Home / JOMBANG

Rabu, 15 Februari 2023 - 02:48 WIB

Lakukan Pengeroyokan, Oknum Perguruan Silat diringkus Satreskrim Polres Jombang

Lakukan Pengeroyokan, Oknum Perguruan Silat diringkus Satreskrim Polres Jombang

JOMBANG,INDEXBERITA.COM—Polisi menangkap seorang oknum pesilat di bawah umur diduga pelaku penganiayaan anggota perguruan lain di Jl Hasyim Asy’ari Kaliwungu, Jombang Jawa Timur.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial MRE (16) warga Kecamatan Tembelang Jombang.

“Pelaku kita tangkap tadi malam. Dan masih ada Dua orang lagi dalam pencarian, kita sudah kantongi identitasnya. Semoga segera menangkap semuanya” kata Aldo, Selasa (14/2 2023) sore.

Aldo mengatakan modus operandi pelaku yakni diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban AIAR bersama anggota perguruan IKSPI kera sakti.

READ  Polsek Mojoagung Klarifikasi Laporan Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga

“Karena pelaku masih menyimpan dendam dengan perguruan dari pagar nusa, yang saat itu korban menggunakan atribut pagar nusa,” kata Aldo.

Ia menjelaskan, saat itu Minggu (12/3/2023) MRE bersama rombongan mengendarai motor baru saja bubaran pengesahan di Mojokerto dan perjalanan pulang ke Jombang.

“Ini mereka bubaran dari Mojokerto, kemudian rombongan dapat Whatsapp (WA) dari rekan-rekanya, terkait masalah pagar nusa, ” katanya.

Kebetulan waktu mengarah pulang, di dekat Pasar Pon Jombang berpapasan dengan korban AIAD (21) warga Desa Gongseng Kecamatan Megaluh Jombang yang mengunakan atribut perguruan pagar nusa. AIAD saat itu dibonceng temannya yang tidak memakai atribut perguruan.

READ  Pemkab Jombang Matangkan Strategi Ketahanan Pangan dan Mitigasi Bencana

“Diteriaki dan dikejar sampai melewati rel kereta api. terjadi kejar-kejaran. Yang dikejar korban menggunakan atribut, sedangkan saksi (temannya) tidak dikejar karena tidak menggunakan atribut,” kata Aldo.

Menurut AKP Aldo, korban di kejar para pelaku kurang lebih 10 orang yang menggunakan sepeda motor dan berpakaian serba hitam. Sampai di depan minimarket indomaret Jalan Hasyim Asy’ari, terjadi aksi pengeroyokan.

READ  Bupati Warsubi Cek Menu dan Fasilitas MBG di SMPN 1 Sumobito

“Korban dipukul pada kepala bagian belakang, punggung dan bahu kanan yang menyebabkan korban mengalami luka robek sabetan benda tajam, serta jaket atribut korban dirampas,” kata Aldo.

Menurut Kasat Reskrim, pelaku yang ditangkap melakukan aksi pemukulan pada bagian kepala korban. Sedangkan pelaku yang menyabetkan senjata tajam berinisial NYA (20) masih diburu.

Dalam ungkap kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain handphone, visum, kaos perguruan, dobel stik, dan sepeda motor.

“Pelaku dijerat pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-1 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

JOMBANG

Polisi Jombang Amankan 40 Motor dalam Pembubaran Balap Liar di Ring Road Mojoagung

JOMBANG

Operasi Patuh Semeru 2024 Hari Ketiga: Polres Jombang Tegur 89 Pelanggar Lalu Lintas

JOMBANG

Kerja Keras Berbuah Penghargaan, 18 Personel Polres Jombang Diakui Prestasinya

JOMBANG

Penutupan TMMD di Jombang oleh Pj Bupati Sugiat Disertai Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal

JOMBANG

Penertiban Tower BTS di Jombang, Pemkab Targetkan Semua Berizin

JOMBANG

Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif, Polisi Tingkatkan Patroli di Ruko Simpang Tiga Undar

JOMBANG

Diakhir Masa Jabatan Bupati Mundjidah Wahab Sebanyak 125 Pejabat Dilantik

JOMBANG

Ngopi Bareng Penasehat Hukum DPD SWI Kabupaten Jombang
?>