Home / JOMBANG

Rabu, 15 Februari 2023 - 02:48 WIB

Lakukan Pengeroyokan, Oknum Perguruan Silat diringkus Satreskrim Polres Jombang

Lakukan Pengeroyokan, Oknum Perguruan Silat diringkus Satreskrim Polres Jombang

JOMBANG,INDEXBERITA.COM—Polisi menangkap seorang oknum pesilat di bawah umur diduga pelaku penganiayaan anggota perguruan lain di Jl Hasyim Asy’ari Kaliwungu, Jombang Jawa Timur.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial MRE (16) warga Kecamatan Tembelang Jombang.

“Pelaku kita tangkap tadi malam. Dan masih ada Dua orang lagi dalam pencarian, kita sudah kantongi identitasnya. Semoga segera menangkap semuanya” kata Aldo, Selasa (14/2 2023) sore.

Aldo mengatakan modus operandi pelaku yakni diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban AIAR bersama anggota perguruan IKSPI kera sakti.

READ  Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya Sigap Pilkada Damai Jawa Timur 2024

“Karena pelaku masih menyimpan dendam dengan perguruan dari pagar nusa, yang saat itu korban menggunakan atribut pagar nusa,” kata Aldo.

Ia menjelaskan, saat itu Minggu (12/3/2023) MRE bersama rombongan mengendarai motor baru saja bubaran pengesahan di Mojokerto dan perjalanan pulang ke Jombang.

“Ini mereka bubaran dari Mojokerto, kemudian rombongan dapat Whatsapp (WA) dari rekan-rekanya, terkait masalah pagar nusa, ” katanya.

Kebetulan waktu mengarah pulang, di dekat Pasar Pon Jombang berpapasan dengan korban AIAD (21) warga Desa Gongseng Kecamatan Megaluh Jombang yang mengunakan atribut perguruan pagar nusa. AIAD saat itu dibonceng temannya yang tidak memakai atribut perguruan.

READ  Polres Jombang Dengar Masukan dari Gereja Sidang Jemaat Pentakosta Indonesia dalam Kegiatan Minggu Kasih

“Diteriaki dan dikejar sampai melewati rel kereta api. terjadi kejar-kejaran. Yang dikejar korban menggunakan atribut, sedangkan saksi (temannya) tidak dikejar karena tidak menggunakan atribut,” kata Aldo.

Menurut AKP Aldo, korban di kejar para pelaku kurang lebih 10 orang yang menggunakan sepeda motor dan berpakaian serba hitam. Sampai di depan minimarket indomaret Jalan Hasyim Asy’ari, terjadi aksi pengeroyokan.

READ  Polisi Terima Curhatan Jemaah Gereja Saat Kegiatan Minggu Kasih

“Korban dipukul pada kepala bagian belakang, punggung dan bahu kanan yang menyebabkan korban mengalami luka robek sabetan benda tajam, serta jaket atribut korban dirampas,” kata Aldo.

Menurut Kasat Reskrim, pelaku yang ditangkap melakukan aksi pemukulan pada bagian kepala korban. Sedangkan pelaku yang menyabetkan senjata tajam berinisial NYA (20) masih diburu.

Dalam ungkap kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain handphone, visum, kaos perguruan, dobel stik, dan sepeda motor.

“Pelaku dijerat pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-1 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

JOMBANG

Pelantikan Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Jombang Masa Khidmat 2024-2029: Komitmen Baru dalam Pelayanan Umat

JOMBANG

Peduli Lingkungan, Lapas Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jatim Laksanakan Bersih – Bersih

JOMBANG

Kapolres Jombang Silaturahmi ke Dandim 0814 Jombang untuk Perkuat Sinergitas

JOMBANG

Idul Adha Penuh Makna, Bupati Warsubi Sapa Warga dan Sembelih 58 Sapi Kurban

JOMBANG

Polres Jombang Laksanakan Minggu Kasih di GBIS Kristus Ajaib Mojoduwur

JOMBANG

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mushola Ar Riyadh Oleh Kapolres Jombang

JOMBANG

Ramadhan Berkah, Kapolres Jombang Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan*

JOMBANG

Polres Jombang Selidiki Dugaan Penipuan Investasi Smart Wallet*
?>