Home / MOJOKERTO

Rabu, 10 Juli 2024 - 10:54 WIB

Bupati Mojokerto dan Kepala Bea Cukai Gelar Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Pasar Dlanggu

Utama

Foto. Bupati Mojokerto dan Kepala Bea Cukai Gelar Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Pasar Dlanggu

MOJOKERTO.Indexberita.com Untuk meningkatkan kepatuhan pedagang dan masyarakat terhadap penggunaan rokok legal serta meminimalisir peredaran rokok ilegal di Kabupaten Mojokerto, Satpol PP Kabupaten Mojokerto menggelar operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal di Pasar Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Mojokerto pada Selasa (10/7/2024).

Operasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal di Kabupaten Mojokerto. Operasi gabungan ini dipimpin oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, didampingi oleh Kepala Bea Cukai Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Dr. Endang Tirtana, SH, MH, CLA.

READ  Perhutani Mojokerto Terima Tim Audit Sertifikasi CHSE untuk Wisata Bukit Kayoe Putih

Kegiatan ini juga melibatkan Forkopimda Mojokerto dan bertujuan untuk penegakan hukum sesuai dengan UU No 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Setelah melakukan inspeksi dalam rangka operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal di Pasar Dlanggu, Bupati Ikfina Fahmawati menyatakan bahwa dirinya bersama dengan Kepala Bea Cukai Sidoarjo dan Kejari Mojokerto telah menyisir tiga titik pedagang.

“Alhamdulillah, dari tiga titik kios yang kami datangi, tidak ditemukan rokok tanpa cukai,” ungkap bupati.

Selain menggelar operasi, Ikfina juga melakukan sosialisasi kepada para pedagang untuk membantu memberi informasi kepada pembeli rokok agar membeli rokok yang bercukai.

READ  Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Mojokerto Bahas Permasalahan Gedung Baru

“Karena itu bisa membantu pendapatan pemerintah dari cukai,” imbuh Ikfina.

Ikfina menambahkan, dengan beredarnya rokok ilegal di masyarakat, tentunya akan mengurangi pemasukan negara dari cukai rokok tersebut.

“Nah, kalau pemasukan negara berkurang, yang dirugikan adalah masyarakat, karena pemasukan ini dipakai untuk pembiayaan pelayanan kepada masyarakat,” ujar bupati.

“Kami meminta kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Mojokerto, untuk bersama-sama mencegah produksi dan peredaran rokok ilegal,” pungkas bupati.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan, menyampaikan bahwa dengan mekanisme DBHCHT, pemerintah daerah bersama dengan Bea Cukai ikut serta dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

READ  Wihara Buddhayana Kota Mojokerto Gelar Pendarasan Tripitaka dan Upacara Garbhadana Selama Tujuh Hari

“Tugas pemerintah daerah adalah memberikan informasi kepada kami, dan kami dengan kewenangan yang diberikan undang-undang akan melakukan penindakan. Penindakan itu bisa dilakukan bersama-sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH),” kata Rudy.

Rudy menambahkan bahwa kegiatan hari ini di Pasar Dlanggu bersama Bupati Mojokerto adalah tindakan pencegahan berupa sosialisasi kepada para pedagang.

“Kami memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal, dan para pedagang pun tidak menjual rokok ilegal. Kami juga menyampaikan ciri-ciri rokok ilegal,” ujar Kepala Bea Cukai Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan.(Syim)

Share :

Baca Juga

MOJOKERTO

Hampir 7 Jam Hujan Mengguyur Wilayah Mojokerto, Beberapa Tanggul Jebol Akibatkan Banjir

MOJOKERTO

Perhutani Mojokerto Libatkan IIKP Bersihkan Persemaian dan Berlatih Agrohidroponik

MOJOKERTO

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ajak PWI Dialog dan Berbuka Bersama

MOJOKERTO

LIRA Mojokerto Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Desa Tempuran

MOJOKERTO

Polsek Trowulan Patroli Wisata Religi Sitiinggil untuk Jaga Kondusivitas”

MOJOKERTO

Perhutani KPH Mojokerto dan Masyarakat Desa Cupak Gelar Acara Sedekah Bumi di Gunung Pucangan

MOJOKERTO

Perhutani Mojokerto Disambangi Ditjen PSKL KLHK Terkait IPHPS

MOJOKERTO

Sukseskan Program MBG Polda Jatim Bangun Gedung SPPG di SPN*
?>