Home / Kepolisian

Rabu, 8 November 2023 - 20:02 WIB

Satreskrim Polres Mojokerto Bekuk Residivis Curanmor di 4 TKP

Satreskrim Polres Mojokerto Bekuk Residivis Curanmor di 4 TKP

Satreskrim Polres Mojokerto Bekuk Residivis Curanmor di 4 TKP

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM—Kerja keras Satreskrim Polres Mojokerto dalam menegakkan keamanan patut diapresiasi.

Pencurian Kendaraan Bermotor di 4 TKP ( Tempat Kejadian Perkara ) yakni 2 titik diwilayah Kutorejo, 1 titik diwilayah Gondang dan 1 titik di Jatirejo.

Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali, SH, dalam rilisnya Rabu (8/11/2023), menjelaskan tepatnya di Desa Bakalan Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Nama korban Siswanto (43) telah kehilangan mobil Truknya, ketika itu diparkir dihalaman rumah.

READ  Polres Jombang Kembali Gelar Jumat Curhat, Kali Ini Bersama PHRI

Dengan gerak cepat Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengungkap 4 pelakunya, 2 berhasil diamankan dan yang 2 masih DPO.

Pelaku yang sudah diamankan yaitu Khoirul Anam (24) asal desa Sapulante, Kecamatan Paserpan, Kabupaten Pasuruan, dan pelaku yang ke dua adalah Imron (25) dengan alamat desa yang sama.

READ  Operasi Lilin Semeru Polres Mojokerto Kota Libatkan 219 Personel Gabungan*

” Kedua pelaku ini resedivis dan spisialis Curanmor,” terang Imam Mujali.

Ketika 4 pelaku ini beraksi mempunyai peran masing- masing, awalnya dengan memanjat dan merusak kunci pagar, selanjutnya masuk halaman rumah, lalu membawa mobil Truk No pol S 8225 UP dengan menggunakan kunci letter T ( kunci palsu ).

Tiga pelaku bertugas mengawasi situasi diluar pagar, dan satu pelaku bernama Abdulloh ( DPO) bertugas merusak pintu mobil, pelaku bernama Imron (DPO) punya peran merusak kunci kontak,” terangnya.

READ  Warga Jombang, Yuk Ikuti Lomba Konten Kreatif Sambut Hari Bhayangkara

Polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 Hem lengan pendek, 1 jaket warna hitam, dan 1 buah Hoodie warna hitam merk shikat miring.

Atas perbuatannya pelaku terancam dengan pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Red : Syim

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Polresta Mojokerto Kenalkan Aplikasi ILMU Semeru Dan Serahkan BB Lakalantas

Kepolisian

Polda Jatim Terjunkan 13.034 Personel Gabungan Untuk Pengamanan Nataru 2023/2024

Kepolisian

Polsek Trowulan Atur Lalu Lintas di Simpang Tiga Lengkong

Kepolisian

Polres Mojokerto Gelar Sosialisasi Perpol Nomor 6 Tahun 2023 tentang SKCK Bersama Karyawan PT Aice

Kepolisian

Polres Jombang Gelar Minggu Kasih di GKJW Mundusewu

Kepolisian

Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polres Mojokerto Siap Tingkatkan Disiplin Pengendara

JOMBANG

Kurang Dari 24 Jam, Polisi Jombang Ringkus Pelaku yang Menganiaya Balita Hingga Meninggal Dunia

Kepolisian

Rotasi Jabatan Polres Mojokerto Kota, Kapolres Pimpin Sertijab Kabag SDM*
?>