Home / Hukum

Sabtu, 18 Maret 2023 - 04:57 WIB

Perangi Narkoba, Kasat Narkoba:Seperti ini Bahaya dan Ciri-Ciri Penggunanya

Utama

Foto. , Kasat Narkoba:Berikan arahan 

Kota Mojokerto-Indexberita. ComPolresta Mojokerto gelar Sosialisasi bahaya Narkoba serta beberapa informasi kasus terkait di Balai Desa Gunungsari Kec.Dawar Blandong Kab.Mojokerto

Jumat (17/03/23).

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria melalui Kasat Resnarkoba AKP Edy Purwo menyampaikan informasi bahwa 2 bulan kemarin pihaknya telah berhasil mengungkap 20 laporan terkait narkoba.

AKP Edy Purwo juga menyampaikan bahwa saat ini sudah merata terkait pengguna narkoba, beberapa diantaranya sopir, tukang parkir, semua telah menggunakan sabu. Bahkan Pil koplo juga sudah sampai di kalangan anak anak.

READ  Ngopi Bareng Polsek Wonosalam Dengan Pengurus PSHT, PAGARNUSA dan IKS Kecamatan Wonosalam

Adapun sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada maayarakat Desa Gunungsari tentang bahaya Narkoba dan melaksanakan pengenalan jenis-jenis narkoba serta akibat Hukum bagi pengguna dan pengedar narkoba sebagai mana dimaksud dalam UU No 35 Tahub 2009 Tentang Narkoba sehingga mereka tidak terjerumus di dunia narkoba.

“Jika ketemu pil double L warna putih, Ada juga yg berwarna kuning tulisan Y, biasanya disimpan di rokok sama ini juga jenis pil koplo yang kebanyakan di pakai oleh anak-anak sekolah, Ini termasuk narkoba. Jika menkonsumsi ini lama-lama tidak nyambung jika di ajak komunikasi dan sudah tidak paham tata krama,” Jelas AKP Edy ke masyarakat Desa Gunungsari.

READ  Kedatangan Forkopimda Jatim di Sambut Danrem 082/CPYJ Dan Forkopimda Kota Mojokerto

AKP Edy juga menerangkan tentang beberapa ciri pengguna dengan harap bersama para orang tua, kasus narkoba bisa di tekan semaksimal mungkin.

Masih kata AKP Edy, “Ciri cirinya bisa diketahui 100 persen dengan alat, Tapi secara awam secara kasat mata sekitar 70 persen kebenarannya. Mulai dari matanya sayu merah yang bukan karena bangun tidur, bukan sakit mata, bukan karena miras. Dan Wajahnya lesu sayu juga mulutnya selalu goyang tidak pernah diam”, tuturnya

READ  Kegiatan Razia dan Penyekatan antisipasi pergeseran massa ke Jakarta dalam rangka menghadapi putusan MK terkait perselisihan Pilpres 2019.

“Dari penjelasan tersebut bapak ibu bisa memantau bagaimana anggota keluarga dirumah. Dan meskipun bekerja sama dengan Kepolisian dalam memecahkan masalah ini tetap ada aturan mainnya. Seperti sebatas mengamankan, dan memiliki barang bukti lebih yang kuat. Lebih dari itu tidak boleh”, pungkas Edy. (MK/HB)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolresta Mojokerto Cek Kebersihan Lingkungan Kerja

Hukum

Jelang Purna Tugas, Kapolresta Mojokerto Upacarakan Kenaikan Pangkat Pengabdian

Hukum

Polsek Mojosari Gelar Vaksinasi Dosis 1 dan 2

Hukum

Ditengah Pandemi Covid-19 Polres Mojokerto Tetap Jaga Silahturahmi Dengan Santri Umat dan Ulama

Hukum

PANDAWA LIMA (Patroli Blue Light Lima Fungsi Antisipasi Daerah Rawan dan Meminimalisir kejahatan Malam

Hukum

Kapolres Mojokerto Me Launching Mobil Kemanusiaan Jimpitan Beras,

Hukum

PPKM Mikro, Polda Jatim Kerahkan 6. 043 Personil Babinkamtibmas.

Hukum

Korem 082/CPYJ Adakan Pemeriksaan Kendaraan Dinas dan Kendaraan Pribadi
?>