel Siaga 24 jam dengan mengunakan sistem sift dikarena penyekatan ini dilakukan sampai tanggal 20 Juli” pungkasnya

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolda Jatim Didampingi Gubernur dan Pangdam V Brawijaya Jalani Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua di Grahadi
Polres Mojokerto kirim APD (Alat Pelindung Diri)  Ke Rumah Sakit dr. Soekandar Mojosari

Hukum

Polres Mojokerto kirim APD (Alat Pelindung Diri)  Ke Rumah Sakit dr. Soekandar Mojosari

Hukum

Polres Mojokerto Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke 74

Hukum

Polisi Bongkar Produksi Minyak Goreng Ilegal di Kemlagi, Pelaku Raup Puluhan Juta per Pekan!

Hukum

Ditemukan Bayi Laki-laki Mungil Dibuang di Teras Toko Al Kautsar

Hukum

Polresta Mojokerto Kejar 100% Akselerasi Vaksinasi Anak

Hukum

Operasi Yustisi PPKM Darurat/Pemilik Warung Yang Nekad Buka Makan Di Tempat Dikenai Sanksi

Hukum

Polresta Mojokerto Salurkan Bansos Untuk Labkesda Kab Dan Pusat Labkes Kota Mojokerto
?>