Home / Hukum

Senin, 5 Juli 2021 - 06:37 WIB

Kapolresta Mojokerto Putar Balikkan 21 Kendaraan Tak Lengkapi Surat Swab dan PCR PPKM Darurat.

Foto.Kapolresta Mojokerto Putar Balikkan 21 Kendaraan Tak Lengkapi Surat Swab dan PCR PPKM Darurat.

Foto.Kapolresta Mojokerto Putar Balikkan 21 Kendaraan Tak Lengkapi Surat Swab dan PCR PPKM Darurat.

Foto.Kapolresta Mojokerto Putar Balikkan 21 Kendaraan Tak Lengkapi Surat Swab dan PCR PPKM Darurat.

Mojokerto .Polresta Mojokerto terus perketat perbatasan Tol Exit Penompo selama PPKM Darurat di lakukan hingga 20 Juli.

Sesuai dengan intruksi menteri dalam negeri No 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat di Wilayah Jawa dan Bali. salah satu cara bertindak yang ditentukan adalah, membuat pos penyekatan antar wilayah

Operasi dipimpin langsung oleh Polresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., SH,.MH didampingi Kasat Lantas dan Kassubbag Humas bersama anggota melaksanakan penyekatan Kendaraan dan pemeriksaan dokumen perjalanan di Pos Cek Point Exit Toll Penompo, Senin (05/07/2021)

READ  Kapolresta Mojokerto : Ambil Hikmah Nikmat Covid-19

“Kita temukan banyak sekali di Exit toll kendaraan yang berasal dari luar wilayah bahkan dari luar pulau, ini merupakan evaluasi buat kami” jelas Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., SH,.MH kepada rekan media

Penyekatan ini untuk memantau para pendatang yang datang dari luar daerah kota Mojokerto. Harus dapat menunjukkan kelengkapan dokumen seperti SIM, KTP, surat kendaraan, hasil Vaksin , surat Swab atau PCR untuk memasuki wilayah kota Mojokerto.

READ  Danrem 082 /CPYJ : "Dengan  PPKM  Jombang Menuju Zona Hijau

“bagi pengendara yang tertib akan kami beri hadiah berupa bunga, makanan ringan, minuma probiotik ”jelas Rofiq

“Bagi yang tidak tertib serta tidak dapat menujukan surat kelengkapan mohon maaf kita suruh putar balik” sambungnya

3 hari Penerapan PPKM darurat ini Kapolresta Mojokerto menilai kesadaran masyarakat akan bahaya covid-19 ini semakin meningkat. Terbukti dengan hanya ditemukan beberapa masyarkat yang tidak dapat menunjukkan surat kelengkapan vaksin manapun tes antigen nya

“Kita putar balik kan sekitar 21 kendaraan namun yang tertib lebih dominan karena dapat menunjukkan kelengkapan perjalanan” jelas Rofiq

READ  Kapolresta Mojokerto Pimpin Apel Gabungan Dalam Rangka Penerapan New Normal, Penertiban Dan Pendisiplinan Masyarakat Yang Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan

Bagi masyarakat Mojokerto kota yang bekerja luar wilayah namun tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksin dan surat surat hasil SWAB dan PCR. Akan dilakukan pengecekan di lokasi penyekatan

“Bagi yang keluar masuk kota Mojokerto karena urusan pekerjaan dan tidak bisa menunjukkan surat vaksin kita lalukan swab antigen kepada mereka, jika hasilnya non reaktif maka boleh melanjutkan perjalanan” jelas Kapolres ta Mojokerto.

Perlu diketahui bahwa cek poin penyekatan di Mojokerto kota ada 3 tempat yaitu Exit tol, perbatasan Lamongan, perbatasan Jombang.

“Kita persiapkan personel Siaga 24 jam dengan mengunakan sistem sift dikarena penyekatan ini dilakukan sampai tanggal 20 Juli” pungkasnya

Share :

Baca Juga

Hukum

Hasil Ungkap Polres Mojokertokota Amankan 231,88 Gram Sabu

Hukum

Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus 2 Tersangka Penggelapan Emas 7 Kilo Dengan Nilai 6 Milyar

Hukum

Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan oleh Polres Jombang, Oknum Jaksa Dicopot dari Jabatannya

Hukum

Berantas Penyakit Masyarakat, Polsek Trowulan Polres Mojokerto Bongkar Tempat Judi Sabung Ayam

Hukum

Sapa Penumpang Kereta Api, Satlantas Polresta Mojokerto Edukasi Aplikasi Peduli Lindungi

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama Forkopimda Lakukan Penyemprotan Desinfektan di Jalan Utama Dalam Kota

Hukum

Gelar Latpraops Semeru 2022, Kapolresta Mojokerto Sampaikan 4 Variabel

Hukum

Polres Mojokerto Tetapkan Ayah Kandung Korban Pencabulan Anak Sebagai Tersangka
?>