Home / Kriminal

Selasa, 6 Agustus 2019 - 07:23 WIB

Pelaku Remas Payu Dara Di Ringkus Polisi

MOJOKERTO. SorotIndoMedia.com Liga Pratama Putra(30) asal Jalan Galunggung Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersarikota Mojokerto kini di amankan satuan reskrim Polres Mojokerto .
Dalam konferensi pers terkait kasus pencabulan pemegang payudara wanita usia 18 tahun asal Kutorejo saat berada di dalam toko kerudung jalan raya Pekukuhan Kecamatan Mojosari pada hari Selasa yang lalu, (30/07/2019) pukul 20.18 WIB.

READ  3 Pelaku Pembacokan Gunakan Samurai ,di Trowulan di Ringkus Polisi.

Kronologi dalam kasus pencabulan ini berawal dari tersangka yang melewati toko kerudung di jalan raya Pekukuhan dengan menggunakan sepeda motor vario warna putih nopol W 5937 WJ. Saat itu tersangka melihat toko dalam keadaan sepi.

READ  Operasi Timsus Saber Miras Polres Jombang Sukses Sita 1.650 Botol Miras dalam 2 Hari"

Dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan tersangka masuk kedalam toko tersebut dan langsung mendekati karyawan perempuan dan langsung memegang kedua payudara dengan menggunakan kedua tangan tersangka dari belakang, setelah memegang payudara tersangka menempelkan kelamin tersangka ke pantat perempuan tersebut dan wanita tersebut kaget dan langsung jatuh ke lantai.

READ  Polresta Mojokerto Amankan Tukang Becak dengan barang bukti 3000 Pil Koplo

Masih kata Setyo Tersangka kami jerat dengan pasal 289 tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman 9 tahun. Dari pengakuan tersangka, ia melakukan perbuatan sebanyak 4 kali.
jika tersangka mengaku melakukan hal tersebut karena dorongan tiba-tiba, makanya kami akan memeriksakan psikologinya(Syim).

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Kebakaran Rumah di Kelurahan Kaliwungu Jombang

Kriminal

Puskesmas Bahaur Hilir Bersama Polsek Kahayan Kuala,

Kriminal

Pelaku Mutilasi di Jombang Dihadiahi Timah Panas

Kriminal

Dua Pelaku Pencabulan di Dlanggu Mojokerto Belum Ditahan, Kades Sumbersono : Warga Resah Kenapa Belum ada Penanganan

Kriminal

Polres Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Operasi Pekat dan Pemusnahan Barang Bukti Terbaru 2024

Kriminal

Pelaku Pembunuhan Di Temon Trowulan, Dihadiahi Timah Panas Dua Kakinya
Bandar Dan Pengedar Narkoba Di Bekuk Unit Resna

Kriminal

Bandar Dan Pengedar Narkoba Di Bekuk Unit Satresnarkoba Polres Jombang

Kriminal

Korupsi 474 Juta, Mantan Kadis Pertanian Dijebloskan Ke Penjara
?>