Home / Kriminal

Senin, 26 Februari 2024 - 18:04 WIB

Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencabulan terhadap Remaja Perempuan

Utama

Foto. Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencabulan terhadap Remaja Perempuan

Mojokerto.Indexberita.com Polres Mojokerto Kota telah berhasil mengamankan dua pelaku pencabulan terhadap seorang remaja perempuan dalam waktu kurang dari sebulan. Hal ini diumumkan dalam sebuah Press Release yang digelar di Aula Prabu Hayam Wuruk Mapolres Mojokerto Kota pada Senin (26/02/2024).

Kapolres Mojokerto Kota, AKPB Daniel S Marunduri S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Rudy Zaeni, didampingi Kasihumas IPDA Agung Supriandono, mengungkapkan bahwa dua pelaku yang diamankan adalah seorang ayah tiri berinisial SU (44 tahun) dan kakak ipar korban, TH (32 tahun). Mereka ditangkap atas tuduhan melakukan tindakan cabul terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun.

READ  Operasi Timsus Saber Miras Polres Jombang Sukses Sita 1.650 Botol Miras dalam 2 Hari"

Kasus ini terungkap setelah korban berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ayah kandungnya. Korban telah menjadi korban cabul dan setubuhi sebanyak tiga kali oleh ayah tirinya dan empat kali oleh kakak iparnya sendiri, baik di rumah maupun di tengah sawah. Akibat perbuatan tersebut, korban kini hamil tiga bulan.

READ  Operasi Tumpas Norkoba 2023, Polres Jombang Ringkus 18 Tersangka

“SU dan TH berhasil ditangkap setelah melarikan diri. Adapun SU tertangkap di Kalimantan Timur, dan TH tertangkap di Jogoroto, Jombang,” ungkap AKP Rudy.

Dalam penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban yang menjadi barang bukti utama. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara atau denda 5 miliar.

READ  Seorang pria pengidap gangguan jiwa bacok tetangganya hingga tewas

Motif dari tindakan ayah tiri korban adalah dorongan nafsu birahi, yang muncul karena sering melihat anak tirinya berpakaian terbuka dan tidur sendirian di kamarnya. Sementara itu, kakak ipar korban disebut mengalami dorongan nafsu birahi karena keadaan istri sahnya yang baru saja melahirkan.

“Semoga pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan kejahatan yang dilakukan, dan korban mendapat perlindungan serta pemulihan yang layak,” imbuh AKP Rudy.(IB)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polisi Rekonstruksi Adegan Kecelakaan Maut Tol Sumo, Tersangka Supir Ade Dihadirkan

Kriminal

Upaya Polres Mojokerto untuk Menangani Sindikat Penipuan Investasi Bodong

Kriminal

Polsek Dlanggu Polres Mojokerto Berhasil Amankan Pengedar Pil Double L

Kriminal

Puskesmas Bahaur Hilir Bersama Polsek Kahayan Kuala,

Kriminal

Gadaikan ELF Rental, Pemuda Asal Boyolangu Ditangkap Timsus Macan Agung Polres Tulungagung di Kalimantan

Kriminal

Tragis, Bocah di Trowulan Jadi Korban Kekerasan oleh Ayah Kandung

Kriminal

Tiga Pelaku Curas di Mojokerto Ditangkap Setelah 15 Aksi, Penadah Masih Buron”

Kriminal

Polres Mojokerto Kota Ungkap Kasus Curat, Pelaku Curi Empat Motor di Empat Lokasi Berbeda
?>