Home / Kepolisian

Senin, 27 Mei 2024 - 15:26 WIB

Polsek Trowulan Atur Lalu Lintas di Simpang Tiga Lengkong

Utama

Foto. Polsek Trowulan Atur Lalu Lintas di Simpang Tiga Lengkong

Mojokerto, Indexberita.com Anggota Polsek Trowulan melaksanakan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) di simpang tiga Lengkong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto pada Senin 27/5 pagi.

READ  Hindari Hedonis, Sikum Polres Mojokerto Kota Sosialisasi Perpol Nomor 10 Tahun 2017

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Aipda Andy Prasetyo yang turun ke lapangan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan di kawasan tersebut.

READ  Bantu Tugas Kepolisian, 7 Warga Dapat Reward Dari Kapolres Mojokerto.

Pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi pada jam-jam sibuk dan memberikan kenyamanan serta keselamatan bagi para pengguna jalan. Aipda Andy Prasetyo bersama timnya bekerja dengan sigap dan profesional dalam mengatur arus kendaraan di simpang tiga Lengkong.

READ  Polwan Polres Mojokerto Ajak ODGJ Joget Poco-Poco untuk Kebahagiaan dan Kesehatan

Masyarakat sekitar mengapresiasi kehadiran polisi yang secara rutin melakukan pengaturan lalu lintas ini, sehingga membantu mereka dalam melakukan aktivitas sehari-hari dengan lebih lancar dan aman.

 

Syim

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Polwan Polres Mojokerto Ajak ODGJ Joget Poco-Poco untuk Kebahagiaan dan Kesehatan

Jatim

Polres Mojokerto Bersiap Menjaga Kamtibmas Selama Pemilu 2024: Penindakan Narkoba, Miras, dan Premanisme

Kepolisian

Evaluasi Smart City Kabupaten Sidoarjo, Sekda Minta Kolaborasi Hexahelix

Kepolisian

Indentitas Korban Mutilasi Pacet Berhasil Terungkap Berkat Anjing Unit K-9 Polda Jatim

Kepolisian

Polsek Sooko Amankan Kegiatan Jalan Sehat dan Senam Bersama dalam Rangka HUT RI ke-79 di Desa Ngingasrembyong

Kepolisian

Polisi Berhasil Amankan Jambret di Lamongan, Tersangka Residivis Baru Bebas dari Penjara

Kepolisian

Kapolda Jatim Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 2.925 Personel di Penghujung Tahun 2023

Kepolisian

Perhutani Mojokerto bersama CDK Bojonegoro Gelar Monev RTT Semester I Tahun 2024
?>