Home / Hukum

Selasa, 16 Juli 2019 - 14:35 WIB

Warga Dlanggu Datangi Mapolres Soal Galian C

MOJOKERTO.SOROTINDOMEDIA.COM warga Desa/Kecamatan Dlanggu terpaksa harus mendatangi Mapolres Mojokerto, pasalnya mereka mempertanyakan proses hukum soal tambang bodong yang dilalukan dilahan tanah subur Desa Dlanggu.

Dalam kesempatan ini, terlihat puluhan warga ini langsung didampingi ketua FORKIM ( Forum komunikasi independen Ormas-LSM Mojokerto) H. Sugiantoro SH.

READ  personil Polres Pulang Pisau Catur Pagi

Dari pantauan awak media, puluhan warga Desa Dlanggu bersama ketua Forkim langsung memasuki ruangan kasatreskrim Polres Mojokerto.

Ketua Forkim H Sugiantoro SH, menyampaikan bahwa kedatangannya kali ini langsung disambut oleh Kasatreskrim beserta anggotanya, di situ kami sampaikan semua persoalan tentang pertambangan tanah urug bodong yang sudah dilakukan di Desa Dlanggu,” saat ini kita tanyakan proses hukumnya sampai dimana,”jelasnya.

READ  Tangani Laka Lantas Menonjol, Sat Lantas Polres Jombang Raih Penghargaan dari Kakorlantas Polri

Lebih lanjut Sugiantoro menyampaikan aktifitas tambang bodong yang dilalukan terduga Suparman sudah diproses oleh Polisi, dan polisi sudah mendalami persoalan ini.

,” Akibat dari tambang bodong ini, masyarakat menjadi resah, kuatir tanah pertanian yang sangat subur nanti bakal terganggu soal pengairannya.

READ  Sidang Kip Empat Kepala Desa Tidak Hadir

Masih kata Sugiantoro, Ironisnya persoalan sudah dalam proses pemeriksaan Polisi, Minggu ( 14/7/2019) kemarin, aktifitas tambang dibuka kembali, ” tandasnya.

,” Kami berharap polisi segera memberi tindakan kepada pelaku perusak lingkungan ini, selain itu dalam aktifitas tambang, mereka juga tidak mengkantongi ijin, ” Pungkasnya. (Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Jelang Bulan Ramadhan, Operasi Keselamatan Semeru 2022 Kota Mojokerto Resmi DimulaI

Hukum

Berkah Ramadhan, Polres Mojokerto Tingkatkan Akselerasi Vaksinasi Malam Hari

Hukum

Bandel ,Tak pakek Masker Pengendara Motor Terjaring Operasi Yustisi

Hukum

Polisi Kawal Pemakaman Jenazah Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Surodinawan

Hukum

Nilai Sempurna Diraih Personil Polda Jatim pada Pelatihan Kemampuan Linguistik Forensik Bagi Penyidik Polri

Hukum

Diduga Menjadi Korban Pemerasan, Mustakim Laporkan Tiga Pengurus DPC PPP Kabupaten Mojokerto
Polres Mojolerto Meninjau Dapur Umum Terpadu Peduli Sesama Masyarakat ,Dampak  Covid-19   

Hukum

Polres Mojolerto Meninjau Dapur Umum Terpadu Peduli Sesama Masyarakat ,Dampak  Covid-19   

Hukum

67 Tersangka Di Amankan Polresta Mojokerto Kurun Waktu Januari 2020
?>