Home / Kriminal

Rabu, 23 Agustus 2023 - 10:15 WIB

Pencurian 2 Kotak Amal Di Masjid Al Mubarok Trowulan Terpantau CCTV

Utama

Foto. Pencurian 2 Kotak Amal Di Masjid Al Mubarok Trowulan Terpantau CCTV

Mojokerto, indexberita.com – Pencurian kotak amal terekam CCTV di Masjid Al Mubarok, Dsn Unggahan, Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan, Senin 21/8/23 pukul 02.15 WIB.

Dari keterangan pengurus masjid, Yusuf bahwa pelaku pencurian ada 2 orang dengan menggunakan mini bus pada pukul 02.15 dini hari. Dan mengambil 2 kotak amal yang berada di masjid tersebut.

READ  Wanita Penipu Masuk Penjara Lagi

” Dari CCTV pelaku ada 2 yang satu menggunakan hoodie menutupi wajahnya dan bermasker, yang satunya menggunakan kaos oblong yang bertuliskan SNP ( Sahabat New Palapa ) dengan mengendarai mini bus, saya kurang yakin itu Xenia apa Avanza tapi tidak ada plat nomornya, mungkin memang sudah dipersiapkan pelaku agar sulit di deteksi”, tutur Yusuf saat diwawancarai.

READ  Resmob Polres Mojokerto Berhasil Lumpuhkan Pencurian Di 24 TKP Di Jawa Timur

Kotak amal yang dicuri akhirnya dibuang pelaku di depan musium PIM Balongbunder Trowulan. Kotak amal kosong itu ditemukan pedagang buah yang lewat.

READ  Di Duga Korban Penculikan ,Mayat Anak Dewasa Tergeletak Di Sungai

Dari keterangan Yusuf, 1 kotak amal seminggu kisaran ada 300.000 – 500.000 uang yang ada.

Dan kejadian pencurian kotak amal di masjid Al Mubarok ini sudah terjadi 2 kali namun baru ini yang terekam jelas oleh CCTV.

Red : Hsy

Share :

Baca Juga

Kriminal

Gerak Cepat, Dalam Hitungan Jam Polisi Berhasil Amankan Pelaku Teror Bom di Masjid Kuala Pembuang

Kriminal

Pelaku Remas Payu Dara Di Ringkus Polisi

Kriminal

Gadaikan ELF Rental, Pemuda Asal Boyolangu Ditangkap Timsus Macan Agung Polres Tulungagung di Kalimantan

Kriminal

Kepala Desa Sampang Agung Ditangkap karena Penyalahgunaan Anggaran APBDes Kerugian Negara Capai Rp. 360 Juta”

Kriminal

Polda Jatim Berhasil Menangkap Komplotan Pencuri Truk Trailer di Surabaya

Kriminal

Gundul Marinir Palsu Ngencani Sepuluh Orang Lewat Facebook

Kriminal

Ancaman Membawa Pedang Berujung Maut, Rio Filianto Jadi Tersangka

Kriminal

Pelaku Gangster Sidoarjo Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
?>